Diawali dengan tarian dan nyanyian penuh semangat yang mengantar pada prosesi adat tikam Babi untuk panggil roh Nenek Moyang Dua Marga Besar di Suku Abun dan Mpur yaitu Wabia dan Yessa acara sidang adat 8 Marga di Suku Mpur dan Abun yang bertempat di Kampung Waibem ini Dimulai. Sidang adat yang digagas oleh Pemerintah Daerah dan difasilitasi aktif oleh Kelompok AKA WUON dan Marwasnath ini berjalan cukup padat, lancar sekalipun beberapa kesepakatan yang diharapkan untuk penataan struktur, kesepakatan batas adat dan penegasan aturan adat dari setiap marga tetap terus berkembang. Selain dari pada proses sosial diskusi yang pada dan sangat dinamis serta pada beberapa sesi ada ketegangan emosional ketika berbicara mengenai kepemilikan Tanah Adat dan sejarahnya saya sangat kagum dengan ketenangan dan kematangan kemampuan fasilitasi yang dijalankan oleh dua kelompok/lembaga yaitu AKA WUON dan Marwasnath. Ya mereka secara keseluruhan adalah pemuda-pemudi dari Tambrauw ini secara sukarela dengan militansi yang tumbuh dari kesadaran akan pentingnya penataan hak dalam upaya pengaturan pemanfaatan SDA berkelanjutan secara aktif memfasilitasi komunitasnya untuk secara serius mendiskusikan hal-hal yang bagi orang luar dinilai sangat sensitif utnuk di angkat.
Minggu, 30 Oktober 2016
Video: Sidang Adat Abun, Tujuan dan Harapan Penataan Hak-Hak Masyarakat Adat
Diawali dengan tarian dan nyanyian penuh semangat yang mengantar pada prosesi adat tikam Babi untuk panggil roh Nenek Moyang Dua Marga Besar di Suku Abun dan Mpur yaitu Wabia dan Yessa acara sidang adat 8 Marga di Suku Mpur dan Abun yang bertempat di Kampung Waibem ini Dimulai. Sidang adat yang digagas oleh Pemerintah Daerah dan difasilitasi aktif oleh Kelompok AKA WUON dan Marwasnath ini berjalan cukup padat, lancar sekalipun beberapa kesepakatan yang diharapkan untuk penataan struktur, kesepakatan batas adat dan penegasan aturan adat dari setiap marga tetap terus berkembang. Selain dari pada proses sosial diskusi yang pada dan sangat dinamis serta pada beberapa sesi ada ketegangan emosional ketika berbicara mengenai kepemilikan Tanah Adat dan sejarahnya saya sangat kagum dengan ketenangan dan kematangan kemampuan fasilitasi yang dijalankan oleh dua kelompok/lembaga yaitu AKA WUON dan Marwasnath. Ya mereka secara keseluruhan adalah pemuda-pemudi dari Tambrauw ini secara sukarela dengan militansi yang tumbuh dari kesadaran akan pentingnya penataan hak dalam upaya pengaturan pemanfaatan SDA berkelanjutan secara aktif memfasilitasi komunitasnya untuk secara serius mendiskusikan hal-hal yang bagi orang luar dinilai sangat sensitif utnuk di angkat.
0 komentar:
Posting Komentar