Cerita dari Musyawarah Adat 11 Marga di Distrik Mare, Kabupaten Maybrat. Papua Barat
dan Boo Watum Tabam Marga Ro pada Musyawarah Adat.
11 Marga di Suku Mare pemilik
hak ulayat di Kampung Suswa, Kombif dan Bakraby Distrik Mare, Kabupaten Maybrat
berkumpul, mengikuti seminar sehari, menuliskan cerita sejarahnya,
menggambarkan sketsa wilayah adatnya dan saling melakukan klarifikasi terhadap
data sosial dan sketsa wilayah adat yang dilakukan. Draft awal data sosial
bersama dengan data teknis telah dicapai dan menjadi modal penting bagi panitia
dan ke-sebelas marga untuk melanjutkan fasilitasi pemetaan sampai dengan sidang
adat penyepakatan batas yang merupakan akhir dari proses fasilitasi ini.
Musyawarah adat ini merupakan
upaya masyarakat adat 11 Marga di Mare menjaga tanah, nilai adat, budaya, bahasa
dan sumber daya yang dimiliki untuk merespon cepatnya introduksi nilai sosial
baru, perluasan pembangunan dan kepentingan investasi dalam rangka pemerataan
ekonomi di tanah Papua.
Marga Ro
adalah 1 dari 11 marga yang terlibat. Sejarah, silsilah dan simbol-simbol (boo
watum rateu) serta wilayah adatnya (boo watum tabam) dimusyawarahkan
di pertemuan adat ini. Yang menarik adalah tua adat Marga Ro sekaligus
coordinator marga adalah Mama Saferia Auria Baru, perempuan berusia 58 Tahun. Dia
mewakili Marga Ro, pemilik hak dan wilayah adat sebelah utara sungai
Auk. Kehadiran Mama Auria, memberikan warna tersediri didalam musyawarah adat kali
ini, karena dia satu-satunya tua adat perempuan yang menjadi juru bicara diantara
tua-tua adat dan koordinator marga yang lain yang semuanya adalah laki-laki.
Sama seperti Sebagian besar masyarakat
adat di Papua, masyarakat Suku Mare - Maybrat sebenarnya mengadopsi patriaki
system. Namum saat ini sudah tidak ada warga yang menggunakan Marga Ro
karena tidak ada keturunan laki-laki yang dimiliki di beberapa generasi yang
lalu. Mama Saferia Baru adalah keturunan dari perempuan Marga Ro yang
menikah dengan laki-laki bermarga Baru dari Kampung Asyon di pegunungan
Tambrauw. Dia berdiri sebagai juru bicara dan tua adat marga di musyawarah adat
ini karena Abang-nya telah meninggal 12 tahun yang lalu.
Berdiri di Sungai Auk, Mama
Auria menunjukan titik batas adat bagian selatan dari Marga Ro. Titik itu
berada di Kampung lama Suswa yang pada tahun 1959 misionaris belanda membangun
landasan terbang perintis untuk tujuan pelayanan pastoral, kesehatan dan
pendidikan. Dari kampung lama, mama Auria menyebutkan beberapa titik batas
wilayah adatnya seperti Keek, Kuom dan Bireuk – gua menuju sungai bawah tanah.
Kemudian titik utara batas Marga ro adalah Fituon Frakorin yang merupakan
bagian dari pegunungan Tambrauw yang terletak di Distrik Ases dan Fnue dan
Bamuo yang merupakan titik batas disebelah timur. Setiap titik ada ceritanya
dan semuanya disampaikan dengan baik oleh Mama Auria. Informasi cerita
titik-titik tersebut menjadi bahan bagi Mama Auria bersama keponakannya
Agustinus Baru mempersiapkan presentasi di Sidang Adat.