Pemetaan Indikative bukanlah hasil final dari pemetaan partisipatif untuk mengetahui detail kepemilikan sehingga tidak bisa digunakan untuk tujuan-tujuan resolusi konflik batas atau tujuan lain yang membutuhkan informasi detail. Hasil dari pemetaan ini hanya akan menyediakan data dasar untuk membantu pemerintah daerah dan para praktisi pemetaan untuk selanjutnya mendorong dan memfasilitasi pemetaan detail yang lebih partisipatif dan padat diskusi sosial.
Beranjak dari perhatian bahwa, pilihan metode ini akan memunculkan banyak pertanyaan terutama di level praktisi dan pemerhati pemetaan sehingga tulisan tentang kerangka pikir dari metode dan pendekatan pemetaan indikatif ini disajikan. Tulisan ini menyajikan secara ringkat hal-hal menyangkut definisi, prinsip dan tata cara dari pemetaan indikatif. Tentu kami berharap referensi ini bisa menjadi bahan diskusi dan pengembangan lebih jauh dari metode pemetaan wilayah adat cepat untuk merekam informasi, social antropologis dan spasial dari hak-hak masyarakat adat atas tanah dan sumber daya alamnya. Hasil dari pemetaan indikatif ini sendiri bisa digunakan sebagai lampiran dari produk legal daerah yang ingin didorong sebagai payung hukum dari pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat di daerah. Silahkan download detail tulisanya di link berikut: https://drive.google.com/file/d/0BygScToA2HKFeDFoYmdtaVV3dEk/view?usp=sharing
Flow dari pemetaan Indikatif di Tambrauw
0 komentar:
Posting Komentar