My Ideas and Stories About PAPUA

Making the rich and beautiful resources in Papua become the social economic strength for Papuan has become the long home works. Many people believe that the early start to find the answer is by understanding how Papua looks like, their communities and their special strength. And it can be realize by directly in touch with them. This blogs provides you chance to touch and gets insight ideas, trends and stories about Papua.
  • Stories About Beautiful Papua

    Every Single Place In Papua Have Its Stories To Be Shared To Build Other People Understanding About This Island

  • The Last Frotier Primary Forests

    With 42 Million ha of forests, Papua play crucial rules in Indonensia forests development targets.

  • Women and Natural Resources

    Forests or land right are not only about Man. So understanding the roles women and the impact of forests changes to women are also crucial

  • Our Traditional Value

    Papuan Community Have Been Living for Centuries with Their Knowledge and Wisdom in Managing Natural Resources and Practice Best Conservation

  • For Papuan Generation

    Every Works We Do Now Must Be Dedicated To The Future Papuan Generation

  • Dependency to Forests Resources

    Practicing Good Forests Governance in Papus About Understing the Right of Indigenous People and Their Dependency to Natural Resources

  • All Are Wonderful

    You Will Get Good Scene That You May Not Able Somewhere Else - Only In PAPUA

  • Bitter Nut Is Papuan Favorit Gums

    Bitter Nut or In Papua We Call 'Pinang' Is The Local Gum You Can See In Every Corner of the Cities. Papuan People Love To Chewing It. Sometime People Consider It As Contact Material When You Travel to The Village

  • Papuan Traditional Conservation Practices

    For Centuries, Papuan Has Practicing Local Wisdom to Sustainaible Use of Natural Resources. They Have Traditional Education System to Teaching Them How To Interact With Human, Spiritual Power and Understanding The Words Of Nature

Senin, 06 Februari 2017

GPS Venture, Aplikasi GPS Offline Terbaik Untuk Outdoor Tracking

Pada saat pertama kali menggunakan smartphone berbasis android, satu bagian bawaaan produk ini yang sangat saya sukai adalah GPS fiture-nya. Kita bisa menjumpai disetiap smartphone bahkan untuk smartphone yang murahanpun fitur GPS dengan kualitas A-GPS atau ditambahkan GLONASS bisa kita temukan didalam spec-nya. Tetapi kemudian karena awalnya sistem kerja smartphone yang saya pahami adalah menggunakan paket data dengan koneksi jaringan seluler/internet yang aktif maka saya selalu kaku dengan penggunaan bawaan aplikasi seperti google maps dan geo-tagging apabila mengambil photo objek tertentu yang ingin kita rekam juga posisi geografisnya. Sampai kemudian muncul pertanyaan pada saat beberapa diskusi saya dengan teman-teman penggiat pemetaan sebut saja Bang Martin Hardiono. Berawal dari diskusi ini dengan mengoptimalkan canggih-nya om google, saya kemudian mencari "android application for offline GPS tracking". Hasilnya pun banyak rekomendasi ternyata dari om Google, seperti GPS tracker, Map Factor, Maverick GPS Navigation, Maps Me, dll. Saya pun kemudian mempertimbangkan lebih jauh: (1) ukuran dan fitur yang ditawarkan, (2) operasi-nya yang sederhana, (3) akurasi pengambilan data walaupun sudah pasti jauh dari GPS navigasi bahkan GPS Geodetik, (4) kestabilan perekaman data geografis dan (5) format penyimpanan data yang bisa dikonvert untuk dikemudian dikelola dengan software GIS seperti Arc GIS dan QGIS yang saya gunakan. Pilihan itupun kemudian jatuh pada applikasi GPS Venture.

Applikasi GPS venture dibandingkan dengan applikasi GPS offline lainnya ukurannya sangat kecil hanya 1,9 MB dan pada saat terinstal penggunaan memori hanya maximum 8MB tergantung photo yang kita ambil pada saat perekaman tracking. Applikasi ini bisa kita download langsung dari play store google, ini link-nya: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.ventureGPSFree yang didalam situ-nya disebutkan pengembangnya adalah David Vuco. System yang dikembangkan dalam GPS venture mencakup beberapa fitur sederhana dari perangkat GPS yang selalu digunakan para navigator, mapper dengan perangkat seperti GPS Navigasi produksi Garmin atau Oregon yaitu: (1) merekam titik, (2) merekam rute perjalanan, (3) merekam gambar lokasi titik dengan geo-tagging informasi, (4) menerima dan mengirimkan sms berisi informasi lokasi kita, (5) overlay atau menunjukan lokasi dan rute pada peta google atau peta opensource lain dan (6) navigasi mencari lokasi tertentu. Beberapa vitur didalamnya juga membantu untuk melihat elevasi dan tampilan 3D lokasi kita. Hasil rekaman, titik lokasi, rute dan wilayah disimpan dalam format data KML yang bisa kita simpan didalam SD Card atau langsung kita email untuk kebutuhan-kebutuhan sharing informasi lokasi yang urgent. Data KML ini kemudian bisa dibuka di perangkat GIS untuk di transfer kedalam format shp (shapefile) yang compatibel dengan operasi-operasi data vektor GIS.  

Sejak 2015 saya mulai menggunakan applikasi ini didalam smartphone saya yang lama yaitu Caterpillar B15 dan kemudian saya menginstalnya kembali pada smart phone saya yang sekarang Advan D50S. Sampai sejauh ini applikasinya berjalan dengan baik dan membantu kebutuhan outdoor saya. Beberapa hasil rekaman dan olahan data spasial dengan sofware QGIS (open sources) sudah saya lakukan untuk tujuan uji alat seperti: trip saya ke Gunung Meja di Manokwari Papua Barat, trip didalam kota Kaimana dan trip saya dari Kasonaweja mengikuti sungai mamberamo sejauh hampir 164 KM by boat menuju Kampung Papasena di hulu sungai Mamberamo. Hasilnya cukup baik dan membantu untuk merekam jejak perjalanan dan delinasi wilayah, perekaman rute dan titik dari wilayah kunjungan saya. Secara spasial dan geografis fitur-fitur dengan fungsi-fungsi yang disediakan secara default didalam applikasi GPS Venture sangat membantu kenyamanan operasi teknis delineasi tentang kawasan dan lokasi yang dikunjungi, melihat jarak tempuh dan elevasi dari lokasi tersebut. Pengoperasiannya yang mudah karena sebagian besar fitur dan fungsi disajikan secara sederhana juga mendukung pengguna pemula untuk cepat menguasai pengoperasian applikasi ini. Kemampuan operasinya secara offline tanpa harus terkoneksi dengan sambungan paket data internet adalah keunggulan tersendiri pastinya dimana dapat digunakan di hutan, padang rumput, pulau atau wilayah outdoor lain diluar jangkauan cellphone signal untuk merekam titik dengan mengoptimalkan A-GPS yang ada di smart phone kita dan sudah terbukti. Akurasi tentu menjadi kelemahan. Saya sendiri belum melakukan uji untuk melihat berapa besar error atau kesalahan perekaman dari titik sebenarnya karena tidak memiliki GPS Geodetic atau GPC-GCP pada wilayah yang saya kunjungi untuk melakukan analisis perbandingan atau uji kesalahan titik. Tetapi untuk melihat tingkat kepercayaan terhadap data geografis yang terekam, saya melakukan uji sederhana dengan meng-overlay data-data hasil perekaman dengan GPS Venture dengan smart phone saya dengan google maps dan peta dasar yang tentang jaringan sungai dan jalan milik pemerintah. Hasil yang temui adalah kesalahan perekaman rata-rata antara 1 - 2 m (tidak besar) dari peta dasar yang ada. 

Fiturnya dengan size kecil dan ukurannya operasinya yang relatif menyerap data yang kecil secara terbukti cukup efisien untuk penghematan daya baterai pada saat kita melakukan tracking atau field trip. Pengalaman saya, untuk baterai berkapasitas 2000 - 3200 mAh, masa aktif dan operasi smartphone kita dengan kondisi offline selama 13 jam itupun ditambah dengan pemutar lagu MP3. Tentu dengan kapasitas yang ada, GPS ini adalah teman yang baik untuk tracking dan kegiatan pemetaan sederhana untuk memberikan informasi tematik dan lokasi/rute/area tertentu yang kita ingin orang lain ketahui. Sebagai GPS yang bekerja dengan kualitas GPS yang kecil sudah pasti kekurangan terbesar dari applikasi ini ada di akurasi sebagaimana yang saya deskripsikan diatas. Dengan fitur yang terbatas pastinya untuk kebutuhan-kebutuhan seperti fishing atau hiking pada kondisi yang extreme GPS ini tidak banyak membantu, tetapi bisa dikombinasikan dengan applikasi lain yang membantu seperti altimeter, thermometer, compass offline dan fitur pengukur cuaca lain yang saat ini tersedia secara banyak dan bebas di google play store. 
Saya merekomendasikan applikasi ini untuk digunakan bagi para pencinta outdoor terutama untuk pekerjaan mapping cepat sebuah area, merekam titik dengan geo-tagging dan merekam jejak perjalanan yang kita lakukan pada misi tertentu. Fiturnya yang sederhanya dengan pengoperasian yang sangat mudah sudah pasti memberikan kelebihan tersendiri bagi applikasi ini. Saya berharap bisa menyediakan modul singkat penggunaan applikasi ini, tetapi sebenarnya secara cepat kita bisa mengoperasikankan dengan butuh waktu 1 hari saja belajar sekalipun sebagai pemula. Silahkah mencoba dan semoga bermanfaat. 

Kamis, 02 Februari 2017

"Dari Hasil Tambang Pasir di Kota Sorog inilah Kami Hidup!"


Kami Menambang Pasir Untuk Hidup

Siang itu kira-kira pukul 13.30 berdiri dengan pakaian kerja yang lengkap Bapak Yance Way menyekop pasir didepan gubuk dan bak pasir yang dia bangun untuk menampung pasir hasil galian di parit samping bak penampungnya. "Dari hasil gali pasir ini saya bisa mendanai 2 anak saya yang kuliah. Satu sudah berhasil selesai dari UKIP Sorong dan sekarang bekerja di Pendamping Kampung, Program Pak Jokowi" begitulah dia memberikan pernyataan bangga tentang berkat dari aktifitas penambangan pasir yang dia lakukan. Disampingnya juga bekerja Mama Frederika Fairyo yang juga bekerja sebagai penambang pasir; "saya menambang pasir untuk biaya sekolah anak-anak saya, salah satunya sekarang sudah semester 7 jurusan Akuntansi keuangan di Potianak, Kalimantan Barat" tambah mama Frederika dari pernyataan Bapa Way.

Ya tepat Kompleks Pahlawan, Kota Sorong, bejejer pasir-pasir yang siap dijual untuk kebutuhan pembangunan di kota sorong. Jumlahnya pun berfariasi per orang ada yang sudah diisi didalam karung, ada juga yang masih dalam bentuk tumpukan-tumpukan yang ditutup dengan terpal.  "pasir halus harga-nya Rp. 25,000/karung sedangkan yang kasar 20,000/karung kita jual setiap hari ini" sebut Bapak Baldus Kambu, salah satu penambang di Pahlawan. Sebagian besar pasir yang mereka jual mereka peroleh dari upaya menggali disekitar rumah mereka masing-masing, dari parit saluran air yang ada disamping taman Makan pahlawan ada juga yang dibeli dari wilayah lain di kota Sorong seperti Malanu apabila musim kering. Pada saat musim hujan beralatkan sekop, gerobak dan karung mereka menggali dan menampung pasir yang ada dijangkauan mereka dan masih didalam wilayah yang menurut mereka pas untuk menambang. Sedangkan pada musim kemarau mereka harus mengeluarkan kocek antara 1 - 1,5 juta rupiah untuk membeli pasir dari wilayah lain. "ya itu yang kami lakukan untuk mendukung kebutuhan hidup dan biaya anak sekolah seperti saya ada 3 cucu yang masih dibangku SMA dan SMP dengan kebutuhan biaya yang besar" terang bapak Baldus Kambu. Dalam sebulan mereka bisa meraih pendapatan antara 2 - 3 juta rupiah.

Aktifitas penambang ini sendiri sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun 1960 mulai dengan kebutuhan pembangunan yang meninggkat. Hampir sebagian besar penambang dan mereka yang terlibat adalah orang-orang dari Suku Maybrat yang tinggal disekitar daerah Pahlawan. Jumlahnya pun lumayan banyak, ada sekitar 22 Keluarga yang masing-masing mengolah pasir di tempat ini. Bapak Yance Way dan Bapak Baldus kambu misalnya mereka sudah bekerja menambang pasir dan melakukan transaksi jual beli pasir sejak tahun 1987 sedangkan Mama Atonia mulai menambang sejak tahun 1998.

Aspek Regulasi dan Perhatian Kontrol Lingkungan Tidak Menjadi Perhatian 

"Apakah bapak dan mama membayar retribusi atau pajak atau biaya lain kepada pemerintah untuk pasir yang ditambang ini?" tanya saya memulai explorasi terhadap pemahaman regulasi dan dampak lingkungan dari penambangan. "Tidak, kami tidak membayar biaya-biaya apapun kepada pemerintah. Semua penghasilan kami bersih kami terima untuk kami" jawab mereka bersama. Bahkan pengetahuan tentang siapa unit di pemerintah atau badan pemerintah yang bertanggung jawab mengurusi pertambangan pasir tidak mereka ketahui. "selama ini orang pemerintah datang hanya kasi kami bantuan seperti gerobak, sekop dan payung" Tambah mama Frederika. Tidak ada kontrol, monitoring atau diskusi-diskusi yang dilakukan oleh pemerintah kepada para penambang dan pedagang pasir ini membuat mereka acuh dan merasa persoalan penambangan pasir sama sekali tidak ada aturan yang mengaturnya.

Kepekaan terhadap dampak lingkungan juga belum disadari penting. Orientasi memenuhi kebutuhan keluarga mendorong mereka untuk tetap berpikir bahwa penambangan yang dilakukan konsekuensinya kembali kepada mereka yang menanggungnya. "beberapa kali sudah terjadi longsor atau banjir kecil. Ada pernah sekitar tahun 2010 - 2011 terjadi disini dan Pak RT meminta warga untuk hati-hati tetapi setelah itu kembali baik" jelas seorang mama yang duduk disamping Bapak Baldus Kambu. Sejauh ini belum ada satu badan pemerintah atau non pemerntah yang pernah datang untuk memberikan sosialisasi atau penidikan lingkungan kepada para penambang untuk lebih memperhatikan aspek lingkungan dalam nanambang. Dampak yang mereka lihat lebih ke dampak fisik lokasi penambangan seperti parit yang makin rusak dan belum pada resiko buruk yang mungkin akan terjadi apabila banjir atau longsor tiba-tiba datang.


Bisnis Individu dan Belum Terstruktur Dengan Rencana Usaha Yang Baik 

Saya melihat peluang penataan bisnis yang lebih terstruktur dalam sebuah kelompok usaha dan strategi peningkatan skala usaha yang potensial di kelompok tak terikat unit bisnis ini. Tetapi keengganan untuk memulai inisiasi pembentukan kelompok usaha bersama penambang pasir belum terjadi, kelihatan pemikiran untung dan rugi menjadi tanggung jawab masing-masing adalah yang kuat dikepala merka. Semua peralatan dibeli masing-masing dari toko bangunan. Dengan pemikiran saya yang mainstream tata kelola usaha saya bertanya "pernahkah didiskusikan bersama untuk menginisiasi sebuah kelompok bisnis bersama? Misalnya sebuah lembaga koperasi? Dimana koperasi itu akan menjadi tmpat dimana setiap anggota kelompok bisa mendapatkan kebutuhtan usaha penambangannnya?". Sebagian besar dari mereka menanggapi skeptis usulan atau pertanyaan ini. Harapan yang disampai lebih ke harapan agar pemerintah memberikan masing-masing mereka pompa air ALKON agar bisa digunakan untuk semprot gunung-gunung pasir untuk diambil aliran airnya. "Para penambang di Malanu bisa lancar karena mereka punya pompa Alkon, tidak peduli musim panas atau hujan mereka bisa dapatkan pasir untuk digali berbeda dengan kita disini" kata Pak Baldus.



Minggu, 29 Januari 2017

How Long Will This Traditional Boats of Community in South Sorong Survive?


Jimmy Nelson is one the Man i'm impress with his love in documenting the culture, tradition, way of live and other issues that under threat to be extinct in the current modern live. All documentary movies, picture and stories he has produces with theme "before they pass away" have inspiring me to write this story. Yaaaa.. this is about the canoe house that become a main transportation vehicles for the traditional papuan community in South Sorong. I was felt in love with this small canoe when in 2008 I did my research on Sago in Kais, Metamani and Buuk Sub-District where I found the community brought Sago powder from their village to reach the markets by sailed with this canoe. After almost 8 years I went back to this place for village forests meeting and putted in my agenda to check whether I still able to find this traditional small canoe houses or not.

As a mobile house, this canoe is equipped with all domestic needs particularly for cooking, bathing and sleeping. The small chamber withe long not event reach 4 m x 1 m are occupied by one household consists of 5 - 6 people. The body of the boats are made from hard woods while the wall, floor and roofs are made from Sago, bambo and some people using "nipah" trees. One man always sitting behind to paddle with speed of about 5-10 KM/hour depending on the whether and water stream. In 2008 when I was in Kais District for my Sago research (About 4 hours from the Town of Temibuan by long motor boat) I asked the community how long do you take to gets the town from here with this canoe, they said it usually between 2 - 3 days depending on the whether and plan if they should stop in the relative or harvesting plots or proceed directly to town.

The questioned came to my head in 2008 was "How long will this traditional small boats will survive with the massive changes in infrastructure includes all the modern facilities the government is providing to answer the transportation problem?". Some of the people looked this as a problem in term of safety and time the community should spend on the ways. Some people also counting the energy and logistic the community should expended during the long trip of paddling the canoe. I though it may will only survive in 5 - 10 years and they will move to the modern and fast transportation vehicles like the motor boat I used. In October 2016 I got that chance to assess the question i had 8 years ago. In the morning of 7th October I went down to the harbor and looking for this boats. I found one boats still in the same sizes but has physically different in material they used for wall and roof. The boat I saw has uses plastic roof (terpal) as a roof and wall inside the floor is the combination of woods and synthetic mattress changed from the previous "Pandan" mattress. Physically its has changed. The numbers is also reduced from the previous i counted. I aslo found that paddle is not longers a tools to bring the canoe moves, there are new small scale motor boats they used to sails the boat.
new modified canoe with synthetic materials I found in 2016 Just in about 8 years changed has happen to this boats. How long does it will survive in this modern world changes? How the government is seeing this boats? Do they they look this as a problem or a potency of tourism and local heritage that people can only find here is South Sorong? What action to we needs to make sure this tradition, values and its old beauty of naturals uses products to still survive or at least modified in aesthetic pattern? Will this community consider and take a serious action to protects the knowledge and skill on building this boats? Many question are then coming in the facts that many changed has happening.

Sabtu, 21 Januari 2017

Opini: Menguji Visi dan Komitmen Politik Isu Lingkungan dan Masyarakat Adat yang Kongkrit Pada CAGUB-CAWAGUB Papua Barat


Kemarin, 20 January 2017 jam 18.00 live di Metro TV dilaksanakan debat publik pertama Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Provinsi Papua Barat periode 2017 - 2022. Debat yang difasilitasi oleh KPUD Provinsi Papua Barat ini dimaksudkan untuk merangsang partisipasi pemilih aktif di Provinsi Papua Barat, sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua KPUD Provinsi Papua Barat Amos Atkana dalam sambutan pembukaannya bahwa "debat ini bukan merupakan proses rangkaian kampanye semata, tetapi memberikan makna dalam melihat dan mencermati untuk menentukan pilihan di tanggal 15 Februari mendatang". Menekankan pesan ketua KPU, ketua tim Pakar Bapak Agus Sumule, yang juga adalah Akademisi UNIPA sebagaimana dikutip didalam situs resmi KPUD Provinsi Papua Barat mengatakan bahwa "Kalau bisa mereka (cagub-cawagub) lebih bisa muncul dengan program-program yang tajam dan kongkrit lagi. Sehingga masyarakat bisa lebih bergairah memilih calon pemimpin yang diharapkan".

Salah satu bagian penting yang perlu diukur dari visi, komitment politik serta rancangn program konkrit kedepan adalah pada isu pengelolaan lingkungan, pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan dan keberpihak terhadap pengamanan hak adat dan penguatan kapasitass masyarakat adat di Papua. Karena salah satu tantangan terbesar yang akan dihadapi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat terpilih adalah menjalankan tata kelola sumber daya alam yang bermanfaat dan beripihak kepada masyarakat serta mewujudkan perlindungan kualitas lingkungan dan daya saing masyarakat ditengah perubahan pembangunan sekarang. Apabila saya hadir dan diberikan kesempatan bertanya pada debat ini, beberapa point diatas akan saya tanyakan. Bagaimana para Cagub dan Cawagub melihat issues ini? Dan apa program konkrit yang sudah atau akan mereka lakukan untuk menjawab "paradoks of Papua - miskin diatas tanah yang kaya"?.

Mengikuti secara live siaran debat ini, belum ditemukan program konkrit yang disampaikan pada aspek lingkungan dan masyarakat adat ini. Sekalipun ketiga pasangan menyebutkan isu keberpihakan dan perlindungan dilakukan dengan menekankan pada implementasi UU Otonomi Khusus (otsus). Sekalipun beberapa pasangan pada visinya menyebutkan aspek-aspek ini. Pasangan nomor 2 dan 3 menyebutkan dalam visinya tetapi menurut saya belum konkrit; pasangan No 2 menyebutkan misi untuk menajaga keberpihakan dan pengelolaan linkungan berkelanjutan sedangkan pasangan no 3 menyebutkan bahwa misi ke-5 mereka ditekankan bahwa terpeliharannnya linngkungan hidup yang serasi dan berkelanjutan. Hanya kemudian apa program konkrit-nya, belum kelihatan didalam gambaran kerangka program yang akan dilakukan apabila mereka terpilih.

Apa sebenarnya titik krusial persoalan lingkungan dan masyarakat adat yang harus dijawab di Papua Barat? Tentunya pertanyaan ini perlu menjadi refleksi dan bahan diskusi internal di setiap pasangan Cagub-Cawagub untuk merumuskan misi dan program konkrit menjawab persoalan ini. Me-refer pada beberapa dokumen assessment yang sudah pernah disusun oleh pemerintah maupun NGO yang bergerak di bidang lingkungan dan masyarakat adat, sebenarnya para Cagub-Cawagub sudah bisa menemukan "the bundles of problems" yang harus diselesaikan. Saya mencoba meringkas beberapa point dalam tulisan ini dalam beberapa kacamata perspective:
  1. Persoalan politik, regulasi dan tata aturan 
    Penegasan pada politik dan regulasi pengaturan sumber daya alam di Papua secara keseluruhan masih mengadopsi kerangka nasional yang pada beberapa fakta tidak sejalan dengan kondisi sosial dan kepasitas mayarakat di Papua. Otsus sebagai sebuah kerangka kebijakan yang berpihak kepada Orang Papua masih diperangkap pada ruang berpikir "akses uang yang besar" tetapi belum secara kuat memberikan ruang dan kepastian hukum bagi orang asli Papua untuk terlibat aktif sebagai pemilik, pengelola dan penerima manfaat terbesar dari sumber daya alam yang kaya ini. Sejak berdirinya atau selama kurang lebih 13 tahun Provinsi Papua Barat, belum ada 1 regulasi berupa PERDASUS maupun PERDASI yang dikeluarkan oleh DPRD yang didalamnya memuat Norma, Standar, Prosedur dan kriteria dari pengaturan dan tata laksana pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan, perlindungan hak masyarakat adat dan penegasan tentang pembagian manfaat yang adil dan seimbang sebagai wujud dari pengakuan terhadap keberadaan masyarakat adat dan hak-haknya.

    Disaat Masyarakat adat Papua terus bersuara untuk menuntut perhatian atas Hak-nya terhadap pembangunan dan pemanfaatan sumber daya alam, mereka sulit menemukan kerangka hukum keberpihakan yang kuat. Tidak adanya produk politik dan regulasi yang mengatur dan mengadministrasikan perlindungan dan pengamanan hak dan aset masyarakat adat Papua Barat dan pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan dan bermanfaat adalah titik kritis dimana persoalan kekinian masih trus dibiarkan.
  2. Persoalan kelembagaan dan tata kelola layanan 
    Layanan pada program-program yang terkait dengan lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam di Papua Barat perlu ditunjang dengan kelembagaan dan layanan publik kepada masyarakat di Papua Barat. OMBUDSMAN Papua Barat di situs resminya bahkan mengingatkan agar Pemerintah Daerah Provinsi Papua dan Kabupaten untuk serius meningkatkan kualitas Layanan Publik, karena menurutnya tidak ada itikad baik dan cenderung melakukan pembiaran dengan tidak melaksanakan tugas sesuai SOP. Dalam hal keberpihakan kepada orang Asli Papua dan juga pembangunan lingkungan berkelanjutan terlihat nyata bagaimana persoalan-persoalan seperti konflik tenurial antara masyarakat adat dengan konsesi, konflik dalam penggunaan lahan untuk infrastruktur dan pengaturan alokasi sumber daya alam kepada pihak ketiga tanpa pelibatan masyarakat adat yang sering menimbulkan penolakan dan konflik sebagai satu contoh nyata. Selain itu di perkotaan tata kelola sampah yang buruk telah menimbulkan pencemaran lingkungan seperti jalan dan sungai yang tidak terkontrol bahwa kualitas udara yang tidak diukur baik sebenarnya sudah tercemar akibat aktifitas pembakaran sampah yang tinggi didaerah-daerah seperti Sorong, Fak-fak dan Manokwari.
  3. Persoalan kapasitas, mekanisme fasilitasi dan sistem kerja 
    Kualitas sumber manusia, pendekatan/mekanisme fasilitasi dan sistem kerja yang efektif dan efisien dengan etos yang baik adalah komponen penunjang penting dalam sebuah layanan yang optimal. Kualitas capaian program yang baik akan dicapai apabila sumber daya manusia tersedia dengan kemampuan yang baik, mekanis kerja yang terukur dan sistem layanan yang tepat kepada masyarakat dan masalah yang dihadapi. Dan Papua Barat masih terus berjuang dengan hal ini, sekalipun ada peningkatan dari IPM, tetapi Papua Barat masih masuk dalam kategori rendah karena IPM-nya secara nasional diangka 61.7% dibawah NTT dan Maluku. Fakta ditunjang dengan bagaimana ketergantungan tenaga dari pekerja luar Papua atau jasa konsultan untuk pekerjaan-pekerjaan teknis dan fasilitasi dilapangan yang terkait dengan pengelolaan sumber daya, lingkungan dan fasilitasi masyarakat. Program kehutanan Masyarakat saja misalnya yang harus-nya menjadi kekuatan Provinsi Papua Barat masih didominasi oleh pekerja-pekerjaan luar.
  4. Persoalan keberpihakan dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi 
    Dokumen SRAP REDD+ Papua Barat yang disusun pada tahun 2012 - 2014 apabila dibaca oleh Para Cagub dan Cawagub pasti mendapatkan banyak point kritis tentang persoalan pengelolaan SDA di Papua Barat yang berpihak kepada masyarakat. Analisis spasial yang dilakukan tim penulis menunjukan bahwa ada sekitar 4 juta ha overlaping lahan konsesi yang luasnya lebih dari luas provinsi Papua Barat dimana total semua perijinan terkait pemanfaatan dan penggunaan SDA di Papua Barat secara spasial luasnya mencapai 14jt ha sedangkan Luas Provinsi Papua Barat berdasarkan RTRWP Hanya 10.7 Juta Ha. Apabila ditrace lebih jauh semua pemilik konsesi besar ini bukan orang asli Papua. Kondisi ini tentu ironis apabila dibanding dengan beberapa insiatif legal pengelolaan hutan yang diisiniasi beberapa kelompok masyarakat tetapi tidak optimal mendapatkan perhatian seperti Hutan Desa di Kaimana dan Sorong Selatan yang luasnya baru mencapai 15,000 ha. Atau hanya 0.1% dari total wilayah Papua Barat. Penguasaan sektor sumber daya alam oleh pihak ketiga dan lemahnya kontrol pemerintah serta birokrasi yang buruk dalam layanan kelihatan menjadi faktor utama penyebab ketidakberpihakan ini.

    Sebuah fakta yang Ironis tentunya dan memunculkan pertanyaan. Apabila target pertumbuhan ekonomi di Papua Barat dicapai melalui pemerataan exploitasi sumber daya alam sebagai tulang punggu ekonomi, siapakah yang akan mendapatkan keuntungan dan semakin kaya? Sudah pasti bukan masyarakat apabila regulasi, tata kelola lembaga, layanan publik dan prioritas keberpihakan tidak kepada mereka.
  5. Persoalan awareness dan perubahan paradigma
    Kunci berikutnya dalam point ini persoalan kesadtahuan dan paradigma. Beberapa kritik terhadap buruknya layanan dan berjalannya program pembangunan yang buruk termasuk layanan ke masyarakat adat dan program lingkungan yang timpang karena persoalan ketidakpedulian dan paradigma kerja. Membangun Manusia yang berkualitas adalah bukan sekedar mencapai gelar-gelar akademis tetapi memiliki kesadatahuan, kepekaan dan paradigma bekerja yang baik terkait asas-asas pembangunan berbasis kondisi sosial budaya lokal. Adat di Papua Barat hubungan kultur yang kuat antara Manusia dengan alam harus dipandang sebagai sebuah kekuatan untuk dikemas dan ditransformasikan menjadi satu pilar pembangunan ekonomi daerah dimana Masyarakat adalah pemilik sekaligus aktor utama. Mungkin ini mimpi tinggi ditengah fakta kondisi saat ini. Tetapi karena tidak adanya mimpi yang dibangun khusus untuk mewujudkan Otsus yang benar sehingga keterpurukan pada dimensi sosial masyarakat adat Papua dan lingkungan terus masih terjadi. 
5 point diatas adalah beberapa rangkuman singkat dari sekian banyak persoalan terkait masyarakat adat dan lingkungan yang dihadapi di Provinsi Papua Barat. Bahwa upaya mewujudkan Provinsi Konservasi sebagaiman komitmen politik saat ini dan juga disebutkan oleh Pasangan No.2 perlu secara konkrit diterjemahkan dari perspektif keberpihakan. Merefleksi dari bagaimana Pemerintah daerah Tambrauw membangun Kabupaten Konservasi tentu mengemas strategi pembangunan yang berpihak kepada lingkungan dan masyarakat adat bisa diuji tidak pada tataran konsep dengan janji Manis tetapi soal konkrit dan realistis tidaknya konsep tersebut berjalan menjawab persoalan yang urgent saat ini. Refleksi diskusi yang berkembang di Tambrauw memunculkan juga 5 hal yang perlu kemas dan dilaksanakan secara terangkai untuk mewujudkan pembangunan yang berwawasan lingkungan dan masyarakat adat. 5 Hal tersebut adalah: 
  1. Terus membangun kesadartahuan, pemahaman dan mainstreaming nilai-nilai pembangunan berkelanjutan, bermanfaat sosial dan lingkungan. Ini menjadi fondasi dasar berpijak. Program-program konkrit seperti training, workshop, field implementation village development dan pendidikan lainnya yang dikemas dengan tujuan yang terukur dengan berbagai media adalah cara yang bisa dilakukan. 
  2. Regulasi kelembagaan yang berjalan optimal. Membangun dan menyediakan regulasi-regulasi daerah berupa PERDA atau sejenisnya seperti (a) pengakuan, perlindungan dan penataan hak-hak masyarakat adat, (b) pembagian manfaat sumber daya alam kepada masyarkat adat, (c) pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan oleh masyarakat adat Papua, (d) management sampah dan indsutry pengolahan terpadu oleh masyarakat, (e) perlindungan dan pengelolaan daerah aliran sungai di Papua dan (f) mekanisme penyelesaian sengketa pengelolaan sumber daya alam adalah penting diwujudkan untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat adat dan lingkungan. 
  3. Kepastian hak, klarifikasi kepemilikan lahan dan tata kawasan hutan dan kawasan perairan. Banyak masyarakat yang menjadi korban hukum karena overlapping penggunaan ruang dan sumber daya yang berlawan dengan hukum. Kehutanan menjadi sektor yang paling banyak membawa masyarakat adat Papua ke Meja Hijau terutama masalah pelanggaran didalam kawasan hutan "NEGARA". Sehingga memastikan semua masyarakat adat memiliki peta wilayah adat yang teroverlay dengan peta kawasan hutan-perairan dan pemanfaatan sumber daya alam yang disusun pemerintah menjadi penting diwujudkan. Peta wilayah adat dan visi pemanfaatan ruang oleh komunitas adalah alat diskusi untuk mencegah persoalan hukum oleh masyarakat adat sekalian tata regulasi perijinan pemanfaatan SDA yang mana masyarakat diberikan porsi yang sama dalam mengambil keputusan perijinan. 
  4. Kerangka pembangunan/pengelolaan sumber daya alam berbasis masyarakat adat. Fakta bahwa tingkat ketergantungan masyarakat adat di Papua Barat sangat tinggi terhadap sumber daya alam perlu direspon dengan trus membangun konsep, model dan fasiltasi inisiasi pengelolaan sumber daya alam berbasis masyarakat. Penegasan target politis dan konkrit luasan atau unit kelola sumber daya alam berbasis masyarakat adat perlu dimunculkan agar masyarakat bersama-sama ikut mngawalnya. Selain penegasan tentang target, sistem dan mekanisme layanan dan fasilitasi untuk mencapai target tersebut juga perlu disiapkan secara baik. 
  5. Pendanaan berkelanjutan. Pastinya dengan kondisi yang ada semua program dan misi politis yang ada harus ditunjang dengan penggaran yang cukup anggaran bisa dalam bentuk apapun. Misalnya untuk program pembangunan model pengelolaan sumber daya alam berbasis komunitas fasilitasi, bantuan modal, pembangunan fisik prasarana dan pengaturan arus barang adalah fasilitasi yang bisa disediakan pemerintah dengan pengangaran yang ada. Dalam hal ini, perdebatan soal dana Otsus esensinya tidak pada proporsi (%) yang harus dibagi antara Provinsi dan Kabupaten, tetapi pada komponen pembangunan manusia dan kekuatan daya saing ekonomi masyarakat adat Papua yang sementara secara tidak sadar terus termajinalkan akibat ketidaksiapannya menghadapi perubahan pembungunan yang ada. 
Secara statistik, menurut saya ada 4 ukuran sederhana yang bisa dikemas untuk kita mengukur keberhasilkan pembangunan dari aspek lingkungan dan masyarakat adat yaitu:

  • Nilai kontribusi pembangunan SDA oleh Masyarakat adat didalam PDRB Provinsi. 
  • IPM Masyarakat adat yang berinteraksi dengan kerja-kerja lingkungan berkelanjutan dan industry berbasis potensi lokal didalam wilayah adatnya. 
  • Indeks pembangunan lingkungan, angka pencemaran dan pengelolaan limbah terpadu dari lingkungan. 
  • Prestasi layanan publik pada kerja-kerja lingkungn dan keberpihakan kepada masyarakat adat - dimana OMBUDSMAN bisa mengambil peran disini untuk membangun pemerintah mengukur keberhasilanya.  
Point-point ini bisa publik pakai untuk menguji kesiapan pada kandidat sekarang dan bagaimana selanjutnya mereka menjalankan pembangunan ketika terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Periode 2017 - 2022.


Rabu, 14 Desember 2016

CSO/NGO Coalition in West Papua, Refuse the Conservation Province Policy

Cahaya Papua -the local newspaper in Manokwari on their main page at December 13 putting a press released from the CSO/NGO Coalition in West Papua about Conservation Province policy that the current governor Mr Atururi has announced a year ago. In tight words the refused this policy because they considered its not clearly recognize the rights of Indigenous Papuan and not consistent with current land uses and forests development agenda that far from conservation. The coalition is consist of Nine organization include: Papuana Conservation, Paradisea, Kamuki Papua, Mnukwar Papua, Bentara Manokwari, Perdu Manokwari, Gemapala Fak-Fak, Peduli Sehat Manokwari and Jangkar Papua. In about two moths they have preparing their position paper with 6 argumentation and 6 recommendation in responded to the policy. Full resport of the paper (in Bahasa Indonesia) can be downloaded in the following link: https://drive.google.com/file/d/0BygScToA2HKFcGE5aldncFp2V1E/view?usp=sharing 

As reported in www.papuakini.co the coalition emphasized that there in no clear acts/words in the legal draft that mentioning and normatively regulate about the right of IPs and their intelectual knowledge in conserving the mother earth. Abdul Solichin, one of the spoke-man said "in the time where international parties has clearly mentioning the important of IPs roles in global forests and conservation problem West Papua Province in their conservation policy are not yet clearly addressing it". Added to that Sahat Saragih as the senior NGO activist in Papua pointing out "it is important for the province to do full inventory and maps the territories of the Papuan IPs and then move with the conservation agenda based on the information from customary community. So all the conservation action are happen in and above customary land.". They also criticized the policy development process that using top down approaches and remain puts aide the needs to build public awareness.

Overall as they have mentioned in the Paper, the coalition will open and agree to supports this policy development if it is clearly regulated about (1) the definition of Papuan customary community in the facts that the relations of human, values, lands and resources are strong. (2) equal position on rights and responsibility in conservation development, implementation and evaluation, (3) the government is recognizing the right of Papuan IPs through provincial regulation, (4) securing the right of Papuan IPs to access benefit, (5) applying free, prior and informed consent (FPIC).

Selasa, 22 November 2016

5-7 Streategies on Youth Action for Social and Environmental Changes


Manokwari, 19 November 2016, On the youth camp for social and  environmental changes I speaks as resources person shared experiences and knowledge on how young people could involves in Social and environmental advocacy for changes. Started with question on how young people could involve in the action to reduces the massive impacts of social and environmental changes? What are the steps they should takes as beginner in advocacy or facilitation activities to respond the problem the found in their community? Here I introduced 5 values and 7 steps that as young peoples they should have to mobilizing the resources and capacity they have to respond at the social and environmental changes around them. These 5 - 7 strategies are the summary of experiences i have during my involvement in the NGO works since 2008.

5 Values of youth development for social and environmental changes
  1. Understanding what you have as personal capacity before stepping on action
  2. Ability to determine the objectives of changes you will bring
  3. Open minds and welcome to the inputs/critic 
  4. Discipline 
  5. Brave to take a decisions

7 Steps for young people to start and involve in social and environmental change
  1. Conducts problem analysis to understands the causes and impacts of the changes. Taking a cases of larges scale oil palm expansion in Merauke, I said this parts is about understanding why the plantation is opened and why their areas been chosen? And the what are the impacts in social and environment driven by the investment? This is crucial to understand what are the keys component of problem we want to advocates. 
  2. Determine objective and component of action. Based on problem and impact analysis the young facilitator should determining the aims and keys components he/she would works to respond on problem and bring changes to the problems and reduce the impacts he/she has analyzed.
  3. Maps the actors - conducts simple mapping on actors both at the level of cause and impacts would helps young people to determine communication strategy on their advocacy. The actors maps would also guiding them in packaging networking on changes action.
  4. Determine and packaging communication strategy to do advocacy for changes. In this step the young facilitator should able to come with shorts position papers of communication strategy that he/she will uses in advocacy
  5. Creates and expanding networking. Getting more resources and relevant parties to be involve in the action that the young people would do is crucial. Networking will includes resources (human and financial) that available and commit to support the social and environmental changes actions that the young people already plan. 
  6. Develop a resources calculation that needed by young people to execute the planned action per priority components she/he has developed. In other words the young people could develop simple working plan with all resources needed to implement the activities on the plan.
  7. Determine and develop a mechanism to monitoring, evaluate and measure the performance. This tools or instrument will help young facilitator to keep check and tracking their action and measure the progress of changes they've plan to be intervening. Putting log frame as monitoring tools could be the easy ways of having the M and E tools.
Accomplished the strategies I shared 1 video about "how our worlds is changing" and two reflection on respects on what you have. The with tittle "home" showing the academic analysis and the facts on how changes are happen on earth and influence all level of live should be understood by young people. The investment that happening in Papua is strongly influenced by pressure on national economic growth targets that also influenced by global demand on goods for larges scale industry and most of them are to supports the human being needs. This introduction video summarize a messages that simple things that young people here in Papua are doing would have an impacts to the globe.

This event was organized by Bentara Papua and Kurabesi Papua Explorer with funding from Rainforest Foundation Norway. About 21 participants from several customary community group and NGO in Papua such as Moi, Abun and Kna in Sorong were participating.

Jumat, 18 November 2016

Long Term Forests Management Plan of KPHP Tambrauw is Publicly Discussed


Sausapor, November 16. Attending by 38 people representing Government, Customary Community, University, Technical Unit of MoEF and Timber concession in Tambrauw the one discussion was conducted to elaborate the current long term forests management plan of KPHP Unit IV Tambrauw. Specifically the discussion was aiming to gets a common agreement on spatial delineation of the forests areas that overlap among KPH, the turtle management body with the logging concession PT. Multi Wahana Wijaya. At the same time identified and listing the ideas to develop a good forests management partnership with customary community inside KPH areas.

Joined as resources person Mr. Max Tokede as the experts of Long Term Forests management plan, Mr. Dona Marewa as the head of KPHP Unit IV Tambrauw and Sepus Fatem the Bupati Tambrauw adviser on natural resource management. Mr. Max on his presentation was elaborating much on the basic concept of KPH and how its position on current forests administrative arrangement. Max also pointed out the difference between forestry department with KPH in the technical services and administrative control, in which all the administrative responsibilities such as licenses control and provision of resources are handle by forestry department while field based management and onsite monitoring to the forests uses are the duties of KPH. Adding to Mr. Max, Dona Marewa shows the spatial delineation and lists of forests resources management activities the KPHP Unit IV Tambrauw will do. They includes monitoring the uses of forests product, developing social forestry plots and facilitate forests products business marketing. While Sepus Fatem shared the overall idea and progress of conservation district agenda in Tambrauw and where is KPH position as the locus of implementation. All these presentation were accomplished the opening remarks by the Secretary of Tambrauw District, Mr. Engel Kocu that reminding all the actors that management of north coast Tambrauw with many different initiative should be packaging with clear community participation. Because he remains about increasing complain from the community sites. KPH should exists and create a good condition of partnership to help local government in addressing the complex problem in the north coast of Tambrauw.

Based on the Ministry of Environment and Forestry Decree No 630/MenLHK-Setjen/2015 total area of KPHP Unit IV Tambrauw is 155,423 ha with about 121,107 ha are in the production function. But jurisdictional acknowledge about 80% this forests are already granted for timber management licenses to PT Multi Wahana Wijaya and the rests are protection forests. On his presentation, the head KPHP Unit IV Tambrauw, Mr. Donna mentioned that to secure the social forestry initiative and partnership agenda with the community, the KPH has delineated about 15,385 ha of empowerment block or certain areas for social purposes. In here the pilots of village forests, community forestry, community plantation forests or customary forests will be build gradually. Donna then added that all this block are addressing to optimizing the non timber forests products and environmental services in the area. Meeting the good partnership mechanism that will be guiding the implementation of empowerment block is urgent for Tambrauw because based on customary boundary maps, all the areas of KPHP Units IV Tambrauw are inside Abun Tribes areas and indicatively based on AKA WUON Data there are about 36 clans that claiming the customary areas in this part.

At the close session, some summary was produced and listed as recommendation to be followed up by the KPHP Unit IV Tambrauw they includes: clear designation and arrangement of turtle nesting sites to be managed by the established management units. Community participation is a must so it recommended that the KPH should gradually talk and design the partnership mechanism with customary community in KPH designated areas to manage the certain area that already allocated. 

Rabu, 09 November 2016

Social Forestry Task Forces of West Papua Province, Established


One day workshop on Social Forestry in Billy Jaya Hotel Manokwari, 8 November 2016 has established the Provincial Task Forces to works facilitating the Social Forestry program in the Province. As confirmed by Mr Sahala Simanjutak - the Head of Social Forestry and Environmental Partnership Maluku and Papua Regional Body – following the national indicative maps they targeting to reach 254,581 ha of social forestry areas by the end of 2019. The social forestry program here are cover 5 programs: village forests (Hutan Desa), Community Plantation Forests (Hutan Tanaman Rakyat), Community Forestry (Hutan Kemasyarakatan), Customary Forests (Hutan Adat) and Partnership forests management scheme (Kemitraan) though empowerment block in the Forests Management Units (KPH). On his opening remarks he then noted that the task force (pokja) that designed as multi-stakeholder and cross actor forum to works with the responsibility since preparation, verification, capacity building until other technical supports that relevant to the business development of social forestry program. The establishment of this task force is legally regulated on the Regulation of Social Forestry and Environmental Partnership director no P.01/PKPS/PP/PSKL.0/5/2016 about the Implementation Guidance of Social Forestry Task Force.

In further, Mr Runaweri Hendrik – The head of West Papua Province Forestry Department emphasized that we have to seriously push this task forces and make it works to facilitate the target on Social Forestry. All forester in Papua been challenging to show forests are still exist and contribute a lot to development growth and the positive increasing of community livelihood changes. “Our role is to protect and manage the forests sustainably. In the relation to climate changes, forests hold crucial role counting by it covers. The social forestry program should also able to works under this clear targets in maintaining the forests reserve and covers” he added before formally opened the event.

There is no clear information about number of units that targeted to be built in West Papua Province but the social forestry units on its indicative maps has putting targets 254,581 ha spreads in 10 district. Of which about 14,550 of units has got the villages forests licenses. In detail the following matrix show the overall targets of Social forests sites in West Papua Province until the end of 2019:


No
District
Area (Ha)
Legal Approval (ha)
Village/Units
1
Fak Fak
27.062
-

2
Kaimana
35.788
11,005
Esania
3
Manokwari
23.037
-

4
Manokwari Selatan
2.727
-

5
Maybrat
1.840
-

6
Sorong
333
-

7
Sorong Selatan
18.901
3,545
Sira and Manggroholo
8
Tambrauw
12.403
-

9
Teluk Bintuni
122.045
-

10
Teluk Wondama
10.444
-

Jumlah
254.581
14,550
3 Units



Participant that in total about 26 representing Government, NGO/CSO, university and private were agreed that the task forces should be the multistakeholder units that bring all key forestry actor into the loop of developing social forests program. Follow the Regulation of Social Forestry and Environmental Partnership director the composition of the task forces are not longer than 20 people, with head of the Forestry Department as the leader. During an hour discussion, the workshop has came up with list of recommendation and peoples who are appointing to join the task forces. From NGO in West Papua, there are Paradisea Foundation, Bentara Papua, Greenpeace, Samdhana Institute and AMAN Sorong Raya. The discussion also identifies about keys major issues that the task should pay an attention on:

  1. Review and update the current indicative maps into existing potential social forests maps should become the early steps the Task Force should do. Because the current social forestry maps are developed based on the criteria and indicators that not yet considered number of units that still progressing to apply for the licenses. So assessment in to capture the tabular and spatial information is the keys activities in this partReview and update the current indicative maps into existing potential social forests maps should become the early steps the Task Force should do. Because the current social forestry maps are developed based on the criteria and indicators that not yet considered number of units that still progressing to apply for the licenses. So assessment in to capture the tabular and spatial information is the keys activities in this part
  2. One of the challenges that influence the slow progress of social forestry program is on local government and community awareness and understanding of this policy and its technical regulation. The task force is responsible to conducts this awareness and socialization down to the districts government
  3. Technical data base of social province in the provinces is crucial so developing a data base that include data of customary boundary territories and putting it into government system is the steps that we should do
  4. Social forestry in the new regulation is cross forests function in which not only in production and protection forests are the licenses is applied but also in conservation area. Zoning and land uses spatial plan of the community together with their spatial territories maps is needs to understand extent to which are social forests sites in West Papua are potentially to be build
  5. FMU/KPH is strongly recommended to cover all the social forestry initiative. They will provide capacity building to the community whose social forestry initiative are working
  6. Bringing in private sector and commercial forests product players to become the co-partners of community would help them in product marketing and helps in setup stable markets flows include capacity supports
  7. Customary Forests/Hutan Adat in west Papua context needs to be discussed further so the task forces based on Regulation will have a technical verification guideline to helps local government/community or NGO who are initiating customary forests licenses
Indicative areas of Social Forestry in West Papua delineated with white polygon in the Map

Minggu, 30 Oktober 2016

Video: Sidang Adat Abun, Tujuan dan Harapan Penataan Hak-Hak Masyarakat Adat




Diawali dengan tarian dan nyanyian penuh semangat yang mengantar pada prosesi adat tikam Babi untuk panggil roh Nenek Moyang Dua Marga Besar di Suku Abun dan Mpur yaitu Wabia dan Yessa acara sidang adat 8 Marga di Suku Mpur dan Abun yang bertempat di Kampung Waibem ini Dimulai. Sidang adat yang digagas oleh Pemerintah Daerah dan difasilitasi aktif oleh Kelompok AKA WUON dan Marwasnath ini berjalan cukup padat, lancar sekalipun beberapa kesepakatan yang diharapkan untuk penataan struktur, kesepakatan batas adat dan penegasan aturan adat dari setiap marga tetap terus berkembang. Selain dari pada proses sosial diskusi yang pada dan sangat dinamis serta pada beberapa sesi ada ketegangan emosional ketika berbicara mengenai kepemilikan Tanah Adat dan sejarahnya saya sangat kagum dengan ketenangan dan kematangan kemampuan fasilitasi yang dijalankan oleh dua kelompok/lembaga yaitu AKA WUON dan Marwasnath. Ya mereka secara keseluruhan adalah pemuda-pemudi dari Tambrauw ini secara sukarela dengan militansi yang tumbuh dari kesadaran akan pentingnya penataan hak dalam upaya pengaturan pemanfaatan SDA berkelanjutan secara aktif memfasilitasi komunitasnya untuk secara serius mendiskusikan hal-hal yang bagi orang luar dinilai sangat sensitif utnuk di angkat.

Pertanyaan yang muncul adalah: kenapa mereka melakukan ini? Apa mimpi dan harapan yang mereka pikirkan dari proses sidang-sidang adat yang secara padat mereka fasilitasi? Bagaimana proses yang selama ini mereka lalui? Serta apa pesan yang ingin disampaikan kepada masyarakat adat yang lain? Berikut adalah video petikan wawancara dengan mereka yang secara aktif terlibat dalam fasilitasi sidang-sidang atau musyawarah adat di adat di Tambrauw.


Selasa, 04 Oktober 2016

8 Clans from Abun and Mpur Tribes in Tambrauw Conducts Customary Assembly


Conducted with the theme "well regulates customary rights from now to reduce conflict in the future" 8 clans from Abun and Mpur tribes who live and acknowledging customary rights over the north cost of bird head of Papua extent from Sausapor to Saukorem are gathered in 6 days started on September 26 untuk October 1 in Waibem villages to discuss on the issues of customary land right. They are clans Yeblo, Yesnath, Yessa, Yengguir, Sundoy, Wabia, Yokser dan Marga Yokson. Beside these 8 clans, joined in this assembly their family from Byak clans Mambrasar and Mofu and Werimon from Yapen those had moved into the coast of Tambrauw for hundred years with long history of civil hongi wars and koreri expedition but has become parts and influence the social values in Tambrauw. Each of them has prepared and came with the information about their clan history, inheritance, territories, customary governance of rights and the institutional structure of the clan and openly discussion to got the agreement and acknowledgement by others. 

Overall assembly went under facilitation by AKA WUON (NGO based in Sorong) and Marwasnath (a new discussion group established by young Abuness). Both groups were did well facilitation and well control the tendency that often raised and psicologically conflict appear among clans once they talked about history and territories. Kundrat Yeudi, the appointed chief of Marwasnath and act as the Coordinator of this assembly on his opening remarks said that this assembly was conducted to: (1) getting comprehensive picture, information and data about history, inheritance that describe the claim over customary land right territories, (2) inventory, sketching the agreed clans territories and building the common recognition of the ownership rights and other rights that binding and recognized is living in community, (3) establishing the community consensus of customary institution governance to creates development climate that advantages to all community interests. He then added "this event is important to have a full recognition based on understanding of each clans territories. Then it should be binding with brotherhoods and solidarity value so the efforts to secure and manage customary rights are happening as a wide community not individual clan. This is crucial to facing the new emerging challenge in Tambrauw as the new districts that in high efforts to accelerate the development".  Metu Yesnath the head of Abun Sub District, who also the adviser of Marwasnath affirmed what Kundrat raised with emphasized "cultures and customary right claim are core parts of community livelihoods in Abun. These have guiding them and will keep control the activities the community are conducted in the land. So this big assembly is a great space and momentum understand territories and values of one and the others. The best result of this assembly will bring positive impact to the government in which all the activities the government is designing and implementing in the areas where land right ownership has clearly clarified and governed by clan can works well in active coordination with the elders and properly manage the benefit distribution". 

Beside Aka Wuon and Marwasnath in the front line as facilitator, this assembly was happening with supported from Tambrauw District Government and Samdhana Institute. This was the 3rd assembly after Miyah and Fef that Aka Wuon is actively facilitating the full process includes control the flows of discussion. While for Samdhana Institute, this was the 1st event they were contributed. But in Fef they had funded Aka Wuon to follow up the detail technical mapping and GIS digitazing for the clans territories been agreed on the assembly. So do with Marwasnath, this was the 1st assembly they were facilitated. 

The assembly was divided into 3 main event: (a) opening ceremony with cultural pigs sacrificing ceremony and then be continued with remarks. (b) workshop forum with discussion as the introductory materials to the main plenary and (c) main plenary/assembly, substance discussion until agreement process. In the pig sacrificing ceremony two main recognized clans Yessa and Wabia from apposite directions follow their customary territories performing tradition dancing while walking into the main assembly hall. The dancing was stopped in the place where pig was provided to be sacrificed. The procession was aiming to call the ancestor spirits and asking for their permission before go with customary assembly. Beside wild pigs the ceremony as also using the "kain timur" a traditional hand made wooden that become a symbol of cultures and tradition clothes of community in bird heads of Papua. 
Preparation to cultural opening Ceremony. Photo: Yunus Yumte

Workshop forum was went in two session: Session one presented resources person from Church leader and Samdhana Institute and in the session two the Papua gender activist and the field facilitator of Aka Wuon were in in the panelist. In summary here are the speakers and their material presented in this workshop: 

  • The Head of Klasis GKI Amberbaken. He was shared the church perspective and efforts to build the unity of rights in love. He pointed out that land are always become the problem of conflict, event church building are something facing the uncertainty claim of right by several community. So making sure that the discussion is going peacefully are important and this can be achieved by putting the values of love and brotherhood in the heads of the elders. 
  • Yunus Yumte, the Papua Program Coordinator of Samdhana Institute shared the material about legal protection, recognition and governance of customary rights. In his presentation Yunus shared the current opportunity with several national regulation that bringing the certainty for communal rights to be recognized. He also informed the participant about the progress of customary right recognition draft regulation in Tambrauw and asked all the community to accompanying and provides a significant inputs to this draft. Mapping, lesson from other places of which maps is the tools for right recognition are also parts of Yunus presentation. 
  • Heni Lani, the Papuan Woman Activist shared the importance of acknowledging women roles in customary right arrangement. Heni emphasized that woman and land in Papua are one packaging of cultural living because women is the one that interacts very often with land. And woman take big roles in educting young generation about cultural values and human development.
  • Aka Wuon was represented by Viktor Tawer. Viktor presentation was about "understanding the identity of customary community in Tamrbauw". During several customary assembly Aka Wuon is facilitated he notes that the main enabling condition for the successful discussion are in community and their elders. 
In the main plenary, the discussion was went robustly and serious with a lot of clarification and verification towards information and data that each clan is drafted. To accelerate the discussion on territories and history assembly was managed to spit the groups in to two follow the main clan. There was one group in Yessa that bring together, Sundoy, Yesnath, Yeusi, Yeblo and Yengguir on the discussion. Also Join in Yessa the groups of Mofu, Mambrasar and Werimon. While the other group is for Wabia and Yeblo Kre. Once they finished in the groups the result were took into the main plenary to be presented. 
Group discussion as side event of main plenary - talking about territories. Photo: Yunus Yumte

Until the end of the event there was remain disagreement among several clans because the problem of right of ownership recognition. Ones Isai Paa as one of the key steering person at the end of the event pressing all the leader to arrange follow up the dicussion after the assembly to agree upon their data and information. He aware that ended of the assembly are not as they were expected but this was the optimum results they could do. For those clans that social and right claim issues have been agreed on the next steps that Aka Wuon and Marwasnath will do is technical GPS mapping and final GIS digitizing.