My Ideas and Stories About PAPUA

Making the rich and beautiful resources in Papua become the social economic strength for Papuan has become the long home works. Many people believe that the early start to find the answer is by understanding how Papua looks like, their communities and their special strength. And it can be realize by directly in touch with them. This blogs provides you chance to touch and gets insight ideas, trends and stories about Papua.
  • Stories About Beautiful Papua

    Every Single Place In Papua Have Its Stories To Be Shared To Build Other People Understanding About This Island

  • The Last Frotier Primary Forests

    With 42 Million ha of forests, Papua play crucial rules in Indonensia forests development targets.

  • Women and Natural Resources

    Forests or land right are not only about Man. So understanding the roles women and the impact of forests changes to women are also crucial

  • Our Traditional Value

    Papuan Community Have Been Living for Centuries with Their Knowledge and Wisdom in Managing Natural Resources and Practice Best Conservation

  • For Papuan Generation

    Every Works We Do Now Must Be Dedicated To The Future Papuan Generation

  • Dependency to Forests Resources

    Practicing Good Forests Governance in Papus About Understing the Right of Indigenous People and Their Dependency to Natural Resources

  • All Are Wonderful

    You Will Get Good Scene That You May Not Able Somewhere Else - Only In PAPUA

  • Bitter Nut Is Papuan Favorit Gums

    Bitter Nut or In Papua We Call 'Pinang' Is The Local Gum You Can See In Every Corner of the Cities. Papuan People Love To Chewing It. Sometime People Consider It As Contact Material When You Travel to The Village

  • Papuan Traditional Conservation Practices

    For Centuries, Papuan Has Practicing Local Wisdom to Sustainaible Use of Natural Resources. They Have Traditional Education System to Teaching Them How To Interact With Human, Spiritual Power and Understanding The Words Of Nature

Tampilkan postingan dengan label Kaimana. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kaimana. Tampilkan semua postingan

Minggu, 01 Mei 2016

Yarona Village in Kaimana and Their Customary Territories

Yarona is lies in the reef of the big Buruway river that extent hundred kilometer in eastern of Kaimana, West Papua Province. Total population are 354 people that mix of three indigenous tribes Madewana, Asenara and Sabakor with other groups such as Buton (south east sulawesi), Java, Maybrat (Sorong), Batak (North Sumatera) and Key (South East Maluku). Its position on the delta in which sea water and rivers are meet has be a blessing for the richest of fishes and shrimps. Same as the other local village in Papua, the people in this village are living with strong customary rights claim and high dependency to natural resources mainly fishing, gardening and forests products uses. Rights over land resources are recognized under each customary clan and its influence all the norm of resources management on it. But with its open access the village has also occupied by non Papuan people and create a harmony acculturation of social values and relation in community daily live.
Yarona Village - Photo: Yunus Yumte

Since 2015 responded to request from community to maps their territories, WEER (Local NGO based in Kaimana) in a partnership with Samdhana Institute have worked with community leader of Yarona villages to maps the customary right territory. Through a long process that took about a year the customary boundary map of Yarona village are finalized and approved covering almost 21,000 ha. They also recorded 9 clans that have a customary right claim over this village with Urina clan is recognized as the owner of the land where the settlement of the village. While the other clans include: Kawada, Sepbuana, Kawena Bada, and Geabi are spread in all over the village boundaries. Geographically this villages is bordering with Esania village in the North East, Hia and Tairi villages in the north, Edor is down in the west and Kaimana Sea in the east.

For the community customary boundary map is the tools to secure their resources. They aware that their land rights will be threaten  by current development plan and the increasing of land uses and forestry demand in Kaimana. And learning from the the community in Esania whose under supported by Samdhana and PERDU has initiated village forests, Yarona community are feel that having a customary boundary maps should be one vital capital in the early stages on fighting for their right protection. Forests function has strongly support what the community are worrying about because it clearly classified all the customary territories of Yarona community into majority Production Forests and Convertible forests while few parts in the bank of the rivers and the beaches are determined as Protection forests. Mangrove forests are also another treasure of this villages with its potency. But legally the village has been occupying by the logging concession PT. Hanurata Unit III. 

Fery Hutapea, the field facilitator and also a member of the community in Yarona village expressed that the community in Yarona is welcoming the maps and hope they can do something better with their land through this maps. The social study WEER conducted found that about 80% of community income are generated from extraction of natural resources with marine products are dominating the contribution with almost 70% while forests products only contribute 10% of total income. The community mostly harvesting non timber forest product such as nutmeg, rattan and massohi (tree for aromatic oil). WEER is noted that the maps and its basic social data are useful foundation for the village to stepping forwards with clear legal natural resources management. 

Customary territory map of Yarona Village - Credit: Weer - Kaimana


Sabtu, 30 Januari 2016

Yarona Village Boundary Maps is Available For Clarification and Verification

After 3 months technical and social mapping facilitation, the Yarona Village in Buruway, Kaimana West Papua now have a final draft of social and digital maps. WEER as the local NGO whose working with the community producing this map confirmed that they have finalize the 1st draft of social and technical maps. All the technical maps are taken on 2 weeks field gps tracking with the community while social information were collected in 3 month data collection. Now all the digital map with it social data are ready for final discussion and agreement internally in Yarona and with the neighbor villages Includes Esania, Hia, Tairi and Edor. 

Community in Yarona aware that their land rights will be threaten  by current development plan and the increasing of land uses and forestry demand in Kaimana. Learning from their past experienced with Haruta Co.Ltd (one of the big Indonesia Logging concession holder in Papua) where unclear right recognition and preliminaryy benefit negotiation had creates ecological and social problems in the community. And learning from the the community in Esania whose under supported by Samdhana and PERDU has initiated village forests, Yarona community are feel that having a customary boundary maps should be one vital capital in the early stages on fighting for their right protection. A long vision is also in some elders head. Where they do care of the sustainable benefit for their future generation and a legal document the can generate to their next generation. 

A final process will cover a verification, double check and final approval. Beside make sure that all the key representative of the neighbor villages are participating, WEER and the village elders in Yarona has also lists the importance of government and parliament presents. 

Jumat, 03 April 2015

Lesson Learn: Mendorong Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat Dengan Skema Hutan Desa di Esania, Kaimana - Papua Barat

Ringkasan,

Belum adanya sebuah model baik bagaimana masyarakat adat Papua mengelola sumber daya hutannya secara legal, terstruktur, terogranisir dalam lembaga bisnis yang baik dan mengadopsi prinsip-prinsip pengelolaan hutan lestari di Indonesia sudah harus dijawab dengan serius. Pertanyaannya adalah apa skema yang pas untuk Papua? 

Tahun 2008 mengacu pada amanat UU no 21 tentang Otonomi Khusus Papua, pemerintah provinsi Papua melalui Dinas Kehutanan dan Konservasi menggagas dan mengembangkan PERDASUS No. 21 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Hutan Berkalanjutan di Papua DOWNLOAD. Kebijakan ini didesain dengan mengadopsi karakter komunitas di Papua yang kuat dengan klaim adatnya. Namun sayang seiring dengan pemekaran Provinsi Papua menjadi 2 provinsi, PERDASUS ini juga kemudian hanya bisa berlaku untuk Provinsi Papua dan tidak untuk Papua Barat. Menariknya pada tahun yang sama Kementerian Kehutanan mengeluarkan Permenhut 49 Tahun 2008 Tentang Hutan Desa DOWNLOAD yang juga memberikan ruang kepada masyarakat kampung/desa untuk mengelola dan memanfaatkan hutan alam primer yang ada diwilayah mereka. Kebijakan ini kemudian berlaku secara nasional termasuk di Provinsi Papua Barat. 

Ruang legal PERMENHUT 49/2008 tentang Hutan Desa ini kemudian dinilai memberikan peluang bagi masyarakat kampung di Papua Barat untuk mendapatkan legalitas pengelolaan hutannya. 2010 adalah awal diskusi tentang Hutan Desa dibangun di Papua Barat, dan menyepakati Kampung Esania, Kaimana Provinsi Papua Barat sebagai model. Pemilihan kampung ini sebagai model karena proses fasilitasi yang sedang berjalan dibawah supervisi Perkumpulan PERDU dan dukungan The Samdhana Institute. Pra kondisi sosial, teknis dan legal kemudian dilakukan untuk mendapatkan legalitas pengelolaan hutan dan mempersiapkan pengelolaan berbasis masyarakat adat. 

Lantas apa saja yang sudah dilakukan? Bagaimana proses fasililitasi dilakukan? Hasil-hasil apa saja yang sudah dicapai? Tantangan dan pelajaran apa yang didapat selama proses persiapan ini? Tulisan ini secara padat menyajikan catatan perjalanan dan pelajaran dari proses fasiltiasi yang dibangun di Esania. Harapan kami, tulisan ini bisa memberikan informasi penting tentang apa yang sudah dibangun di Esania, untuk selanjutnya menjadi pelajaran bagi wilayah-wilayah lain di Papua Barat yang akan, sedang atau sudah menindaklanjuti inisiatif hutan desa ini. 

Masih ada satu bagian yang akan dikembangkan terkait dengan analisis kelayakan implementasi hutan desa di Papua Barat. Pastinya tulisan ini dibutuhkan untuk melihat apakah Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria  teknis, sosial dan legal yang diamanatkan dalam PERMENHUT 49 Tahun 2008 bisa diimplementasikan di Papua Barat atau tidak. 

Semoga tulisan ini bermanfaat. Kritik, saran, masukan dan koreksi terhadap tulisan ini sangat diappreasi? 


Judul: Mendorong Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat Adat di Papua Barat. 
Penulis: Yunus Yumte 
Paper  : 2013


DOWNLOAD

Senin, 01 April 2013

Menikmati Indah-nya Senja di Kaimana

Kan ku ingat selalu kan ku kunang selalu 
Senja indah, senja di Kaimana ................. 


Itulah lirik awal lagu Senja di Kaimana ciptaan Alfian artis lawas tahun 1970an. Lagu yang dibuat untuk menggambarkan bagaimana keindahan senja di Kaimana, senja emas dibalut birunya awan semilir hembusan angin dan udara segarnya hutan yang masih tumbuh hijau mengelilingi kota kaimana. Lirik lagu bersama dengan julukan nama 'kota senja' pastinya tidak begitu saja datang. Nama dan lagu ini muncul sebagai gambaran indahnya senja di Kaimana yang hampir setiap sore disaat cuaca cerah bisa kita nikmati. 

Sore ini kami bersiap-siap mencari spot/titik shoot kamera yang baik. Beberapa titik yang direkomendasikan orang-orang pun dijajaki seperti dari pelabuhan Kaimana, dari pertama dan dari bukit Kampung Key. Beberapa hari sebelumnya bahkah mencari lokasi titik shoot di dekat bandara yang jaraknya hampir 35 dengan mobil dari tempat kami menginap; untuk ukuran orang Kaimana ini sudah termasuk jauh jaraknya. Photo yang selalu ingin diabadikan adalah bagaimana matahari menghilang di tanjung kaimana, tanjung simora dan laut arafuru menuju kepulauan kei. Kamipun cukup beruntung sore ini dengan lukisan indah menawan di langit kaimana, potret senja orange berbalut emas dalam awan biru memberikan warna sore ini dan terus memaksa kami untuk memenuhi memori kamera ini dengan tampilan bumi yang indah dan sudah pasti tidak selalu kami saksikan. Sebagai orang non berdomisili di Kaimana dan hanya beberapa kali datang untuk tujuan program, memiliki dan mengabadikan momen bersama dengan latar belakang senja yang indah sudah pasti sebuah kebanggaan tersendiri sekalipun ikatan cerita baru pengalaman bagaimana menikmati satu panorama bumi di Indonesia yang sejak lama menjadi buah bibir. 

Seiring surya meredupkan sinar, Jika datang ke hati berdebar 
Kau usapkan tangan halur mulus, Diluka nan parah penuh debu....

Lanjutan lagu senja di Kaimana terus berlanjut melukiskan Indahnya senja ini. Sebagai salah satu kabupaten baru di Papua Barat dengan lokasinya di pinggir laut dan panorama alam dengan hasil laut yang melipah Kaimana sangat berpotensi untuk berkembang menjadi salah satu destinasi alam yang menjajikan di Papua. Menjual senja yang indah pada musim-musim tertentu dengan kombinasi sea-food culinary sudah pasti kombinasi yang sangat attraktif ditambah lagi dengan titik lokasi mangrove, sungai yang indah dan spot-spot bird watching yang jaraknya tidak jauh dari kota arah ke teluk Arguni. 

Senja yang kami tangkap sore ini sudah pasti sangatlah indah dan membayar rasa penasaran dan memori tentang Kaimana dan bagaimana lukisan senja yang disebutkan dalam lagu-nya alfian. Waktu yang menunjukan pukul 18.15 dan suasan yang mulai gelaps membuat kami harus kembali. Kami pun belajar bahwa periode jam 17.00 - 18.00 adalah timing yang tepat untuk menuju ke titik-ttik yang direkomendasikan untuk mengabadikan Indahnya senja di Kaimana yang menjadi obat alami untuk relaxasi. Namun tentunya mendapatkan gambar yang bagus selain dari pada posisi dan timing yang tepat harus didukung oleh kamera dengan spesifikai dan teknis pengambilan gambar yang baik. Begitulah pengalaman sore ini. 

Selasa, 26 Juni 2012

Locally Control Forests - A Strategic Intervention to Protect Forest Carbon in West Papua



West Papua Province of Indonesia highlighted that developing community based forests management (CBFM) initiative as one of the efforts to implement low emission forests development action plan. Learning from the cases were massive deforestation are happen in the big logging concession, the CBFM initiative were emerge as an option to mainstreaming good forests management that align with local economic development. The scheme has also be considered could bridge the concern on integrating customary rights within locally forests development. 

Esania village in Kaimana District could potentially be the example for West Papua to sharpening their action. The contradiction between de facto claim of customary right and de jure state forests governance has put local indigenous communities in a position where they find it difficult to benefit from government policy to manage their forests resources. There are 9 customary communities claiming over 26,205 ha of forests. Of these, 24,664 ha are production forests (94%) in the permanent, limited and conversion forests categories. About 60% of the area is secondary (logged over) forest. Timber is one of the most influence forest product to the incomes of community. Even-though they logged on their own customary right land but legally they been claiming as the illegal logging because no licenses in hand. From the land uses investment maps, the village are suitable for oil palm and rubber plantation. Government has also puts on their plan to expanding such farming products but some of the community are refused and stand in the position to manage their resources.

Geographically the village are part of the district that  recently established in 2002 with total areas about 18.500 Km2 and 49,000 population – 76% of which are poor people. It lays on the southeast peninsula of Papua Island. In terms of reducing emissions from deforestation and degradation the site are plays an important role. Kaimana District holds about 17% of the province’s forests or about 1.8 million ha – the second largest area with forests in the Province - and is 99% forested. Of this area about 1,055,737 Ha (57.07%) are production forests in which licenses can be granted for forestry- related investment. There are 5 local tribes that living in the region and have strong claim of customary rights over the land, forests and resources - this is acknowledged by the the government as the special issues and factor that influencing the pathway of forests development program in the region. So having a good best practices on how community could manages their resources legally and sustainable within their rights are the home works that the government has. 

Position of the locally control forests activities through village forests in Esania is crucial both for the district and the provinces to showing the how low carbon development would works at the community level with clear tenure rights and secure legal licenses from the Government. The recent study conducted by Samdhana institute and Papua State University shows that the Esania forests contain 7 million tonnes of carbon within there major types of forests: dry land primary forests, dry land secondary forests and swamp forests. The matrix bellow in summary provides us the complete analysis of above biomass calculation of carbon storing in Esania forests. 


No
Official Forest Function Category
Areas (ha)
Average CO2e tonnes/Ha
C-Stock In Esania (million tonnes CO2e)
%
1
Permanent Production
16,657.70
230
3.8
54
2
Limited Production
3,300.10
230
0.8
11
3
Conversion Production
4,706.40
230
1.1
15
4
Protection (mangrove)
1,381.00
1,028
1.4
20
5
Water body
160.10

0
0

Total
26,205.80

7.1
100

This figures points out the importance of village forests and any locally control forests initiative in protection of carbon stock. Changing the forests covers in Esania from forests into non forests would have a directs implication to the increasing of carbon emission in the region.

Rabu, 30 Mei 2012

Publication: Indigenous Communities, Forest Resources and Options for REDD+ in the Buruway Sub-district, Kaimana District, West Papua


Tittle  : Indigenous Communities, Forest Resources and Options for REDD+ in the Buruway Sub-district, Kaimana District, West Papua

Author: Peter. N Wood
Year    : 2012






Summary

This report summarises the results of participatory research on livelihoods conducted in four villages in the Buruway sub-district, Kaimana Kabupaten, West Papua, and uses the results to discuss the possible consequences from different models of REDD+ implementation in the area. It highlights the choices facing community, local Government and other stakeholders, and makes a series of recommendations for the implementation of a 'pro-poor' REDD+ approach in the area.
During field work, villagers estimated that forest products contribute 42% of their household needs, with another 37% from farming, and 19% from fisheries. About 55% of these needs are met through direct collection/harvesting or barter (non-cash), and 45% from sales (cash). Forests are the largest provider of non-cash income (41% of all non-cash) and the second largest source of cash (34% of cash income is from forest products). Farming produces the largest proportion of cash needs (45%) and the second largest proportion of non-cash needs (38%). Overall, the results of the forests-poverty linkages toolkit emphasise that:

  • forests are a vital source of a wide range of products that enable households to meet their cash and non-cash needs. This applies for men and women, poor and wealthy households
  • a high proportion of households needs are met through non-cash sources. Any scheme (such as a REDD+ scheme) which plans to pay incentives or compensation for changes in people's livelihoods needs to recognise and properly value these non-cash sources.

The report describes four possible scenarios for implementation of a REDD+ project: through enforcement, compensation, collaboration, or community-ownership. Drawing on the field data, the likely consequences of each scenario for community livelihoods and for achieving REDD+ objectives are discussed, and each scenario is evaluated against with generic principles of a 'Pro-poor REDD+ approach'. The report concludes that only collaborative or community-based approaches have the potential to avoid harm and contribute to livelihoods.

Building on this analysis, two types of forest license which are widely used by REDD+ projects - village forest (community-owned) and ecosystem restoration (externally owned) - are discussed in terms of their implications for clarification of resource rights, benefit sharing, and resource and capacity requirements.

Finally, recommendations are made for action that can be taken by communities, local Government, the private sector and civil society, in order to ensure that implementation of REDD+ is Pro-poor:

  • Clarify and secure customary rights over forest resources
  • Provide local communities with adequate information and facilitate a process of deciding whether or not to accept a REDD+ project (implement Free Prior Informed Consent)
  • Provide the capacity and technical support for overseeing implementation of Pro-poor REDD+

Full report can be downloaded in this following link: 

Senin, 20 September 2010

Membangun Peta Jalan Pembangunan Hutan Desa di Provinsi Papua Barat

"Agar pengelolaan sumberdaya hutan di Papua Barat memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat secara signifikan dan dikelola secara lestari perlu di upayakan adanya kebijakan yang memberikan hak bagi masyarakat khususnya masyarakat setempat untuk  mengelola dan memanfaatkan sumberdaya hutan mereka secara mandiri dan lestari" Kira-kira itulah bunyi salah satu rumusan workshop Inisiasi Pembangunan Hutan Desa di Provinsi Papua Barat yang difasilitasi oleh PERDU Manokwari bekerjasama dengan Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat dan The Samdhana Institute. Diskusi sehari yang dilaksanakan pada tanggal 16 September 2010 di Hotel Triton Manokwari ini menghadirkan hampir 48 peserta dari beberapa latar belakang seperti, pegawai teknis di lingkup Dinas Kehutanan Kabupaten/Kota dan UPT Kementerian Kehutanan, Akademisi, Praktisi Lingkungan, Pemerintah Daerah Provinsi. Diskusi yang secara dalam membedah tentang Peraturan Menteri Kehutanan No 49 Tahun 2008 Tentan Hutan Desa ini juga menghadirkan komunitas adat dari 3 Kampung di Kaimana yang diplotkan untuk menjadi model implementasi kebijakan ini yaitu: Esania, Tairi dan Yarona. 


Diskusi ini menghadirkan Pejabat Direktur Bina Perhutanan Sosial di Direktorat Jendral Hutan Lindung dan Perhutanan Sosial, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat dan Narasumber dari Wahana Bumi Hijau Riau memberikan materi substansi pengantar dari apa yang sedang didiskusikan. Diskusi berjalan lancar dengan penjelasan-penjelasan yang padat tentang apa itu hutan desa, prosses fasilitasi dan prasyarat legal teknis yang melekat didalam. Untuk menampilkan sejauh mana inisiatif di Papua Barat sudah muncul, Mujianto Direktur PERDU Manokwari, duduk bersama pemateri lainnya untuk mempresentasikan bagaimana progress fasilitasi Hutan Desa di Kaimana berjalan. 

"Momentum baik ini membuka lembaran pertama peta jalan kita untuk mencari jalan keluar dari persoalan pengelolaan hutan di Papua Barat yang selama ini dinilai belum berpihak kepada masyarakat adat. Padahal selama ini mereka terus melakukan aktifitas pemanfaatan dan penggunaan sumber daya hutan yang mungkin dalam kacara hukum kita anggap illegal" kata kepala dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat Bapak Ir. F.H Runaweri, MM dalam materi pengantarnya. Lebih lanjut dia mengingatkan bahwa "Gubernur meminta kita untuk tetap menunjukan bagaimana hutan bisa memberikan manfaat dan tambahan PAD yang besar bagi daerah. Tentunya harapan kami pengelolaan hutan bersama masyarakat seperti inisiatif hutan desa yang ingin dikembangkan ini adalah salah satu jalannya". Sampai saat ini belum ada inisiatif PHBM yang tercatat secara legal berjalan di Provinsi Papua Barat, praktek-praktek pemanfaatan sumber daya hutan seperti hasil hutan kayu dan non kayu secara kseluruhan masih menggunakan pilihan ijin pemungutan sebagai dasar. Pemerintah daerah seperti masih terus terikat dalam trauma panjang IPKM pada tahun 2004 yang berjalan dan berujung pada Operasi Hutan Lestasi (OHL) 1 dan 2 yang mana kayu-kayu komunitas adat yang mendapatkan ijin koperasi pemanfaatan hutannya kemudian harus disita untuk tujuan-tujuan penyidikan bahwa persoalan-persoalan hukum pun yang mengikat oknum pemerintah, korporasi dan beberapa masyarakat harus terjadi. Ini menjadi pelajaran berharga pastinya. 

Workshop dan diskusi ini digagas oleh PERDU Manokwari setelah proses kajian dan fasilitasi pekerjaan yang dilakukan di Wilayah Madewana - Kaimana dengan fokus pada beberapa kampung yaitu: Yarona, Esania, Tairi, Gaka dan Guriasa. Dimana kemudian Esania di usulkan Menjadi Lokasi pilots pengembangan Hutan Desa. Roberts C.D Kaban dari Bina Perhutanan Sosial yang hadir sebagai pemateri menegaskan bahwa "inti dari hadirnya kebijakan hutan desa ini adalah untuk memberikan kepastian ruang kelola kepada masyarakat di dalam kawasan hutan. Motif pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan menjadi latar belakang dan dasar philosofis berpikirnya". Selanjutnya Pak Dedi dari WBH menghighlight pengalaman mereka mendorong hutan Desa di Riau. Dedi menyampaikan "masyarakat melalui lembaga desa harus menjadi aktor utama dalam penataan sampai pengelola hutan desa". Menjawab pertanyaan masyarakat dari Esania tentang status wilayah adatnya dan nomeklatur kampung yang digunakan di Papua sebagai unit sosial bukan kata desa, Pak Robert Kaban mengatakan "tidak ada masalah kalau memang mau dipakai sebutan hutan kampung Esania atau kampung apa dengan batasan wilayah kelola yang digunakan adalah wilayah adat masyarakat. Yang penting semua proses adminitrasi dan teknis dipenuhi dan secara juridis hukum prasyarat legal sebagaimana diatur didalam Permenhut 49/2008 terpenuhi seperti: (a) berada dalam wilayah adminstrasi desa tersebut, (b) tidak dibebani ijin dan (c) secara fungsi berada di hutan lindung dan hutan produksi". 

Esania Kaimana Disepakati Sebagai Model 

Semua pihak yang hadir bersepakat untuk mendorong satu model lokasi sebagai percontohan mengimplementasikan hutan desa. Esania-Kaimana yang oleh kajian PERDU Manokwari dan didukung oleh The Samdhana Institute dinilai sudah cukup siap untuk didorong menjadi pilots. Unuk mengawal proses selanjutnya sebuah tim kecil dibentuk yang terdiri dari para pihak kunci seperti Dinas Kehutanan Provinsi, BP-DAS Remu-Ransiki, LitBang Hut dan Dinas Kehutanan Kaimana dengan tugas dan tanggung-nya disepakati dalam forum diskusi ini. Dimana tim ini disepakati akan mengambil peran fasilitasi mencakup: (a) peningkatan dan pengembangan kapasitas - yang didalamnya Litbang dan BPDAS mengambil peran kunci, (b) permohonan ijin - dinas kehutanan kabupaten bersama kepala desa dan fasilitasi pendukung (PERDU) mengambil peran utama, (c) renca kelola areal - perangkat desa, PERDU, Dinas Kehutanan dan BPKH harus berperan aktif, (d) pelaksanaa pengelolaan - semua pihak, terutama aparat desa dan pemerintah daerah, (e) usaha bisnis - pihak swasta, perbankan dan dinas koperasi perdagangan kabupaten dan provinsi diusulkan untuk mengambil peran dominan bersama para fasilitator dan Dishut. 


Peta Rencana Aksi Fasilitasi Lanjutan HD Rumusan Workshop: 

Pembentukan Tim Kerja
Pertemuan di Kaimana
Persiapan pengusulan sampai pengusulan
Penyusunan dan Pengusulan RKHD  (rencana kelola Hutan Desa)
Pengusulan IUPHHK-HD kepada Menhut melalui Bupati
Pendampingan dan fasilitasi berlanjut

Okt 2010
Nov 2010
Nov – Dec 10
Menyesuaikan dengan keluarannya SK Menhut tentang HD
Menyesuaikan dengan keluarnya SK Gubernur
Menyesuikan dengan hasil-hasil diatas
>
>
>
> 
SK Tim
Rencana Kerja
SK Area Kerja HD 
RKHD 
 SK Gub HPHD



Lebih jauh para pihak sepakat untuk mengatur diskusi bersama di Kabupaten Kaimana untuk menindaklanjuti rumusan dan rencana aksi bersama untuk pilot implementasi dari kebijakan Hutan Desa di Provinsi Papua Barat. Thomas Nifinluri selaku kepada Badan Litbang Kehutanan menegaskan bahwa "Papua Barat sudah harus memulai memembangun pilot-pilot models ini. Selain Kaimana, tentu harapannya Kabupaten-Kabupaten lain mulai mempersiapkan kerangka awal untuk mewujudnyatakan rencana pengembangan pengelolaan hutan berbasis masyarakat diwilayahnya". 




Minggu, 20 Juni 2010

Belajar Dari Semangat Masyarakat Kensi Mengelola Hutan Adatnya

Menemukan pilihan produk hutan untuk dimanfaatkan oleh masyarakat dalam upaya membangun kesejahteraaan ekonomi dan ketahanan sosial di Papua masih menjadi pekerjaan rumah besar. Banyak studi yang sudah dihasilkan termasuk studi ini, menunjukan bagaimana kuatnya hubungan antara penghidupan masyarakat dengan sumber daya hutannya juga angka kontribusi yang besar sumber daya hutan kepada masyarakat. Namum pertanyaan besar terus ada dikepala kita kenapa masih saja banyak masalah yang muncul dalam upaya-upaya pemanfaatan sumber daya alam oleh masyarakat adat dalam upaya pengentasan kemiskinan? Apa saja faktor-faktor yang menjadi kendala dalam upaya mendukung akses ke sumber daya hutan yang tepat untuk kesejahteraan yang baik?

Paper kali ini adalah analisis dan pengembangan pikiran/ide berdasarkan assessment forests poverty linkage dan NTFPs yang dilakukan selama periode April - November 2009 oleh the Samdhana Insitute dan Perkumpulan Perdu Manokwari, dibawah fasilitasi IUCN melalui projectnya Livelihood and Landscape Strategy (LLS). Judul belajar dari semangat masyarakat Kensi mengelola hutan adatnya saya pilih karena appresiasi dari semangat komunitas untuk berusaha bertahan ditengah tekanan pembangunan dan kebutuhan ekonomi yang tinggi. Hutan dan hidup masih menjadi satu kesatuan dalam komunitas di Kensi. Kensi adalah salah satu kampung Terjauh di Kabupaten Kaimana dengan jangkauan yang sulit, kurang lebih 5 jam harus disediakan untuk menjangkau Kensi dari Ibu Kota Kaimana. Paper ini berusaha untuk menampilkan data-data yang diperoleh dengan sedikit analisis gaps dan challenges yang mungkin perlu dicari jalan keluar untuk membantu komunitas-kommunitas seperti Kensi menemukan pilihan yang tepat dalam pemanfaatan sumber daya alam yang berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat.



Sabtu, 01 Mei 2010

Deskripsi Kampung Esania Distrik Buruway, Kabupaten Kaimana-Provinsi Papua Barat

I. Gambaran Umum

Secara geografis, kampung esania terletak antara 02o 28’ LS sampai diselatan 03o 38’ LS, dan 133o 21’ sampai 133o 36’ BT[1]. Secara administartif Kampung Esania terletak di Distrik Buruway Kabupaten Kaimana. Kampung esania berbatasan langsung dengan kampung Ubia, Distrik Kambrau disebelah Utara, sebelah selatan berbatasan dengan Kampung Yarona, Distrik Buruway dan Laut Arafuru. Sebelah barat berbatasan dengan Kampung Hia dan Tairi Distrik Buruway, serta sebelah timur berbatasan dengan Teluk Kambrau. Wilayah kampung Esania, terbagi kedalam 2 dusun besar yaitu Dusun Esania dan Dusun Kuna, yang didalamnya ada wilayah adat berdasarkan marga besar diantaranya: wilayah adat Marga Naroba, wilayah adat marga Natraka, wilayah adat Marga Goga, wilayah adat marga Aboda, wilayah adat Marga Kurdow dan wilayah adat Marga Badu. Dari peta Master Plan Pembangunan Kehutanan Kabupaten Kaimana wilayah kampung esania masuk dalam kawasan hutan produksi tetap, hutan produksi terbatasan dan hutan produksi konversi. Tipe hutan di wilayah esania sebagian besar di dominasi oleh hutan dataran rendah kering dan hutan rawa serta hutan mangrove yang tumbuh subur dipinggir sungia-sungai besar. Dalam peta tutupan lahan yang dibuat oleh tim lapangan berdasakan hasil kunjungan ke wilayah Kampung Esania diperoleh gambaran tutupan kawasan hutan dan lahan adalah sebagian tegakan eukaliptus dengan tanah berpasir di sekitar kampung, hutan dataran rendah kering, kasawan hutan sekunder (log over area), hutan rawa dan rawa sagu.



Gambar 1. Letak Kampung Esania di Distrik Buruway, Kabupaten Kaimana[2]

II. Penduduk dan Penghidupannya

Jumlah penduduk kampung Esania sekitar 325 jiwa, dengan 61 kepala keluarga. Sebagian besar masyarakat yang tinggal di kampung Esania merupakan pendusuk asli yang memiliki wilayah kekuasaan ada di Esania. Dan dari pembagian suku di Kaimana, wilayah dan masyarakat Esania merupakan bagian dari Suku besa Madewana. Masyarakat di wilayah ini mengenal sistem marga yang menunjukan garis keluarga berdasarkan perkawinan patrilinear (Marga diturunkan dari Marga Ayah). Selain penduduk asli, ada juga beberapa penduduk yang datang dari luar dan menetap untuk sementara waktu karena tututan profesi (Guru, Mantri, Pendeta dan Pedagang). Secara adat, marga-marga (family name/clan) yang barada diwilayah Kampung esania adalah Marga Naroba, Natraka, Goga, Aboda, Kurdow, Badu, Batina, Nanggewa dan Toge. Semua marga ini memiliki wilayah adat di Kampung Esania. Terutama untuk 6 marga besar pertama merupakan marga yang asli kampung Esania. Hampir semua masyarakat kampung Esania beragama Kristen Protestan. Mereka cukup ramah dan hidup dengan aturan agama dan adat yang dipegang kuat.
Sebagian besar dari masyarakat kampung Esania menggantukan hidupnya dari ekstraksi sumber daya hutan yang mereka miliki. Dimana aktifitas-aktifitas itu adalah berkebun tradisional, mencari ikan dan  memanfaatkan kayu. Disamping memanfaatkan sumber daya alam yang mereka miliki, ada pula yang berprofesi sebagai aparat desa. Dalam beberapa tahun terakhir selain memanfaatkan hasil alam, sebagian masyarakat lebih banyak meluangkan waktu di Kampung untuk mengerjakan proyek-proyek pembangunan di Kampung dari Pemerintah. Hasil yang mereka jual ke Kota umumnya adalah kayu gergajian, namun hanya laki-laki yang memiliki akses paling besar terhadap sumber daya hutan kayu ini. Para wanita umumnya hanya bekerja dirumah untuk mengurusi keperluan harian keluarga dan berkebun, namun tidak jarang sebagian dari mereka ikut membantu pekerjaan yang dilakukan oleh lelaki.
Untuk ekstraksi sumber daya hutan, sumber pendapatan uang tunai masyarakat di esania umumnya berasal dari pengambilan kayu untuk dijual ke kota dalam bentuk kayu gergajian dan membuat perahu. Sedangkan hasil kebun, hasil ikan/udang dari sungai, hasil buruan, dan hasil lain yang dikumpulkan dari hutan umumnya hanya untuk konsumsi harian keluarga, dan/atau apabila ada kelebihan biasanya dibagikan ke keluarga yang lain. Hasil perkebunan berupa pala juga turut menyumbang pendatapan tunai bagi masyarakat namun tidak terlalu signifikan seperti hasil kayu atau pendapatan dari proyek pemerintah.


III.  Sarana dan Prasarana Pendukung

Terdapat beberapa fasilitas penunjang di kampung Esania, seperti sebuah jembatan kayu kecil (sekarang kondisinya rusak) untuk tempat parkir perahu atau long boat sebagai sarana transportasi laut utama. Ada sebuah bangunan sekolah dasar (SD) dengan 6 ruang kelas dengan 3 tenaga Guru, ada puskesmas pembantu (PUSTU) dan seorang petugas kesehatan (mantri), Balai dan kantor kampung, 2 bangunan Gereja (GKI dan GPI), serta jalan setapak yang dibangun rapi menggunakan beton. Hampir sebagian besar rumah penduduk di Kampung Esania merupakan rumah permanen layak huni dengan tembok beton (campuran batu, semen dan pasir). Dimana sebagian besar bahan-bahan bangunan berupa semen, seng, dan paku merupakan bantuan dari Pemerintah melalui program-program bantuan sosial dan pembangunan kampung yang ada. Namun ada juga beberapa masyarakat yang sudah mampu membeli sendiri dengan pendapatan tunai yang mereka peroleh dari berbagai aktifitas penghidupnnya. Untuk air bersih, terdapat 6 sumber air utama bagi masyarakat untuk mandi, air minum, dan mencuci. Sumber air ini berupa kolam mata air tanah dan pancuran. Jaraknya tidak jauh dari kampung sehingga tidak terlalu membutuhkan energi yang besar untuk mengangkut air atau mengangkut hasil cucian. Untuk membantu tercukupinya kebutuhan air bersih di kampug Esania ini, pemerintah melalui program PNPM-Mandiri memberikan bantuan satu buah profil tank bagi setiap rumah untuk menampung air sewaktu hujan. Selain sarana air bersih, telah dibangun pula beberapa kamar kecil untuk toilet masyarakat. Untuk mendukung penerangan dikampung, telah di pasang jaringan listrik dari rumah ke rumah serta ada sebuah mesin diesel lampu Yanmart berkapasitas besar yang mambantu untuk mensuplai energy listrik yang dimanfaatkan masyarakat untuk penerangan dimalam hari. Jaringan listrik dan mesin diesel lampu ini merupakan bantuan pemerintah daerah. Selain sebuah mesin ini, sebagian masyarakat di kampung juga memiliki mesin lampu mereka sendiri untuk kebutuhan rumah tangga masing-masing. Aktifitas perekonomian juga kelihatan hidup, masyarakar telah lama mengenal kegiatan jual beli. Di kampung ada 3 buah kios yang menyediakan kebutuhan pokok, rokok serta peralatan lain. Selain itu pedagang ini juga sering kali bertindak sebagai pembeli beberapa hasil bumi masyarakat

IV. Sumberdaya Alam dan Pengelolaannya oleh Masyarakat

Seperti telah disebutkan sebelumnya bahwa semua wilayah di kampung Esania telah terbagi berdasarkan kepemilikannya secara adat, dan pembagian dan batas alam secara adat diakui bersama oleh semua marga adat di kampung Esania. Setiap masyarakat umumnya mengusahakan lahan dan memanfaatkan hasil alam dari wilayah adat mereka. Namun terdapat pula lahan yang dikatakan oleh masyarakat sebagai “wilayah makan bersama” wilayah ini secara kekeluargaan kampung merupakan wilayah yang boleh diakses oleh semua masyarakat di kampung untuk mendapatkan hasil alam.

1.    Hutan
Hutan merupakan sumber daya alam penting bagi penghidupan masyarakat Kampung Esania, hutan menyediakan makanan, obat-obatan, perhiasan, bahan bangunan untuk rumah serta merupakan faktor produksi penting dalam menjamin pendapatan tunai masyarakat. Masyarakat juga mengakui hutan sebagai identitas diri dan budaya mereka. Hutan diwilayah esania ini sudah terbagi menurut wilayah marga atau pertuanan, dan pengakuan secara adat ini telah lama ada dan diakui bersama. Hasil-hasil hutan yang dimanfaatkan oleh masyarakat di kampung Esania antara lain: kayu, hewan buruan, sayuran, buah-buahan hutan, pala hutan, madu, rotan dan getah dammar. Untuk sumber pendapatan tunai dari hutan, umumnya mereka memanfaatkan hasil hutan kayu sebagai sumber pendapatan utama. Kayu umumnya diolah dalam bentuk kayu gergajian yang siap diantar ke kota. Dan kadang kala juga kayu besar diubah menjadi perahu dan dijual. Intensitas-nya pun tidak terlalu sering, tergantung pesanan. Untuk hasil hutan kayu umumnya hanya diakses oleh beberapa tokoh kampung yang memiliki akses terhadap pasar secara baik di kota. Beberapa jenis kayu yang dimanfaatkan masyarakat dan bernilai jual tinggi disajikan pada tabel 1 dibawah. Sedangkan hewan buruan yang selama ini dikejar dan dimanfaatkan adalah Babi, Rusa, Kangguru, Tikus tanah, beberapa jenis burung (Mambruk, Maleo, Merpati Hutan dll).

Tabel 1. Daftar nama kayu yang dimanfaatkan oleh masyarakat di Esania

No
Nama Daerah
Nama Dagang
Nama Latin
1
Kayu Besi
Merbau
Intsia bijuga
2
Kayu Matoa
Matoa
Pometia pinata
3
Kayu Susu
Pulai
Alstonia scholaris
4
Kayu Kuning
Cendana
5
Kayu Linggua
Angsana
Pterocarpus sp
6
Kayu Pala Hutan
Mendarahan
Myristica spp, Knema spp
7
Kayu Bunga
Raja Bunga
8
Kayu Kunang-Kunang


9
Dammar
Agatis
Agatis sp
10
Gufasa
Gopasa
Vitex spp.
11
Sukun Hutan
Terap
12
Bintangur
Bintangur
13
Durian hutan
Durian
Durio spp
14
Kayu Ketapang
Ketapang
Terminalia sp
15
Kedondong Hutan
Kedondong Hutan
16
Benuang
Benuang
17
Kayu Minyak


18
Kayu Bawang
Kulim
19
Kayu Bugis
Bugis
20
Kayu Putih
Eucaliptus

Hasil hutan potensial yang memberikan pengaruh signifikan pada penghasilan masyarakat dalam bentuk uang tunai adalah kayu. Sedangkan hutan bukan kayu dari kebun berupa pala dan kelapa. Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, penebangan kayu oleh masyarakat untuk dijual ke kota terus dilakukan. Begitu juga pala yang dalam setahun memiliki 2 kali masa panen. Untuk teknik dasar pemanenan, masyarakat secara turun menurun sudah mengenal dan memiliki kemampuan untuk mengelolaannya. Kolom dibawah ini merupakan gambaran singkat kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan hasil hutan kayu dan hasil hutan bukan kayu. 





2.    Kebun/Berladang

Berkebun merupakan salah satu aktifitas rutin masyarakat selama ini untuk mendukung penghidupan mereka terutama untuk konsumsi harian keluarga terutama suplai buah-buahan, sayuran dan umbi-umbian. Pola berkebun yang dikembangkan masyarakat masih bersifat tradisional dan masih tetap menggunakan teknik-teknik bertani yang diturunkan oleh dari generasi ke generasi, meskipun dalam beberapa tahun terakhir telah ada introduksi beberapa alat-alat bertani dan bibit tanaman baru untuk dikembangkan masyarakat. Dalam pengelolaannya masing-masing marga memanfaatkan lahan mereka. Ada juga yang menumpang pada wilayah adat marga yang lain, namun telah mendapatkan persetujuan sebelumnya dari pemilik wilayah, atau apabila Ibu/Mama memiliki marga yang sama dengan pemilik hak wilayah. Umumnya wilayah untuk berkebun ini adalah wilayah yang bertanah hitam, karena masyarakat telah memiliki sistem pengetahuan lokal dimana mendidentifikasi tanah hitam sebagai areal yang cocok untuk bertani karena dianggap memiliki kandungan unsur hara atau kesuburan tanah yang baik. Umumnya setiap KK memiliki 1 areal kebun yang ditanami tanaman pangan untuk subsisten. Selain kebun tanaman pangan ini ada juga kebun pala (Myristica argantea) yang umumnya jumlahnya sama dengan jumlah anak laki-laki yang dimiliki sebuah keluarga. Lahan-lahan pekebunan pala ini umumnya tidak jauh dari kampung, dan dalam luasan yang kecil. Hasil pala sendiri belum memberikan pengaruh yang signifikan terhadap pendapat tunai masyarakat di kampung Esania, meskipun setiap tahun dua kali musim panen. Untuk hasil-hasil kebun yang di tanaman pada kebun atau pekarangan adalah jenis sayur-sayuran dan buah-buahan seperti keladi/talas (Colocasia esculenta), petatas (Ipomoea batatas L), kasbi/singkong (Manihot esculenta. Crantz), papaya (Carica papaya), pisang (Musa paradisiaca L), bayam (Spinacia oleracea), cabe rawit/rica (Capsicum frutescens), serai (Andropogon nardus Linn), sayur gedi (Hibiscus manihot L) dan coklat. Selain itu ada pula yang menanam labu, durian (Durio zibestinus), rambutan (Nephelium lapaceum), kelapa (Cocos nucifera), pinang (Areca pinanga) dan jambu. Masyarakat umumnya bertahan disatu areal untuk berkebun selama 1 atau 2 tahun, mereka akan mempertimbangkan daya dukung lahan terutama pada kesuburan tanah, karena umumnya mereka berpendapat bahwa setelah panen ke-2 atau ke-3 umumnya tanah sudah tidak subur lagi. Setelah lahan ini dianggap tidak menghasilkan lagi, lahan ini akan ditinggal dalam jangka waktu yang lama, umumnya 7 sampai 8 tahun untuk diolah kembali. Dari keterangan para wanita, umumnya lahan-lahan yang ditinggal ini akan mejadi milik anak-anak mereka. Biasanya setelah tanaman jangka pendek telah selesai dipanen, sebelum berpindah ke lahan lain untuk digarap, masyarakat menanam tanaman jangka panjang seperti pohon buah sebagai penanda hak milik.

3.    Mangrove dan Sungai
Sungai dan hutan mangrove yang tumbuh disekitar sungai dalam wilayah kampung Esania merupakan berkat tersendiri bagi masyarakat di kampung Esania. Sungai menjadi jalan tranportasi dan mobilisasi masyarakat dengan perahu, baik ke Kota atau ke kebun-kebun mereka. Selain sebagai jalan transportasi, sungai juga menyediakan udang dan ikan untuk konsumsi masyarakat. Selain udang dan ikan hasil lain seperti siput/bia, belut, kepiting dan buah nipah juga sering dimanfaatkan oleh masyarakat. Sama dengan wilayah hutan dan pertanian, pemanfaatan areal sungai, bakau/mangrove dan nipah juga memperhatikan wilayah marga, jadi umumnya yang memanfaatkan hasil di wilayah mangrove atau nipah adalah mereka yang memiliki hak ulayat pada wilayah tersebut. Marga lain boleh memanfaatkan setelah mendapatkan ijin dari marga pemilik wilayah. Namum masyarakat mengakui bahwa pertuanan marga Naroba adalah pemilik hak ulayat yang berhak untuk memberi ijin pemanfaatan wilayah mangrove dan nipa. Pertuanan Naroba sendiri memberikan kebebasan untuk pemanfaatan hasil sungai dan mangrove dalam jumlah yang terbatas. Hasil kegiatan ini menunjukan bahwa, umumnya hasil yang diperoleh dari sungai dan kawasan mangrove adalah untuk kebutuhan konsumsi keluarga. Selain untuk konsumsi langsung, hasil-hasil ini ada pula yang langsung dijual, namum umumnya hanya dijual di dalam kampung.
Selain hasil sungai berupa ikan, udang dan kepiting, sungai Buruway ini juga memberikan manfaat ekologis yang sangat besar. Mangrove dan hutan sungai yang tumbuh sepanjang sungai bukan hanya sebagai penyangga abrasi arus sungai, tetapi juga sebagai tempat hidup beberapa jenis burung cantik dan kelelawar. Selain kelelawar beberapa jenis hewan merayap seperti buaya, ular dan soa-soa juga memanfaatkan keseimbangan ekosistem sungai ini sebagai tempat mereka untuk hidup.








Gambar 2. Ekosistem sungai Buruway, di pinggir Kampung Esania

Rekomendasi dari master plan pembangunan pertanian Kaimana, menyarankan wilayah sungai ini dan sebagian daerah berawa lain disekitar sungai Buruway-Esania ini sebagai tempat untuk pengembangan komoditas perikanan tambak ikan rawa payau[3].



[1] Sumber: Master Plan Pembangunan Pertanian Kabupaten Kaimana


[2] Sumber Peta: Dokumen Master Plan Pembangunan Kehutanan Kabupaten Kaimana


[3] Sumber: Pemetaan dan tata batas kesepakatan kampung Esania. Peta lokasi dengan koordinat geodesi seperti dalam peta usulan hutan Desa Esania.