Damar Belum Berjalan Optimal
Sabtu, 30 Mei 2015
Mencari Produk Hutan Prioritas Bagi Hutan Desa Sira dan Manggroholo
By Yunus Yumte at 05.21
Non timber forests product, Pengelolaan Hutan Oleh Masyarakat Adat, Provinsi Papua Barat
No comments
Damar Belum Berjalan Optimal
Kampung Sira dan Manggroholo pada tahun 2014 telah menerima SK Penetapan Hutan Desa dari kementerian kehutanan RI dengan luasan mencapai 3,800 ha. Dimana arelanya mencakup semua hutan produksi dan hutan lingdung di wilayah adat dua Marga besar yaitu kladit dan sremere. Damar pada saat di temukan melalui survey potensi yang dilakukan, dinilai bisa menjadi pilihan produk utama yang akan dikelola oleh kedua hutan adat ini. Terutama karena orientasi utama dari advokasi dan fasilitasi pengelolaan hutan di Sira dan Manggroholo yang difasilitasi oleh Greenpeace dan Bentara Papua adalah untuk optimalisasi hasil hutan Non-kayu. "Kami menolak perusahaan kayu atau perusahaan sawit yang ingin masuk di tempat kami. Oleh sebab itu saya bersama dengan masyarakat adat di Kampung Sira dan juga kampung Manggroholo mengusulkan hutan desa untuk kami kelola sendiri, terang Bapak Yoel Sremere kepala Kampung Sira menjawab pertanyaan yang saya sampaikan "kenapa bapak dan masyarakat ingin fasilitasi hutan desa?"
"Kami masih terus mencari pasar dan pembeli damar. Sudah ada informasi pasar di Surabaya, tetapi belum juga bisa kita pasarkan karena permintaan kuota yang belum bisa dipenuhi juga jaminan pasokan ke pembeli yang belum bisa digaransi" Jelas Amos Sumbung sebagai fasilitator lapangan Greenpeace. Damar yang dikelola adalah jenis damar merah dari kelompok Jenis Fatica, Sp dan juga beberapa diambil dari Jenis Agathis. Market damar di Sorong Sendiri belum sebanyak market produk lain seperti kayu sehingga mempengaruhi stagnan-nya usaha komunitas adat di Sira-Manggroholo.
Menemukan Opportunity cost Untuk Pilihan Produk Hutan Menguntungkan
Dua tahun pasca dikeluarkannya SK Menhut tentang penetapan Hutan Desa, sedianya kedua LPHD bersama dengan fasilitatornya harus bisa menyediakan rencana kerja jangka panjang untuk mendapatkan ijin pengelolaan terhadap produk hutan yang ingin dikelola oleh hutan Desa. Rencana kerja atau rencana pengelolaan adalah dasar untuk pengusulan ke Gubernur mendapatkan Hak Pengelolaan Hutan Desa atau HPHD. Tentunya didalam dokumen perencanaan tersebut harus memuat detail produk yang dikelola dengan estimasi kelayakan usaha dari produk-produk hutan yang menjadi fokus pengelolaan.
Tantangan tentu ada pada tingkatan ini untuk bisa menemukan produk-produk hutan yang (Kayu, non kayu dan jasa lingkungan) yang bisa dikelola oleh LPHD dan Koperasi Kna Mandiri di Kampung Sira dan Kampung Manggroholo. Selain damar masyarakat adat di Kampung Sira dan Manggroholo telah lama menggantungkan hidupnya dari Sagu, Produk kebun tradisional dan daging buruan. Didalam hutan sira dan manggroholo juga tumbuh dan berkembang beberapa jenis rotan tetapi belum diketahui pasti potensinya. Sebagian dari hutan manggrove dan rawa yang berada dibagian timur kampung juga tersimpan potensi hasil laut seperti udang, kepiting dan ikan yang selama ini sudah dimanfaatkan oleh pihak luar. Kayu tidak menjadi fokus utama, sekalipun ada beberapa masyarakat yang memanfaatkan kayu untuk kebutuhan internal didalam kampung dan ada juga yang dijual keluar dalam bentuk kayu gergajian.
"Sejauh ini sagu, menambang pasir, mengerjakan proyek pemerintah adalah sumber pendapatan uang utama di masyarakat" Terang kepala Kampung Manggroholo. Damar telah muncul sebagai satu info produk potensial tetapi karena beberapa kendala alam, pemasaran dan intensitas pemanenan sehingga masyarakat tidak menggantungkan sumber pendapatannya ke produk ini.
Analisis ekonomis, market dan value chain dari produk serta uji kelayakan usaha dengan pilihan-pilihan produk perlu menjadi perhatian pengembangan rencana pengelolaan Hutan Desa Sira dan Manggroholo. Sehingga inisiatif menjaga hutan dan mendapatkan manfaat ekonomi daripadanya bisa kelihatan serta program-program fasilitasi yang dilakukan tidak hanya dinilai projekan oleh komunitas adat didalamnya. Memulai dari produk-produk hutan yang sudah dimanfaatkan, fluid secara bisnis dengan nilai rantai harga yang terkontrol mungkin perlu menjadi pilihan awal sambil mempersiapkan masyarakat dan akses ke pasar-pasar produk lain yang dimiliki oleh sira dan Manggroholo.