Making the rich and beautiful resources in Papua become the social economic strength for Papuan has become the long home works. Many people believe that the early start to find the answer is by understanding how Papua looks like, their communities and their special strength. And it can be realize by directly in touch with them. This blogs provides you chance to touch and gets insight ideas, trends and stories about Papua.
Every Single Place In Papua Have Its Stories To Be Shared To Build Other People Understanding About This Island
The Last Frotier Primary Forests
With 42 Million ha of forests, Papua play crucial rules in Indonensia forests development targets.
Women and Natural Resources
Forests or land right are not only about Man. So understanding the roles women and the impact of forests changes to women are also crucial
Our Traditional Value
Papuan Community Have Been Living for Centuries with Their Knowledge and Wisdom in Managing Natural Resources and Practice Best Conservation
For Papuan Generation
Every Works We Do Now Must Be Dedicated To The Future Papuan Generation
Dependency to Forests Resources
Practicing Good Forests Governance in Papus About Understing the Right of Indigenous People and Their Dependency to Natural Resources
All Are Wonderful
You Will Get Good Scene That You May Not Able Somewhere Else - Only In PAPUA
Bitter Nut Is Papuan Favorit Gums
Bitter Nut or In Papua We Call 'Pinang' Is The Local Gum You Can See In Every Corner of the Cities. Papuan People Love To Chewing It. Sometime People Consider It As Contact Material When You Travel to The Village
Papuan Traditional Conservation Practices
For Centuries, Papuan Has Practicing Local Wisdom to Sustainaible Use of Natural Resources. They Have Traditional Education System to Teaching Them How To Interact With Human, Spiritual Power and Understanding The Words Of Nature
Taking one more day longer in Biak after program evaluation has came as good relaxing time to spend the day with lovely and beauty scene of nature. Biak as an island has been recognized with it potency in tourism mainly the beaches and corals. If so fa people in Biak is familiar with Bosnic Beach, the expansion of Development and infrastructure has rapidly open Biak beauty.
Now I will share the impression about the Anggopi Beach. The beach that located in Eastern Biak and taking from the names of its village Anggpi. About 1,5 km long the beach are strength with long with sand and clean sea water accomplish the beauty coconuts trees growing along the beach. Few mangrove and sago trees with small swamp also accomplish the mosaic of the beach. The beach looks gradually developing to become one of the tourism choices in Biak. I think the sand, water, coral and fresh water mangrove are the combination of this plots make it become one of wonderful choice to be enjoyed while you're in Biak. In the windy season, the beach is also one of the best spot for surfing.
As described above Beside beach and sand, the fresh water pool of which 5 big sea water fish are living is the other scene of this beach beauty. The pool location is just in the north corner of the beach. Its water is mix formed by the filtered sea water goes in though the coral rocks and fresh water flown down from the forests that cover the island. There are a lot of best photo shot point that we can memorize the visit with beautiful background of Biak Nature.
Its not far to get the beach from the city in Biak. About 30 minutes by car or motor bike. I joined the FMU Biak Numfor trip today with a car. There are several option of roads direction to get this beach with good roads. No road to get the beach, most of the cars or bike will be parking in the village. Concrete path is build about 100 meter to get people to the beach. Vegetation of coconuts and sago are growing along the road to the beach.
Since it just recently famous, not much facilities are available. But the small wooden houses and bath rooms have help provide basic infrastructure for the visitors to enjoy the beach without worrying for this needs. Community in the area are very friendly and communicative when you invite them in the conversation so do not hesitate to ask them for something you would like to know. Some of the local people whose hang around the beach are the owner of the wooden house. They also selling coconut with the cost of 5000 rupiah per piece.
Transportation and Access to the Beach
There are few options for you whose just in Biak for few days and willing to visit this beach: (10 you can hire an Ojek "public motor bike" for a day - make sure you made full day because no regular ojek drive here. It cost you about 150,000 rupiah. Or you can hire a car through a rental service in Biak. They cost you for 500,000 rupiah per day (without driver) and 650,000 rupiah per day (plus driver). These two option are available in Town, you just need to ask the hotel services or the friend you have to arrange this to make sure they don't charge you more.
Foods, Drink and Alcohol
Make sure you bring foods and drink with you. Because no foods and drink are selling in this beach. But you can actually order coconut. For you whose likes alcohol you can ordered and try local alcohol called "BOBO" that produced arround the beach. You can easily find it by looks at the coconut tree. People in this village is also well known as the alcohol producer particularly for this kind of "BOBO".
People may curios where would be the best spots to spend the days doing snorkeling in Manokwari? If you are in the city, finding the recommendation might vary to asking it in local people around the city. You would lucky to get good answer from those who may love to do snorkeling but you may confused for with some answer. This information may helps you to find some of the best snorkeling or fun dive spots around the city in Manokwari.
Today's story is about two beaches I explored last Sunday and spending almost half days in the water that bright with beautiful picture of coral, fish and sand in the sunny day. The beaches i meant are Bakaro and Abasi Beach. These two beaches are fully recommended for those who love snorkeling and enjoy the beauty of coral and fish. White sand, fantastic big corals and different colors of fishes are swimming just 1 - 2 meter bellow you.
Abasi Beach Dirrection Maps
Its not far to get these two beaches because the roads are smooth with easy access point by bike or car. If you are staying around the city, you can take 'ojek" the public motor bike with yellow helmet. It cost you for 20,000 - 30,000 rupiah one way trip taking about 15 - 20 minutes ride. If you are visiting Bakaro beach, make sure you book the bike to come back and picked up since no much ojek are riding around this place. Unless you need to take about 1 km walk from the beach to get the main road where you can get public ojek. That's totally different if you hire it for one day.
No cafe or restaurant around the beaches so make sure you take the food and water with you. But since the beaches is just around the village you can go to the community and ask for water or get small shop around the village and get bottle of water. They are mostly friendly and will do a quick respond to helps you.
Bakaro Beach is also famous with if fish calling performance. Where there is one old man whose claimed can call the fish from the sea to come surrounding him. This become one of the icon tourism attraction of this beach and sometime people are curious about is and visiting the Bakaro beach to witnessing this performance. While Abasi is also famous with the big wave for surfing. There is Abasi Surfing club where you can hire the board and guide to do surfing in the beach in front of you. But yes, surfing is always seasonal because the weather not consistent sometime.
For me I always prefer no wave because what I love to do is snorkeling not surfing. :-).
Hope this information useful for your reference while visiting Manokwari.
Mansinam is one of the famous island in Papua, this is because its reputation as the historical island of Christianity entering Papua in 1855 through two Germany Priest. Beside the religion background the beauty nature and its coastal and marine ecosystem are combination most expected sites to visits when travelling to Manokwari.
Its not difficult to get Mansinam Island from Manokwari Town because it just few minutes by boat. There is a regular boat cost for Rp.10,000 per person waiting in Kwawi wood pier. It is always occupied by 6 - 12 people and will go regular when the driver see the boat are full enough. Sometime people chose to hire the boat and enjoy the trip alone and no need to waiting for other reguler passenger. For full hire it cost you for Rp.100,000/round trip. It cover trip round Lemon Island and stop in Mansinam and trip back to Kwawi pier. For one day hire it usually 300,000/8 hours but sometime the driver can charge more if you visiting some spot that quite far in the corner of the island.
If you are staying in some hotel around the town you can take the "OJEK - public motor bike with yellow helm" that cost you not bigger than Rp 20,000,- per trip depending on where you're staying or you can also hire a car to take you there. You can pay when you arrive in the destination. All payment are made in cash so make sure you have a cash in your hand.
Accomodation (Hotel) in Manokwari
The boat sail just 10 minutes and get to the beach port where cross with two Germany priest praying statue. This is one of the drop off and take in point for people who are traveling to Mansinam. Please note that the point to take the boat for the way back to town so you can still get the boats and get boat can recognize you.
Ketika menonton video berikut yang di upload di youtube oleh Akun Fadly Sahab mungkin akan membawa kita untuk membayangkan bagaimana indahnya pulau Mansinam. Pulau yang terkenal sebagai pusat peradaban sejarah orang Papua karena di Pulau inilah pertama kali 2 penginjil dari Jerman menginjakan kaki untuk mengubah banyak orang Papua menjadi Kristen. Tanggal 5 Februari 1855 menjadi tanggal sejarah tersebut. Sehingga di Pulau Mansinam setiap tanggal 5 Februari akan dilangsungkan ibadah dan acara syukur Injil masuk ke Papua.
Sebagaimana panggilan dan penghormatannya oleh sebagian besar orang Kristen di Papua, pulau ini menjadi salah satu tujuan destinasi wisata rohani. Hampir 60% pengunjung yang datang ke Pulau Mansinam adalah mereka yang ingin melihat sisa-sisa sejarah dan merasakan kedekatan spiritual sebagai penghormatan kepada 2 penginjil. Sisanya adalah pengunjung yang datang untuk menikmati suasana tenang, sejuk dan indah yang disediakan oleh alam pulau Mansinam. Sejak Tahun 2014, pasca peresmian Patung Yesus lokasi puncak perjalanan pengunjung adalah patung ini. Posisinya yang tepat berada di puncak bukit pulau mansinam dengan suasana sejuk dan titik dimana kita bisa menikmati kota manokwari tentu menjadi salah satu spot menarik untuk mengabadikan moment perjalanan.
Tetapi apakah Mansinam hanya menyediakan object religi ini untuk dinikmati sebagai object destinasi wisata? Jawaban kami tentu tidak. Mansinam adalah pulau yang Indah dan kaya potensi, dengan luasan mencapai 400 ha dan sebagai bagian dari ekosistem kepulauan, Pulau Mansinam menyimpan raturan potensi yang melengkapi kekhususannya sebagai pulau religi orang Kristen terutama di Papua.
Kami pun berusaha untuk menguji jawaban dari pertanyaan diatas melalui perjalanan yang kami lakukan selama liburan ini. 2 hari waktu kami luangkan khusus untuk menikmati kekhususan religi dari pulau Mansinam dan mengexplore potensi lain yang belum banyak terekspose sebagai potensi wisata yang sangat menjanjikan. Ulasan berikut diharapkan memberikan informasi kepada mereka yang sedang penasaran dan memiliki pertanyaan yang sama dengan kami.
Pontensi Pantai, Karang dan Laut
Untuk pencinta Diving atau pemula untuk mencoba menikmati keindahan bawah laut Mansinam menjadi titik selam yang direkomendasikan sebagai spot diving. Beberapa titik selam seperti kapal karam di depan dermaga Pulau Mansinam dan Karang Panjang di Kampung Air Salobar adalah beberapa spot diving yang selalu menjadi pilihan beberapa penyedia jasa selam di Manokwari ketika ada Tamu yang ingin mencoba fun diving di Manokwari.
Selama perjalanan, kami mencatat dan merekam ada lebih dari 15 titip garis pantai pasir putih dengan air jernis dan bersih serta nyaman untuk di nikmati. Salah satu yang cukup memukau adalah pantai Syor Nabo di Kampung Air Salobar. Jaraknya hanya 2 Km dari titik pelabuhan utama pulau mansinam. Pasir panjang yang bersih, putih dan halus dan tutupan pohon palem pantai yang indah menjadi pantai ini sebagai salah satu rekomended spot tuk melepas penat. Pemandangan kota Manokwari dari kejauhan menambah indahnya view yang bisa dinikmati dari pantai ini sambil berenang.
Beberapa titik pantai pasir putih dan karang panjang tempat ikan bermain bisa menjadi pilihan destinasi wisata tambahan terutama bagi penikmat snorkeling untuk menikmati berbagai jenis ikan karang laut dangkal yang varitif. Beberapa titik snorkling tidak jauh dari Kampung Baru Sawido sebelah utara Pulau Mansinam bisa jadi pilihan yang tepat untuk berwisata.
Tracking/Jogging dan jalan santai
Satu wisata yang telah kami coba adalah berjalan kaki mengelilingi pulau Mansinam, total hampir 10 Km jarak tempuh dengan jalan setepak melingkar. Jalanan cukup nyaman dan hampir 98% datar sehingga energi yang dikeluarkan tidak terlalu besar. Kami menghabiskan hampir 2.5 jam berjalan kaki memutari pulau Mansinam. Sepanjang jalan tentu udara segar, suasana tenang, pemandangan pantai yang indah dan suara burung yang merdu menemani perjalanan sehingga tidak membosankan.
Kalkulasi Jarak Tempuh Jalan Kaki/Jogging Keliling Pulau Mansinam
Pulau Mansinam cukup aman untuk travelling, jogging atau tracking tetapi tentu direkomendasikan agar melakukan perjalanan tidak sendiri untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan.
Bird Watching, Insect dan Vegetation Observation
Bagi anda Pencinta Burung, Mansinam bisa jadi tempat yang tepat untuk anda kunjungi pada saat berada di Manokwari. Vegetasi dan tutupan hutan yang masih alami menjadi rumah nyaman bagi beberapa jenis burung yang seperti Merpati hutan dan Burung Cuit/Kenari dada kuning. Tidak sulit menjumpai burung-burung ini, karena mereka bermain hanya disekitar pantai di pepohonan hijau yang ada.
Selain burung, Mansinam juga adalah rumah nyaman bagi beberapa jenis kupu-kupu, serangga eksotis dan semut raja. Sepanjang jalan kami menemukan lebih dari 8 jenis serangga dan kupu-kupu yang Indah. Vegetasi alami dengan perdu dan bunga hutan ditambah dengan tegakan pohon dan gugusan plots hutan palem laut tentu mewarnai pantai pulau mansinam dengan pilihan wisata lain untuk tujuan-tujuan khusus. Vegetasi daratan dengan tutupan hutan dan pepohonan besar yang banyak dijumpai juga di tanah datar adalah object lain yang bisa dinikmati terutama kesejukan udara dari murni-nya oksigen yang dihasilkan.
Lokasi Pas tuk Camping dan Outbound
Camping dan outbound untuk beberapa inisiatif bisa dioptimalkan di pulau ini. Ada beberapa fasilitas dan titik lokasi strategis yang bisa dioptimalkan. Baik disekitar kampung maupun di dekat pantai. Kami menemukan beberapa bangunan mirim home stay sederhana yang Indah tetapi tidak berpenghuni. Kelihatan juga tidak dirawat. Tetapi lokasinya yang berada tidak jauh dari kebun warga dan pantai sangatlah strategis menjadi tempat untuk camping dan outing untuk 2 atau 3 hari melepas penat.
Potensi pulau mansinam yang disebutkan diatas hanyalah sebagian kecil yang baru kami explore. Beberapa potensi lain tentu masih tersimpan dan masih banyak yang bisa diexplore dan di nikmati. Kesan indah dan tenang yang ada sebenarnya sedikit tergannggu karen pulau yang cukup terkenal ini sebenarnya tidak dikelola dan ditata dengan baik untuk memberikan kenyamanan dan kelengkapan berwisata. Beberapa fasilitas dasar penunjang seperti WC/Toilet, papan Informasi, tempat singgah yang nyaman sampai cafe/kedai untuk bersantai tidak tersedia. Padahal jumlah pengunjung yang datang cukup banyak.
Sampah juga masih menjadi masalah tersendiri yang memperburuk tampilan pulau mansinam. Selain dari pada fasilitasi pembuangan sampah yang tidak ada, juga kesadaran masyarakat untuk melakukan pengelolaan sampah dan kontrol kebersihan pulau juga masih minim. Sampah bertebaran dimana-mana. Bahkan disekitar patung Yesus yang menjadi ikon wisata pulau Mansinam.
Fasilitas yang disedikan pun tidak beroperasi sebagaimana didesain. Rerumputan bahkan tumbuh menutupi bangunan yang dibangun. Museum yang dibangun tertutup dan tidak jelas apa tujuannya dan apa yang diharapkan dari kehadiran bangunan ini di titik awal pulau. Bagi beberapa turis baru atau pengunjung non Papua bisa jadi mereka kehilangan cerita inti dari kekhususan pulau ini karena tidak adanya papan informasi atau beberap kedai informasi yang bisa menjadi ruang berbagai cerita memperkenalkan pulau Mansinam.
Kondisi ini cukup disayangkan tentu-nya. Karena tepat didapan pulau Mansinam berdiri bangunan megah yang dikenal dengan kantor pengelola pulau Mansinam. Tidak tau apa fungsinya tetapi fasilitas dan bangun yang ada cukup lengkap dan harusnya akan sangat berguna menyusun rencana besar pengelolaan integratif dari pulau Mansinam sebagaimana Bali dan beberapa daerah pusat pengajaran Islam di Jawa membangunnya.
Ada satu hotel yang baru dibangun di Kampung Air Salobar, tetapi belum efektif beroperasi. Penginapan ini sendiri sebenarnya ditantangan untuk menyedikan satu paket berbeda dari kenapa Mansinam special dan harus menjadi pilihan destinasi wisata di manokwari. Tentu harapannya penataan dan pengelolaan fasilitasi yang layak bisa dilakukan sehigga mimpi besar Mansinam sebagai pusat wisata religi tetapi juga wisata kepulauan bisa berjalan optimal dan memberikan kesan indah kepada semua pengunjung.
"Kalau mau langsung ke pulau tanpa harus menunggu penumpang yang lain, adik berdua bayar Rp. 50,000 saja untuk saya antar drop ke Mansinam" Sambut bapak Dani Awon, salah satu penyedia jasa perahu antar yang sedang parkir pagi itu menunggu penumpang. Saya bersama Istri saya sengaja datang pagi sekali dengan misi untuk melakukan perjalanan mengelilingi Pulau Mansinam. Sebuah rencana yang kami susun sehari sebelumnya untuk merekam potensi-potensi wisata selain dari pada ketenaran Mansinam sebagai pulau pekabaran Injil di Papua.
Perahu penyeberangan ke Pulau Mansinam
"Beberapa hari ini kami sedang kebanjiran rejeki karena hari libur dan banyak orang yang bolak-bolak mengujungi pulau mansinam" sambut Pak Dani menjawab pertanyaan saya "kayaknya lagi ramai ya penumpang pas musim liburan?". Dalam sehari Pak Dani bersama dengan penyedia jasa perahu yang lain bisa 10 - 12 kali bolak balik dengan rata-rata penumpang berisi 8 - 12 orang per trip. Sekali trip setiap penumpang dikenakan biaya Rp. 10,000/orang dan khusus untuk penumpang dewasa sedangkan balita dan anak-anak biasanya dibayarkan dibawah Rp.10,000 atau kadang gratis. Jumlah ini tentu berbeda dengan pendapatan yang diterima di hari kerja/biasa dimana rata-rata mereka maksimal bisa dapat 3 kali trip itupun penumpang yang naik adalah mereka penduduk dari pulau mansinam dan Pulau Lemon yang beraktifitas normal baik sebagai pegawai negeri sipil maupun pekerja non formal lainnya di kota.
Hari libur tentu menjadi berkah, Mansinam saat ini hadir menjadi salah satu destinasi wisata terutama untuk tujuan religi. Sekalipun sebagian pengunjung non Kristen juga menikmati pulau ini dari keindahan dan ketengan berwisata. Posisi dan aksesibilitas pulau Mansinam yang hanya bisa dijangkau melalui penyeberangan laut mendorong pertumbuhan ekonomi dari sektor jasa terutama kepada semua penyedia jasa yang hampir 100% adalah warga lokal pulau lemon, pulau mansinam dan wilayah-wilayah sekitar kwawi.
Ada lebih dari 10 unit perahu yang setiap harinya beroperasi.
Fasilitas dan konsep pengembangan perahu yang memperhatikan kestabilan perahu dimana 'Semang - bagian penyeimbang perahu yang ditambah sebagai sayap disisi kiri dan kanan perahu" memberikan rasa nyaman tersendiri kepada penumpang. Sekalipun mereka yang baru pertama kali naik perahu. Tempat duduk kayu yang memuat 2 penumpang sebaris tentu cukup nyaman untuk jarak tempuh yang hanya 10 - 15 menit dari pelabuhan Kwawi ke Pulau Mansinam. Jaraknya yang dekat dan bermodalkan pengalaman panjang, para pengemudi perahu tidak melengkapi dirinya dengan alat navigasi khusus. Begitu juga tidak ada live jacket yang disiapkan mungkin karena mereka menganggap sudah biasa dan jarak tempuh hanya pendek saja. Ya... Dengan memanfaatkan fasilitas yang ada dengan perahu kayu panjang max 6 meter ditambah motor tempel skala 15 dan 25 PK mereka para penyedia jasa perahu penyeberangan menggantungkan hidup dan berusaha memberikan fasilitas yang nyaman kepada penumpang yang menyeberang ke Pulau Lemon dan Pulau Mansinam.
"Saya senang kalau setiap hari penumpang bisa ramai seperti ini" kata Pak Dani kembali ditengah perjalanan kami. Harapan bahwa jasa perahu tetap didukung dan menjadi pilihan utama para pengunjung Pulau Mansinam dan Pulau Lemon kelihatan tersirat dalam kepalannya. Harapan juga bahwa Mansinam dan Pulau Lemon bisa terus dipromosikan menjadi aset wisata sangatlah besar karena dengan begitu peningkatan kebutuhan jasa mereka sebagai para pengemudi perahu bisa meningkat dan konstan baik hari libur maupun hari kerja.
"Bagaimana kita menemukan Jalan terbaik agar masyarakat adat Papua mampu mengelola hutan adatnya secara legal dalam koridor negara?" pertanyaan itu mengawali diskusi kita siang kemarin bersama Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua - Jan Jaap Ormuserai. Ya wajar saja pertanyaan itu muncul terutama ketika melihat kembali ke belakang bagaimana perjuangan Papua mendudukan inisiatif pengelolaan hutan secara legal yang diamanatkan dalam UU no 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Papua. Tinggal 4 tahun lagi terhitung efektif UU Otsus Papua akan berakhir tetapi kekhususan yang dimaksud terutama dari bagaimana keberpihakan terhadap masyarakat adat Papua mengelola sumber daya alamnya belum juga terjawab. Perdasus (PERATURAN DAERAH KHUSUS) provinsi Papua No 21 Tentang Pengelolaan Hutan Berkelanjutan yang menjadi payung NSPK lokal Papua untuk Masyarakat adat Papua belum mampu berjalan karena dibenturkan dengan prasyarat pengakuan secara nasional.
Pembahasan draft Permenhut NSPK Pengelolaan Hutan Papua, August 2014.
"Kenapa NSPK kita belum bisa ditetapkan? Padahal sudah banyak jalur politis dan lobby kita buat. Apakah masih ada persoalan legal teknis yang belum dipenuhi?" rangkaian pertanyaan muncul terus untuk sama-sama kita membedah persoalan dasar penghambat kenapa draft PermenLHK tentang Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria pengelolaan hutan di Propinsi Papua belum ditetapkan oleh Menteri Kehutanan dan Lingkungan (dulu hanya menteri kehutanan). Sulit juga memberikan jawabannya yang menebak-nebak saja, karena semua ada di Gedung Manggala Wanabhakti tempat dimana Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengatur hutan Indonesia.
Sebagai bagian dari semangat penataan dan pengelolaan sumber daya hutan yang bermanfaat bagi masyarakat, Pemerintah Provinsi Papua terus berupaya untuk menemukan titik tepat ruang legal dibuka untuk mendukung masyarakat dengan standar-standar yang mengakodir aspek sosial antropologis Papua. Sebagaimana diakui bahwa secara de facto semua hutan, tanah, air dan sumber daya alam di Papua terikat secara sosiologis dan kultur dengan claim kepimilikan adat. Kepemilikan adat yang kuat sekalipun belum diadministrasikan baik di Pemerintah tetapi pada prakteknya urusan kepimilikan adat selalu menjadi bagian dari prasyarat dalam pembangunan dan investasi di Papua. Termasuk di sektor kehutanan. Tingginya aktifitas pengambilan hasil hutan tanpa kontrol di Papua adalah bagian dari claim masyarakat adat kepemilikannya dan tekanan ekonomi yang dihadapi. Kehadiran PERDASUS 21/2008 adalah sebenarnya untuk menjawab persoalan-persoalan mendasar ini serta menjaga kontrol manfaat hutan kepada masyarakat dan negara.
"Social Forestry" dalam Periode Panjang Papua
Berbicara tentang pengelolaan hutan di Papua sebenarnya bukanlah sebuah perkara baru, bahkan upaya melakukan penataan hutan untuk kepentingan masyarakat adat sudah dimulai sejak Jaman Pemerintah Belanda di Papua. Pembangunan hutan Agathis di Adibai, Biak Timur dan di Daerah Menelek-Bariat di Sorong Selatan adalah beberapa bukti inisiatif hutan tanaman yang sudah dibangun untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat adat untuk terlibat memanfaat sumber daya hutannya. Bahkan menurut catatan sejarah, untuk memperkuat rencana pengembangan hutan tanaman yang lebih baik Belanda Membuka Kursus Kehutanan di Holandia (skarang Jayapura) pada tahun 1952 yang pada saat itu dikenal dengan nama Bosch Beampe. Berkembang terus untuk menunjang kebutuhan kayu alam di Manokwari belanda juga membangun Hoftdebrik yang menjadi industri kayu pertama di Papua untuk menyuplai kayu mendukung pembangunan perumahan di Papua.
Pasca pemerintahan Belanda, perkembangan pembangunan kehutanan masyarakat di Papua sebenarnya tidak maju. Dimulai dengan perusahaan kayu Negara (PKN) yang mengambil alih hegemoni Hoftdebrik di Manokwari dan bekerja selama periode 1963 - 1978 mengambil dan mengelola kayu-kayu alam di Papua. Selanjutnya muncul konsesi-konsesi baru seperti INHUTANI yang mengambil alih PKN dan HPH (Hak Pengelolaan Hutan) yang mulai memberikan kesempatan kepada pihak ketiga selain negara untuk ikut mengelola hasil hutan yang secara keseluruhan fokus pada hasil hutan kayu. Dalam hal PHBM di HPH muncul skema-skema HPH Bina Desa sekalipun batasan jelas menukik pada bagaimana bantuan sosial dan program kerja yang tidak hanyak bicara produk hutan.
Di periode tahun 1990 - 1998 (sebelum reformasi) skema HPH bina desa dan kemitraan masih menjadi domain besar keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan hutan. Sekalipun kemudian di Jawa muncul beberapa kerangka pikir peran serta masyarakat melalui skema Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) tetapi perkembangannya belum terlalu signifikan. Praktek yang terjadi dan pada kenyataannya tidak terkontrol adalah pemungutan hasil hutan baik kayu maupun non kayu. Primadona hasil hutan non kayu seperti Gaharu, Kulit Kayu Masohi, Kulit Lawang dan Damar masih mendominasi peredaran produk-produk hutan dimana masyarakat banyak yang terlibat pada aktifitas hulu yaitu pemungutan hasil. Pada periode ini mulai muncul beberapa lokasi pilot untuk kelompok tani hutan yang sebenarnya didesain dan dikhususkan untuk pengadaan bibit untuk program-program penanaman.
Perubahan signifikan tentu terjadi pasca reformase, dimulai dengan penetapan UU no 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan diperkuat dengan UU No 21 Tahun Tentang Otonomi Khusus. Pada kedua UU ini muncul keberpihakan yang kuat kepada masyarakat melalui Perhutanan Sosial dan Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat Adat. Papua bahkan lebih maju dengan kebijakan Kopermas (Koperasi Peran Serta Masyarakat) yang memberikan peluang kemitraan antara Masyarakat Adat dengan investor dalam pengelolaan hutan, sekalipun ditutup dengan persoalan hukum dan maraknya illegal logging, skema ini menjadi terobosan pemikiran dalam penataan urusan kehutanan masyarakat di Papua. Sebagai tindaklanjuti dan wujud implementasi Otsus di Papua, pemerintah Daerah Provinsi Papua mengembangkan peraturan Daerah Khusus (PERDASUS) tentang Pengelolaan Hutan Berkelanjutan. Konsep yang terus dimatangkan berdasarkan pengalaman-pengalaman kesalahan pengelolaan hutan sebelumnya secara baik memberikan kepastian ruang kelola dan perangkat legal pengontrol kelestarian kepada masyarakat adat. Perdasus ini keluar di Tahun 2008 dengan pergub-pergub yang dikeluarkan di tahun 2010.
Pada periode yang sama dimana PERDASUS Papua dikeluarkan Tahun 2008 - 2009, pemerintah secara nasional juga mengeluarkan beberapa skema perhutanan sosial yang mencakup Hutan Desa (HD), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), dan Hutan Kemasyarakatan. Papua bahkan kemudian mendesain Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) sebagai lembaga pemerintah yang akan menjalankan fungsi pengelolaan dan memberikan asistensi kepada masyarakat adat pemegang ijin dengan skema PERDASUS.
Sayang skema pengelolaan hutan di Papua yang didesain dibawah payung UU OTSUS ini, sekalipun sudah disiapkan perangkat hukum, kesiapan manusia, alat dan model tetapi belum bisa berjalan optimal karena dibenturkan dengan nomenklatur Masyarakat Hukum Adat (MHA) yang tidak ditemukan dalam skema perhutanan sosial secara nasional. Sehingga Papua harus berupaya mendorong harmonisasi regulasi melalui NSPK yang harus dikeluarkan oleh kementerian kehutanan untuk mengakui skema pengelolaan hutan yang dirancang provinsi Papua sebagai bagian dari skema pengelolaan hutan yang legal di Indonesia.
Saat ini melalui beberapa kebijakan yang muncul setelah Putusan MK No 35/2012 yang menegaskan perbedaan hutan adat dan hutan negara, pengemasan semua inisiatif perhutanan sosial dibungkus dalam 5 skema yaitu: hutan desa (HD), Hutan kemasyarakatan (HKm), hutan tanaman rakyat (HTR), Hutan Ada (HA) dan Kemitraan Pengelolaan hutan. Dan beberapa model mulai bermunculan seperti perkembangan hutan desa di Sorong Selatan dan KPH model di Biak Numfor.
Sudah Saat-nya di Harmonisasikan Regulasi Yang Ada
Disaat Papua dan Pusat sibuk mencari titik temu dan panjangnya perjuangan, aktifitas pemanfaatan sumber daya hutan oleh masyarakat terus berjalan. Umumnya dimoninasi oleh aktifitas-aktifitas tanpa ijin. Upaya dan semangat daeran untuk membangun tata regulasi, tata pengawasan dan tata kelola hutan yang berpihak kepada masyarakat di wilayahnya tentunya harus diappresiasi dan didukung penuh. Apalagi niat tulusnya adalah untuk memberikan akses kesejahteraan dan menjaga nilai manfaat kepada negara yang selama ini banyak bocor.
Bagaimana memulainya?
NSPK yang diperjuangkan oleh Papua sebenarnya adalah opsi strategis pemerintah Pusat dan Provinsi Papua membangun jembatan harmonisasi tersebut. Disaat bersamaan tentu membangun regulasi untuk keseluruhan tata kelola hutan di daerah bersama dengan tata manfaat harus disiapkan. Pengalaman tentang persoalan yang lama seperti KOPERAMAS bisa menjadi bahan refleksi bahwa memastikan forester dan komunitas adat di Papua memiliki kapasitas yang cukup untuk menjalankan semua kebijakan kehutanan yang ada juga secara pararel harus dipastikan. Sehingga kekhawatiran-kekhawatiran dimana hutan akan semakin rusak apabila diberikan kepada masyarakat adat bisa berkurang.
Di Tanah Papua (Papua dan Papua Barat) ketika kita berbicara dan mengoborolkan tentang tanah, hutan, air dan sumber daya alam didalamnya selalu kita akan terbawa pada pertanyaan - siapa yang memiliki semua itu? Orang apa? Suku Apa? Marga Apa? Pertanyaan seperti ini sebenarnya adalah penegasan common statement yang selalu kita dengar di Papua yaitu "tidak ada tanah yang tak bertuan di Papua". Tetapi bagaimana masyarakat adat dan pemerintah daerah di tanah Papua mendefinisikan semua-nya itu untuk kemudian membantu orang luar untuk memahami setidaknya hal-hal mendasar yang menjadi tuntutan papua terkait tanah dan semua yang ada dibawah tanah dan diatas tanah? Hal ini yang juga kemudian muncul menjadi pekerjaan rumah baru bagi masyarakat adat, pemerintah dan para pihak yang mendukung dan bekerja bersama masyarakat adat dan pemerintah daerah mendorong penataan hak dan aset adat masyarakat adat di Papua.
Hutan Adat adalah salah satu perhatian khusus di Papua saat ini pasca Putusan MK 35/2012 yangmenegaskan bahwa hutan adat adalah bukan hutan negara, tetapi hutan adat adalah hutan yang berada didalam wilayah masyarakat adat tertentu. Yang secara legal NSPKnya diatur melalui PermenLHK 32/2015 tentang Hutan Hak dan Hutan Adat tentu menambah kekuatan yuridis dari upaya-upaya yang sudah dibangun di Papua. Dengan mengacu pada common statement diatas harusnya hutan adat tidak perlu diragukan lagi kelayakannya untuk diterapkan di Papua dengan luasan yang sesuai dengan masyarakat adat megeskannya dalam peta dan kesepatakan adat. Tetapi kemudian kenapa sampai setelah 2 tahun pasca PermenLHK ini diberlakukan, belum juga ada hutan adat di Papua yang ditetapkan/dikukuhkan oleh KLHK?
Hutan Adat; Perlu Membedakan antara Status dan Pengelolaan
Pasca Putusan MK 35/2012 secara yuridis berdiri 3 status hutan di Indonesia yaitu (1) hutan negara, (2) hutan hak dan (3) hutan adat. Sekalipun pada penjabaran implementasinnya termasuk pada bagaimana norma-norma yang disusun untuk mengatur tata kelola dan tata hutan masih mendudukan hutan Hak dan Hutan Adat pada posisi yang sama. SVLK Misalnya, verifier teknis yang digunakan untuk menilai hutan adat sementara ini menggunakan verifier 'hutan hak'.
Berbicara status sudahnya sahih untuk tidak mencampurkan adukannya dulu dengan pengelolaan. Status berbicara tentang legitimasi negara terhadap pemilikan masyarakat adat terhadap hutan adatnya. Dimana disitu melekat norma-norma, zonasi dan tata cara pemanfaatan sumber daya hutan yang dimiliki oleh masyarakat adat. Apakah kemudian pada saat pengelolaan nantinya dilakukan oleh komunitas itu sendiri atau bermitra dengan pihak lain itu menjadi ranah berikutnya di level pengelolaan. Sama halnya dengan pengurusan hutan negara, pengurusan hutan adat dilakukan dengan norma yang berlaku dan dijalankan oleh masyarakat adat itu sendiri.
Pada ranah pengelolaan, tentu melekat fungsi hutan yang diatur pemerintah dan berlaku juga zonasi adat yang mana masyarakat telah menerapkan dan menghormatinya. Aspek juridis pengelolaan dengan semua NSPK yang diatur oleh negara berbadasarkan fungsi hutan tentu tetap melekat tetapi pada ranah ini, peran komunitas adat sebagai pemegang hak untuk ijin adat pemanfaatan dan penggunaan kawasan hutan hutan adat tetap kuat. Contoh bagaimana hutan hak dijalankan menjadi referensi bagaimana hutan adat bisa dijalankan pasca penegasan tentang status hutan dan pengukuhun terhadap fungsi hutan yang berada di dalam hutan adat tersebut.
Masyarakat Adat Siap Melaksanakannya
"Yang kami pikirkan adalah bagaimana semua wilayah adat Knasoimos ini ditetapkan sebagai hutan adat dan diakui menjadi milik masyarakat" kate Fredrik Sagisolo, ketua Dewan Perwakilan Masyarakat Adat (DPMA) Knasoimos, di Sorong Sorong Selatan. Knasoimos adalah kelompok masyarakat adat yang cukup maju mendorong perjuangan untuk pengakuan hak, penataan asets dan pengelolaan sumber daya adatnya. Hutan menjadi fokus utama karena belajar dari pengalaman bagaimana Konsesi HPH merusak hutan-hutan mereka terutama tempat-tempat penting masyarakat adat. Pernyataan Ketua DPMA Knasoimos beranjak dari bagaimana kelompok adat Knasoimos sudah siap dengan semua prasyarat yang dasar yang disebutkan oleh PermenLHK 32/2015 yaitu memiliki peta wilayah adat, aturan dan kelembagaan adat.
Knasoimos adalah salah satu contoh dari sekian inisitif penataan hak dan aset adat masyarakat yang selama ini berjalan di Papua dan Papua Barat. Total wilayah adat Knasoimos sekitar 81,000 ha dimana sekitar 95% diantaranya adalah dalam tutupan berhutan menurut cara masyarakat melihat zonasinya. Perjuangan soal hak adat dan hutan adat telah lama dilakukan mereka, dimulai sejak tahun 1999 dan 2004 yang mana mereka terus bersuara menolak illegal logging yang terjadi di tempat mereka.
Keingingan dan semangat masyarakat adat Knasoimos untuk mengelola hutan adat-nya sendiri terus berkembang dan berjalan. Pada tahun 2014 sekitar 3,800 ha usulan hutan Desa di tetapkan oleh KLHK pada wilayah adat kampung Sira dan Manggroholo. Dan pada tahun 2016 lalu, Kedua hutan desa ini juga telah menerima ijin pengelolaan dari Gubernur Provinsi Papua Barat untuk konsesi hutan desa-nya. Koperasi Kna Mandiri bersama LPHD Sira dan Manggroholo bertindak sebagai pengelola-nya. Semangat ini terus menjamur dengan kerja-kerja masive pemetaan wilayah adat yang dilakukan di wilayah adat Knasoimos. Dengan harapan dan pengasan bahwa masyarakat adat Knasoimos telah siap untuk mengusulkan penetapan hutan adat mereka untuk kemudian ditata dan dikelola berdasarkan norma-norma yang dipegang dan sejalan dengan NSPK pengelolaan hutan yang diatur pemerintah berdasarkan fungsi.
Melangkah Bersama Mempersiapkan Hutan Adat Di Papua
Mengelola hutan secara lestari guna memberikan kesejahteraan kepada masyarakat adalah amanat utama dalam pembangunan kehutanan nasional. Serta mewujudkan kebhinekaan dalam pengurusan dan pengelolaan hutan secara nasional adalah bagaimana memahami, menyiapkan dan memfasilitasi semua inisiatif lokal yang muncul dengan konsep tata kelola hutan yang benar. Hutan Adat hadir sebagai satu pilar baru pembangunan kehutanan di Indonesia dan merumuskan reformasi baru tata kelola yang berorientasi pada kesejahteraan sosial dan pembangunan sumber daya hutan secara lestari. Artinya bahwa jalan tidak-nya sebuah inisiatif hutan adat di satu wilayah adat tergantung dari pada kerja kolektif para pihak yang berkepenting dan bertanggung jawab terhadap pengurusan hutan adat di Indonesia.
Papua dengan kekuatan sosial dan de facto klaim hak adat adat tanah dan hutan harusnya disambut dengan semangat penataan hutan yang baik. Artinya bahwa pemerintah daerah, bersama dengan masyarakat adat dan para pihak pendukung perlu secara bersama membangun kerangka fasilitasi dan skenario percepatan penetapan hutan adat di Papua. Begitu juga secara bersama mempersiapkan semua prasyarat legal teknis yang memberikan jaminan kepada masyarakat adat untuk mengelola sumber daya hutannya dengan prinsip-prinsip pengelolaan hutan yang baik dan benar.
Melihat pada prasyarat legal yang melekat dalam hutan adat serta bagaimana pengelolaan selanjutnya yang perlu menegaskan norma-norma dan aturan adat maka setidaknya hutan adat disyarakat untuk memiliki: (1) peta wilayah adat dan tata hutan dengan zonasi hutan berbasis adat, (2) aturan, standar dan mekamis pengelolaan hutan yang selama ini dijalankan oleh masyarakat adat dan (3) informasi tentang demografi masyarakat adat itu sendiri. Ketiga data dasar ini kemudian dilegalkan dengan SK Bupati/Gubnernur dengan merujuk pada Peraturan Daerah yang berlaku di tingkat provinsi atau Kabupaten/Kota. Artinya bahwa kerja bersama para pihak pada tahapan penegasan status hutan adat adalah menyiapkan data dan informasi diatas bersamaan dengan diskusi penyadartahuan di tingkat masyarakat tentang aspek hak dan kewajiban hutan yang akan melekat sehubungan dengan penetapan status hutannya sebagai hutan adat.
Pada ranah pengelolaan, kerja bersama adalah menyiapkan regulasi daerah yang memberikan guideline atau norma, standar, prosedur dan kriteria teknis dari pengelolaan hutan adat berbasis pada fungsi hutan dan produk hutan yang bisa dikelola. Terlepas dari beberapa regulasi nasional yang sudah siapkan, daerah bisa mencoba untuk menjajaki bagaimana peraturan-peraturan setingkat Pergub bisa dibuat untuk mengimplementasikan PermenLHK 32/2015 dan PermenLHK 83/2016 untuk area yang masuk pada hutan adat masyarakat.
Pesan penting yang selalu muncul dan dipegang adalah "kontrol keberlanjutan dan kontrol manfaat dalam koridor hutan dan tata kelola hutan yang baik" pastinya menjadi pengikat semangat agar para pihak bisa membangun kemitraan kerja yang efektif mewujudkan pembangunan hutan adat di Papua.
Sudah hampir 6 Tahun pasca di tetapkan oleh Gubernur Provinsi Papua, nasib 5 Koperasi IUPHHK-MHA Model di Provinsi Papua yang disusun dengan semangat tata kelola hutan lokal dalam kerangka Otonomi Khusus Papua (UU No 21 Tahun 2001) masih tidak jelas karena digantung dengan "pengemisan" tak berujung ke Kementerian Kehutanan RI untuk mendapatkan Norma Standar, Prosedur dan Kriteria Pengelolaan Hutan Adat di Provinsi Papua. Ironi tentunya ketika masyarakat adat Papua yang secara de facto adalah pemilik tanah adat dan dengan niat baik ingin mengelola hutan dengan prinsip-prinsip yang benar dan legal dihambat tanpa jastifikasi yang jelas dari kementerian kehutanan. Disaat bersama Negara dengan lancarnya memfasilitasi konsesi-konsesi kehutanan skala besar milik para "kapitalis" memanfaatkan sumber daya hutan di Papua dalam luasan yang besar. Pengembangan Perdasus 21 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Hutan Berkelanjutan di Provinsi Papua secara jelas menegaskan apa yang negara mimpikan untuk membangun keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Provinsi Papua bahkan sudah berpikir lebih dulu untuk mewujudkan amanat UU 41/1999 BAB IX dan BAB X Tentang Peran Serta Masyarakat dalam Kehutanan di Indonesia. Tentu belajar dari bagaimana membangun tata kelola hutan yang baik, terkontrol dan bermanfaat semua perangkat legal sampai ke level teknis pelaksaan pengelolaan dibangun di sediakan oleh Papua sebelumnya rancangan mengenai konsep-konsep PERHUTANAN SOSIAL muncul di Kementerian Kehutanan.
Namun apa boleh dikata, memiliki kekhususan pengaturan Hutan Papua yang juga diperoleh Papua setelah perjungan panjang menuntut kesetaraan belum juga bisa berjalan sebagai mimpi para orang Papua yang sudah dikirim pulang ke rumah bapa di Sorga. "Sang Kakak" UU 41/1999 Tentang Kehutanan nampaknya masih belum legowo melihat "Sang Adik" UU 21/2001 yang baru lahir 2 tahun kemudian untuk lebih kuat dan berjalan sekalipun secara legal yuridis "Sang Adik" sudah menunjukan bahwa dia sudah siap untuk mandiri dan ingin berbuat sesuatu untuk mengharumkan nama NKRI. Pertanyaan panjang pun muncul, bagaimana Negara terutama para forester di Kementerian Kehutanan RI melihat Papua? Apa sech yang menghambat kepala mereka untuk mengakui bahwa salah satu cara mewujudnyatakan "Kebhinekaan Tunggal Ika" yang dibangun pendiri bangsa Indonesia adalah dengan memberikan kesempatan dan mendukung Papua dengan kekhususanya menjalankan amanat pembangunan kehutanan Indonesia untuk mewujudkan hutan lestari dan masyarakat sejahtera? Apa yang sebenarnya di takutkan oleh Institusi Kehutanan Tertinggi di NKRI dan Para tokoh di Jakarta ketika orang Papua mununjukan kemampuannya merancang sampai mengelola hutan dengan baik? Apakah kemudian mereka masih tetap ingin "mengkoservasikan" rasa sakit hati dan ketidakadilan yang lama muncul dan menjadi latar belakang munculnya Otsus di Papua? Hmmmmm....... Hanya mereka di Gedung Manggala Wanabhakti dan TUHAN YANG MAHA ESA yang tau.
Berbagai Kajian teknis, sosial, legal dan antropologis mendukung bagaimana PERDASUS 21/2008 Tentang Pengelolaan Hutan Lestari di Provinsi Papua sangatlah layak dan tepat untuk diimplementasikan di Papua dengan kuatnya klaim hak tanah yang diatasnya Hutan dan segala isi-nya tumbuh. Bahkan kajian di tahun 2012 dan 2013 yang dilakukan untuk melihat kesesuaian VLK nasional dengan verifier teknis implementasi Otsus Papua sangatlah sesuai dan tidak bertentangan yang menurut pakar produksi hasil hutan tidak ada alasan selain putusan politis kepentingan tertentu untuk menghambat PERDASUS ini untuk dijalankan. Diskusi dan diskusi dilakukan, lobi tingkat tinggi pun ditempuh apa daya harapan dan semangat itu belum juga terwujud karena NSPK yang dirancang sebagai jembatan 'tali kasih' antara OTSUS PAPUA dengan UU Kehutanan tidak juga tersambung, bahkan semakin parah rusaknya seiringnya tidak di indahkannya usulan Papua untuk mendapatkan PermenLHK Khusus tentang NSPK Pengelolaan Hutan di Provinsi Papua.
Apakah Hutan Adat Menjadi Jembatan baru Pengganti NSPK?
Disaat para rimbawan di Papua sedang menunggu kapan KLHK akan menjawab permintaannya, perkembangan konsep dan regulasi terkait perhutanan sosial yang didalamnya juga kemudian muncul konsep MHA yang mirip dengan bagaimana Papua telah merancang dan menyiapkan kerangka pengelolaannya. PermenLHK 32/2015 Tentang Hutan Hak yang kemudian di paketkan dalam PermenLHK 83/2016 Tentang Perhutanan Sosial muncul merangkum semua konsep dan kerangka pikir dan perjuangan nasional masyarakat untuk memiliki dasar hukum kuat dalam pengelolaan sumber daya hutan diwilayahnya. PermenLHK 32/2015 Tentang Hutan Hak didalam penjabaran kurang lebih merefleksikan kerangka pikir dari Perdasus 21/2008 dan Perdasus 23/2008 di Provinsi Papua yang keduannya berbicara tentang pengkuan hak adat dan kerangka legal pengelolaan sumber daya hutan dan tanah berbasis hak masyarakat adat. Namun apakah pemerintah Provinsi Papua dan Masyarakat Adatnya akan siap menerima payung hukum baru ini yang lebih menintikberatkan pada cakupan nasionalnya tentang Hutan Hak dan Hutan Adat? Ataukah tetep melihat bahwa cara Papua adalah berbeda dan konsep yang sudah didisaign didalam Perdasus 21/2008 adalah yang pas dan tepat bagi Papua?
Mungkin bisa dibilang ini bukan lagi persoalan teknis dan subtansi yuridis dari regulasi yang sudah diatur, tetapi lebih ke perjuangan ideologi dan psikologis dari bagaimana pemerintah menghormati kekhususan yang sudah diberikan dan membantu wilayah-wilayah seperti Papua dan Aceh mendapatkan perlakuan yang sama seperti Jogjakarta yang bertitle "Daerah Istimewa" dengan perhormatan terhadap sultan dan tata krama-nya.
Terlalu dini untuk menyimpulkan bahwa hadirnya Hutan Adat adalah jembatan yang harus dipakai di Papua karena konteks normatif yang baru pada level penegasan 'status' dan penjabarannya ke tingkatan 'pengelolaan berdasarkan fungsi'. Pada titik ini, kementerian Kehutanan harusnya mengakui dan mendukung Papua yang sudah lebih maju mempersiapkan kerangka legal tidak hanya pada 'status' tetap norma, standar, prosedur dan kriteria teknis unguk 'pengelolaan berbasis fungsi' sebagaimana Amanat UU 41/1999 Tentang Kehutanan. Sekitar 8 Pergub Teknis yang telah dikeluarkan di Papua merupakan alat kontrol dan verifier tentang bagaimana skema pengelolaan hutan berbasis masyarakat adat di Papua ini akan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip legalitas dan keberlanjutan pengelolaan hutan di Indonesia. Dibandingkan dengan Hutan Adat yang penjabaran detail pelaksanaan implementasi pengelolaan berbasis fungsi masih terus diperdebatkan dan didiskusikan di tingkat nasional. Kecenderungan yang ada sekarang adalah tentang kembali ke gaya lama untuk tetap memberlakukan masyarakat adat secara nasional untuk mengikuti norma-norma dan aturan teknis pengelolaan hutan berbasis fungsi yang sudah dikembangkan oleh Negara. Hutan Adat sendiri belum tegas memberikan pembagian urusan antara pusat dan daerah pada tata pengelolaan sehingga masih banyak yang bertanya kerangka pengelolaan hutan yang didesain oleh KLHK untuk hutan adat sendiri dimana fungsi hutan tetap melekat di dalamnya.
Menjaga dan Menjalankan Amanah Cita-Cita Pembangunan Kehutanan Indonesia
Buku yang dicetak IPB Forci Development Tahun 2013 "Kembali ke Jalan Lurus; Kritik Penggunaan Ilmu dan Praktek Kehutanan" dengan Editor Prof Hariadi Kartodihardjo bisa menjadi rujukan untuk menemukan jawaban bagaimana kesalahan dan pembengkokan jalan arah pembangunan kehutanan Indonesia yang didalamnya persoalan-persoalan seperti yang Papua alami bisa terpelihara sampai sekarang. Pengkonstruksian aspek sosial, hukum dan ekologis dari hutan yang tidak tuntas dan cenderung state centris menjadi prakara bara yang berkembang menjadi tembok kesalahan menerapkan nasionalisme kehutanan dalam konteks kebhinekaan. Mirna Safitry sebagai non rimbawan yang adalah salah satu kontributor dalam buku ini melalui tulisanya "Keniscayaan Transdipilinaritas Dalam Socio-Legal, Terhadap Hutan, Hukum dan Masyarakat" mengangkat 10 premis mayor dalam menegaskan pentingnya perubahan paradigma dan kerangka pembangunan kehutanan di Indonesia. Point 3 dari premis ini menyebutkan bahwa pengelolaan hutan menunjukan keragaman yang bersumber dari basis normatif yang berbeda-beda. Selanjutnya premis No 7 kembali menegaskan bahwa hukum dan kebijakan harus menjadi alat membagi dan mewujudkan keadilan sosial bagi masyarakat, karena itu hukum dan kebijakan kehutanan harus bersifat responsif terhadap situasi empiris hutan dan masyarakatnya. Ditulisan-tulisan selanjutnya pengkerangkaan kelemahan pembangunan kehutanan Indonesia juga di jabarkan. Tulisan ini membawa saya sampai pada pemikiran bahwa persoalan yang dihadapi Papua adalah bagian dari konstruksi pikiran yang keliru antara politic ekonomi kehutanan, scientific forestry dan interpretasi hukum social kebhinekaan dalam praktek pengelolaan hutan di Indonesia.
Pastinya kita tidak juga harus kemudian menyerah dengan keadaan yang hanya mengatakan "kasihan para rimbawan Papua yang sudah cape urus NSPK" tetapi harusnya mengembalikan konstruksi berpikir dalam upaya membangun keharmonisan kekeluargaan antara UU Kehutanan (41/1999) dengan UU Otonomi Khusus Papua (21/2001) untuk mewujudkan manfaat besar kehadiran institusi negara yang mengurusi kehutanan di Tanah Papua.
It was the long tired trip in November 2009 to explored the Kensi villages hill and learn about how community in this village managing their non forests timber product. About 2 hill and 1 valley we went with Mr. Hengky Yafata the chief of Kensi to gets the pohon lawang "Melaleuca" and Masohi "Criptocarpa, sp" the two main product community in this village was confirmed has contributed to their cash income. Yeah, the rough way crossing rock and small river made our big tired appear when we reached the villages. We were definitely then thinking on something that we can consume or uses to helps cure our big tired. So 'Daun Gatal" or in english we can say itchy leaf is one of the recommended medicine we had and its also recommended by the community to have this leaf massage our body our having a long tried trip or works. Finally after taking a bath and shaking Daun Gatal in our body the chemical reaction that fell like be massaging has provoked our eyes and body to laying down in the bed with relax and fluent blood flood. We were hypnotized by this leaf and slept in the deep.
For me 'Daun Gatal" has familiar since i had interact with this leaf since i was child. Almost of the people in my tribe always using this leaf for their natural medicine. My father even almost every day used this leaf to keep his body relaxing and recover from long tired days of works. Same with my tribe community in Kensi also known this leaf and has used for century as their herbal medicine. Hengky explained to us the function and used of this leaf when he took us to the forests that this plant are growing. Not only for man, the leaf can also be used by the woman. Beside for tired, I know that the leaf is also powerful for our muscle problems or injury. Daun gatal is widely growing in Papua Natural forests, and its also a fast growing species with only simple technical if you want to plant it in your gardens. For sure it need shades.
Why is "Daun Gatal" or ecology scientist call it Laportea decumana, Wedd have this therapist uses and has widely and for generation used Papua Indigenous Papuan for their local medicine? What are the chemical contain that this leaf has so it makes our body relax? Several chemical extraction researched explain this facts. On of the recent study was conducted by Eva Simaremare, pharmacy student at Chendrawasih University confirmed the chemical content of this leave that consist of onoridin, tryptophan, histidine, alkaloid, flavonoid, Acid formiat and authraguinones . Formiat acid is hidden on it little spiny that then injected to human skin when we shake for messaging, the chemical reaction of this injection is the opening of skin pores and then stimulate blood reaction and muscle stretching. This is why relax feeling and recovery of our body as experienced in Kensi.
Daun Gatal, Medicine to cure your tire, Photo: Andrew Ingles, 2009
Even though the uses and medical function of the leaf has been confirmed by the scientist about "Daun Gatal" power but it not yet well extracted for medical products that massively produced. Until today most of the green daun gatal are only selling in local markets by Papuan. Almost in all traditional markets in Papua mainly Biak, Jayapura, Manokwari, Sorong, Kaimana and Fakfak we can easily found this leave. The price is also cheap between 5000-10,000 rupiah per bundles containing more that 15 leafs. Prospect of Daun Gatal as alternative natural medicine needs to be developed and facilitated by the government and other relevant actors to brings this traditional Papuan products as herbal option and at the same time support increase the economic income of IPs community.
Suhu udara yang panas, asap kendaraan yang keluar dan jual hiruk pikuk orang di depan jalan utama Basuki Rachmat Sorong tidak mempengaruhi keinginan Pak Saiful dan anaknya untuk menikmati durian yang dijual oleh beberapa penjual asal Sulawesi. "Tidak peduli panas, yang penting bisa makan durian fakfak ini" kata Pak Saiful ketika saya sapa ringan dengan mengatakan "wah.. panas makan durian bisa tambah panas tu Pak" memulai pembicaraan kami. Disamping Pak Saiful duduk Om Burhan yang katanya dari Palopo sebagai jual durian ini. "Ini durian dari fakfak, orang yang banyak yang suka di Sorong. Satu buah harganya 50,000 rupiah. Kita ambil tiap minggu karena di Fak-fak lagi musim banyak" katanya. Pikir saya: Wah mahal juga ya? 1 buah 50,000 pikir saya padahal difakfak harganya bisa sangat murah tentunya. Selain Burhan ada juga sekitar 5 penjual lainnya yang berjejeran dijalan ini sampai dekat Masjid Raya Kota sorong menjual durian yang dikirim dari Fak-fak.
Pilihan untuk melakukan transaksi antar kabupaten atau provinsi menurut saya sangatlah layak di diambil oleh orang Fak-fak karena potensi duriannya yang sangat besar dan jumlah pembeli yang ada di fakfak tidak sebanding dengan jumlah produksi duriannya. Fak-fak Kota Durian mungkin bisa jadi sebutan lain yang bisa kita sematkan ke Kabupaten Fak-fak selain daripada julukannya sekarang sebagai kota Pala. Ya pemberian nama itu tentu sah diberikan untuk potensi duriannya yang sangat besar. Setiap tahun pada saat puncak musim durian, jumlah durian yang membanjiri kota sangatlah besar. Truck, angkutan umum bahkan kendaraan pribadi yang turun dari kampung-kampung pasti memuat durian untuk dijual di pasar. Hampir setiap sudut kota bahkan di pinggir jalan orang menjual durian. Pasar Tambaruni adalah salah satu titik sentral masyarakat menjual duriannya. Nilai jual durian pun bisa dihargai sampai 1,000 rupiah per buah pada puncak musimnya karena bisa dilihat tumpukan durian dengan penjual yang banyak bahkan pada beberapa titik jumlah penjual bisa lebih banyak dari pembeli. Karena potensinya yang sangat besar ini, pada awal Tahun 2016 yang lalu bahkan Bupati mewacanakan akan membangun menara dari buah durian dan meminta MURI hadir untuk mencatat-nya dalam Musium Rekor Indonesia.
Mengupas lebih jauh tentang durian Fakfak saya masih tetap mengingat beberapa nama yang selalu kami banggakan di Faf-fak seperti Durian Mentega dan Kerak Bum. Durian Mentega adalah jenis durian khas dari Fakfak yang selalu menjadi primadona disetiap musimnya. Terkadang sulit membedakan mana durian mentega dan mana yang bukan durian mentega karena penampakannya yang sama. Tetapi berdasarkan pengalaman sewaktu masih di Fak-fak kami pasti hafal terutama dari penjual, pemilik atau kampung yang selalu menjual durian jenis ini saja. Kasus-nya tentu berbeda seperti yang saya temukan di Sorong, dimana Sorong, durian selalu dicampur tidak dijual berdasarkan kekhususan jenis mentega tersebut. Mungkin karena tampilan warnanya seperti mentega dan rasananya yang sangat lezat, manis dan legit sehingga durian ini dinamakan durian mentega. Saya teringat satu dusun Durian yang letaknya tidak jauh dari rumah orang saya di Fak-fak milik "Kakek La Saleh" beberapa pohon durian mentega sudah kami hafal dan selalu kami kesitu untuk mencari buah yang jatuh. Sedangkan durian 'Kerak Bum' adalah sebutan bagi durian yang ukurannya sangat besar seperti bola basket. Istilah ini menurut cerita di berikan karena hantaman buah durian yang bisa mematahkan dahan pohon dan bunyinya yang besar ketika menyentuh tanah. Setiap musim durian tiba, durian Mentega selalu menjadi incaran utama penikmat durian di Fakfak.
Jumlah pohon dan hasil buahnya yang sangat besar tentu menjadi kekuatan ekonomi masyarakat adat di Fakfak yang merupakan pemilik pohon/dusun durian tersebut. Pada tahun 2014 ketika terakhir kali saya kembali ke Fakfak bahkan ada kerabat dekat saya dari Kampung Nembukteb yang penerimaan bersih dari menjual durian bisa mencapai 5 juta rupiah. Padahal banyak buah yang tidak semuanya diambil dari Dusunya karena kapasitas angkutan yang terbatas untuk ke kota. Nembukteb hanya satu dari sekian banyak kampung di Fakfak yang memliki durian. Menurut pemerintah daerah, luas dusun durian yang becampur dengan dusun pala, cengkeh, coklat dan buah-buah lainnya mencapai 12,000 ha serta lebih dari 3000 kepala keluarga memiliki aset adat tersebut.
Sejauh ini Durian dari fakfak dijual keluar seperti yang saya temukan di Sorong dalam bentuk buah utuh. Mungkin karena pasar durian segar yang memang selalu dinanti. Belum banyak industri pengolahan berbahan baku durian yang muncul di kota Fakfak. Tentu pilihan untuk menjual buah utuh secara ekonomis sangat menguntungkan apabila margin keuntungannya besar. Di pasar-pasar seperti pulau jawa pun pada musimnya banyak durian yang dijual dijalan-jalan, sekalipun rasa-nya tidak selezat Durian fakfak. Bagaimana animo dan tingginya transaksi yang terjadi di Sorong harus dinilai krusial oleh pemerintah daerah dan Masyarakat adat pemilik durian untuk mengemas durian sebagai salah satu produk export dari Fakfak. Pasar-pasar di luar Papua seperti Maluku, Sulawesi (Makasar), Jawa (Surabaya, Semarang, Jogja dan Jakarta) mungki perlu dijajaki dengan membangun sebuah rantai dagang durian Fakfak. Beberapa tulisan tentang durian fakfak seperti contoh tulisan yang di muat di kompasiana oleh Daniel H.T (http://www.kompasiana.com/danielht/panen-raya-durian-di-fakfak-papua-barat_55292310f17e61d53f8b4573) bahkan di respon oleh nitizen pencinta durian dengan usulan untuk expanding pasar durian fakfak sampai ke pulai jawa. Tentu total fokus pada durian mentega dan durian kerak bum, bisa menjadi branding khusus awal memulai tata niaga kekuatan ekonomi durian Fak-Fak sama seperti bagaimana Durian Montong menjadi populer dengan branding dan kekhasan-nya.
Saat ini promosi tentang hidup sehat dengan mengkonsumsi makanan-makanan organik dan juga supplemen atau obat-obatan herbal menjadi trend pemberitaan dan iklan. Bahkan diapotik-apotik berbagai skala pilihan produk kesehatan dan obat herbal yang tersedia dari berbagai extract buah, daun, pohon, batang ataupun bagian lain marak. Satu yang cukup terkenal karena sering keluar dalam iklan di TV-TV indonesia adalah extract kulit manggis. Bahkan berbagai produk supplement atau obat herbal dari extract kulit manggis di produksi dalam jumlah masal dengan beberapa nama produk yang berbeda. Sebut saja 'garcia" http://www.manggisgarcia.com/ atau 'mastin' http://mastinkulitmanggis.com yang merupakan 2 produk unggulan dari dua produsen obat herbal di Indonesia. Selain manggis, tentu dengan mengingat kata 'jamu' dari jawa kita sudah terbawa pada bagaimana ramuan extract alam yang menjadi produk-produk kesehatan bagi manusia untuk berbagai masalah dan kebutuhan tambahan tubuh kita.
Kali ini cerita saya mengangkat extract alami buah pala dari kota fak-fak, manfaat dan potensi pengembangannya untuk manfaat industri obat-obatan dan supplement bagi kesehatan tubuh manusia. Beberapa bagian awal mungkin sebuah testimoni dari pengalaman pribadi saya. Tetapi bagian lain dari tulisan ini juga diarahkan untuk melihat bagaimana manfaat buah pala yang belum terekspose dan dikemas baik sebagai kekuatan ekonomi rakyak. Ya.... Sebenarnya agak malu, karena pasti orang bertanya "Dari mana saja sih loe? Anak fak-fak kok tidak tau sech?" Hehehe... Saya bagian dari masyarakat Fak-fak karena lahir, besar dan belajar banyak hal dari kota ini. Bahkan pala juga memberikan saya banyak manfaat dan cerita dalam hidup dimasa kecil di Kota Pala ini. Pastinya bangga jadi bagian dari fak-fak, begitu juga bangga mengangkat cerita ini untuk menjadi perhatian publik.
............................
Siang itu, Kaka Sitorus (Istri Pak Sinaga) pemilik rumah tempat kami sementara mengontrak di Manokwari datang dan meminta sedikit sirup pala yang dibawa Bapak saya (Kakek Emmi) dari Kota Fak-fak, katanya "minta dulu sedikit sirup kalian, karena ada keluarga kami yang batuknya parah. Dia sudah berobat sampai ke Makasar, tetapi belum baik. Padahal sudah disarankan untuk meminum sirup pala dari fak-fak yang sudah terbukti mujarab". Saya pun dipandang istri saya, karena saat Kaka Sitorus data, saya sedang dalam kondisi flu dan batuk, tetapi kenapa saya tidak mengkonsumsi buah ini pikirnya. Dengan suara tegas istri saya sampai "bapa Emmi ayo ko minum segera untuk sembuh". Sudah dua hari saya diserang flu dan batuk berat bahkan berdahak. Sebagaimana orang menderita batuk, tenggorokan terasa gatal dan mudah batuk. Konsekuensinya tidurpun terganggu selama dua hari. "Okay baiknya, saya minum sekarang" kata saya. Dua sendok makan sirup buah Pala Fakfak dengan air hangat saya siapkan dan minum malam itu juga. Efek-nya luar biasa, saya langsung enak tidur malam itu dengan sedikit saja gatal di tenggorokan tidak seperti malam sebelumnya. Pagi-pagi saya langsung bangun dan minum lagi, malam juga begitu saya kembali meminumnya. Khasiat-nya sungguh terasa karena flu dan batuk saya mengalami pemulihan yang cepat.
Cerita manfaat sirup Pala Fakfak sebelum saya merasakan-nya diatas berawal dari saran Kaka Sitorus juga agar kami memberikan sirup ini secara rutin kepada putri saya yang sedang berjuang keluar dari gangguan pembengkakan kelenjar adenoid dan sistem amandel-nya. Gangguannya yang sudah dialaminya sejak bayi sampai sekarang usianya sudah 3 tahun tersebut menurut Dokter Ahli anak berkaitan dengan alergi makan dan udara kotor terutama asap yang menjadi faktor pemicu-nya. Anak-saya bahkan sudah di fonis dokter untuk harus operasi dan memotong amandel-nya karena ukurannya yang tidak normal. Khasiat sirup Pala yang diminum-nya sekalipun tidak rutin kami akui cukup membantu membawa mengurangi gangguan yang dideritanya terutama bagaimana dia berjuang untuk bernafas dengan lega selepas minum susu atau tidur dengan enak tanpa gangguan pernafasan yang extreme pada saat udara dingin. Karena selama ini efek paling tidak mengenakan untuk kita lihat adalah ketika nafas-nya tertutup akibat protein susu dan udara kotor atau udara dingin - implikasi dari alergi-nya.
..................
Kandungan Kimia Buah Pala
Mengetahui lebih jauh feeling dari testimoni yang saya angkat diatas dan bagaimana pala Fakfak atau juga disebut pala Papua (Myristica argantea) mampu memberikan manfaat herbal untuk keluhan-keluhan masalah kesehatan yang terkait dengan THT - tenggorokan, hidung dan telinga? Banyak literatur yang secara online bisa kita temukan menghighlight kandungan Myristicin yang padat, mungkin inilah kenapa nama Genus dan family dari pala adalah Myristica. Banyak literatur kedokteran yang menyebutkan bahwa myristicin adalah bagian dari zat-zat psikotropika yang bisa menyebabkan orang berhalusinasi apabila dikonsumsi dalam jumlah yang banyak. Bahkan pengaruhnya kepada gangguan fungsi hati. Kandungan kimia lain yang terkandung di dalam pala adalah terpene hydrocarbon dan perpene derivative yang kemudian menjadi sumber penghasil minya esensial. Kandungan ini ditunjukan dari getah yang ada di pohon, daun bahkan buah pala. Mungkin inilah kenapa buah biji dan fully menjadi produk utama yang diambil dari pala karena kandungan esensial oil yang diextract menghasilkan myristicin dan terpene dipakai untuk berbagai industri kosmetik, makanan, parfum, produk-produk aroma terapik bahkan campuran dalam rokok. Tetapi zat apakah yang menyebabkan batuk saya sembuh setelah mengkonsumsi sirup pala - fakfak? Tidak banyak mendapatkan literatur yang mendukung (mungkin butuh waktu tuk baca lagi lebih banyak :-) ) tetapi satu zat kimia ini mungkin sedikit memberikan jawaban tersebut yaitu: "champhene", wikipedia.org mendeskripsikan senyawa ini dengan efek panas dan citra rasa khusus di tenggorakan yang membuat hangat. Jahe adalah salah satu tumbuhan yang juga memiliki kandungan champhene yang tinggi, oleh sebab itu jahe juga sering dibilang obat batuk karena buat hangat tenggorokan (begitu kah?).
Baru Biji (nutmeg seed) dan Fuli (mice) Yang Dimanfaat Dalam Jumlah Besar
Sebagaimana semua literatur dan kajian menampilkan banyak analisis tentang biji dan bunga pala/fuli begitu juga mengapa angka perdagangan dari kedua produk pala ini lebih tinggi dan massive dibandingkan daging buah atau extrack getah dan daun palanya. Saya ingat waktu kecil bagaimana tumpukan daging buah pala yang dibiarkan membusuk dibawa pohon papua dalam jumlah yang banyak, karena hanya biji dan fuli yang diambil sebagai produk yang liquid dan cepat terjual dipasaran. Kajian lebih dalam tentang buah pala belum dilakukan dengan baik sepertinya terutama dengan beberapa pengalaman yang saya alami dengan khasiat sirup pala fak-fak terhadap gangguan batuk dan flu. "Laporan Assessment Rantai Nilai Pala dan Pendekatan Iklim Usaha" yang dilakukan oleh UNDP dan ILO pada tahun 2014 adalah satu dari sekian laporan komprehensif yang menyajikan bagaimana industri potensi, produksi dan industri pala berkembang serta prospek bisnisnya kedepan. Laporan ini mencatat total produksi biji dan fuli di fakfak mencapai 1,884 ton atau sekitar 11% dari total produksi pala Indonesia. Indonesia sendiri menjadi negara produsen dan pengekspor pala terbesar di Dunia dengan kuasa 75% pasar pala dunia.
Pada saat pemanenan, buah pala yang petik akan dibelah dan diambil biji dan fuli-nya untuk dijual, komposisi-nya cukup jomplang karena sekitar 83,3% dari buah pala adalah daging buah, sedangkan disisanya 3,2 % fuli, 3,9 % tempurung dan 9.6% biji. Artinya apabila tidak dimanfaatkan keseluruhan maka ada 83% limbah buah pala yang dibiarkan dan tidak dimanfaatkan. Sejauh ini daging buah dimanfaatkan tetapi tidak dalam jumlah masih, dilihat dari produk dan rantai analisis pasar yang buat oleh UNDP dan ILO estimasinya hanya sekitar 5% total buah yang dipanen yang kemudian dioptimalkan menjadi beberapa produk olahan khas pala seperti sirup dan manisan yang selalu menjadi pilihan oleh-oleh dari fakfak. Kandungannya yang cukup kaya selain dengan zat-zat kimia psicotopic atau hallugonic yang mencakup protein, selulosa, asam dan mineral menjadi kunci kenapa banyak produk olahan yang bisa dikembangkan dari tanaman ini bahkan sebagaimana Prof Yohanis Pontoh - Ahli teknologi pangan sebutkan bahwa ada 36 komponen produk olahan buah pala yang bisa dikembangkan untuk meningkatkan nilai tambah dari buah pala (dikutip dari: http://pala-fakfak.blogspot.co.id/ ) .
Belum ada informasi khusus tentang pengembangan extract daging buah pala untuk obat. Tetapi dengan khasiat sirup pala melegakan tenggorakan gatal, batuk dan flu, mungkin bisa direkomendasikan dan dipromosikan sirup olahan buah pala dari fak-fak sebagai pilihan alternatif herbal pengobatan masalah THT. Pengembangan secara massive untuk mengoptimalkan buah-buah daging buah yang selama ini sudah dioptimalkan mungkin bisa menjadi pilihan ekonomi baru bagi komunitas adat di fakfak yang dalam laporan ILO dan UNDP 2014 disebutkan ada 2300 KK yang menguasai dan memanfaatkan 6,078 ha hutan pala di kota fakfak.
Berawal dari obrolan singkat siang ini dengan Abang Lichin dan Mas Risdianto, dua Senior NGO di Papua Barat tentang potensi Kulit Masohi yang besar di wilayah teluk bintuni saya kemudian mencoba untuk menelusuri informasi-informasi yang ada tentang Masohi. Perkenalan saya dengan produk alam yang cukup terkenal dari Papua ini secara langsung terjadi ketika studi bersama IUCN dan Samdhana Institute yang dilakukan di Kampung Kensi Kabupaten Kaimana Tahun 2009. Dimana studi ini membawa kami untuk mendaftarkan dan mengidentifikasi kondisi market untuk merangkai pilihan ekonomi yang tepat kepada masyarakat adat. Masohi menjadi produk yang disebutkan oleh masyarakat kensi berkontribusi besar terhadap ekonomi masyaraka di kampung sekalipun sebenarnya mereka rugi karena cost yang lebih besar dari profit. Mungkin mereka menjadi terus rugi karena menjual mentahan kulit masohi yang nilai jual-nya tidak besar dan tidak mampu menutupi biaya logistik pengiriman barang (kulit) ke pasar. Pada saat itu, Pak Andrew Ingles dari IUCN dengan hasil assessment yang kita lakukan memberikan saran agar dua opsi dilakukan yaitu (1) membangun hutan tanaman masohi untuk pasokan yang lebih stabil dan (2) introduksi teknologi penyulingan untuk membantu meningkatkan nilai tambah dari produk daripada masyarakat hanya menjual kulit dengan harga yang merugikan mereka di kota.
Saya mencoba untuk menelusuri cerita tentang masohi, memulai dengan mengetik "jual minyak masohi Papua". Sayapun dibawa Google ke beberapa pilihan informasi. Perhatian saya kemudian tertuju khusus pada info google dimana link-nya adalah tokopedia.com. Sebagai orang Indonesia, tokopedia kita kenal baik sebagai salah satu situs e-commerce yang sangat aktif dan lancar transaksi. Didalam tokopedia muncul sekitar 10 iklan produk minyak kulit masohi dengan kisaran harga yang kurang lebih sama. Semua penjual berdomisili di luar Papua, mereka tersebar di Jakarta, Surabaya dan Palu. Harga terendah yang disajikan disitu adalah Rp.80,000 rupiah untuk minya dengan ukuran botol 25ml sedangkan harga tertinggi adalah Rp.440,000 untuk botol 80ml. Nilai ekonomi produk yang besar tentunya. Informasi dari Litbang Kehutanan Manokwari sebagaimana di upload di http://www.forda-mof.org/files/HHBK-Potensi_Pemberdayaan_Masyarakat_Sekitar_Hutan.pdf , bahwa dipasaran nilai minyak masohi dihargai rata-rata Rp. 3,250,000/liter: itupun tergantung dari kandungan "Lactone" didalamnya untuk kandungan lakton yang tinggi mencapai 70% nilai jualnya bahkan bisa mencapai Rp. 4,500,000/liter.
Apa sebenarnya yang spesial dari kulit pohon ini? Kenapa nilai jual per liter-nya begitu tinggi dipasaran? Pertanyaan ini terjawab dengan beberapa literatur. Dari situs https://www.britannica.com/science/lactone misalnya saya menemukan informasi bahwa inti dari pohon kulit kayu Masohi adalah kandungan 'Lactone' yang merupakan bagaian dari gugus ester asam pekat. Lactone selama ini menjadi asam organic yang dipakai di industri parfum ingredient, kosmetik, plastik, vitamin C dan antibiotic. Situs http://beneforce.com singkat tetapi tegas menyebutkan contoh penggunaan extract lactone ini untuk mengurangi kesuburan pria, dan digunakan di china untuk praktek ini. Sehingga penggunaan secara berlebihan sangat tidak disarankan. Lebih jauh http://indonetwork.co.id memberikan penegasan tentang rasa manis tetapi panas yang dihasilkan sebagai akibat dari reaksi kimia dari lactone, sehingga beberapa minyak urut sebagaimana yang dipromosikan di tokopedia adalah untuk menjadi minya urut. Literatur-literatur ini secara padat membantu saya untuk memahami apa manfaat pohon ini dan kenapa nilai jualnya tinggi serta tingkat pencarian-nya begitu tinggi di Papua.
Hanya Kulit yang Dijual Masyarakat
Sumber: http://hutanpapua-indonesia.blogspot.co.id/2015/10/teknologi-budidaya-kulit-masohi.html
Mempelajari tentang Masohi dan fakta bahwa kayu ini adalah endemic Papua dan hanya ditemukan di Papua memberikan perasaan sedih bahwa inilah kekuatan ekonomi Papua yang belum optimal manfaatnya dirasakan masyarakat. Kesedihan itu tentu berkaca dari bagaimana masyarakat Kensi dan Masyarakat di Irarutu Teluk Bintuni hanya menjual kulit kayu saja kepada penadah. Introduksi teknologi yang didorong dengan paket pengembangan kapasitas kepada masyarakat untuk proses penyulingan, kontrol mutu dan pengemasan belum dilakukan optimal. Informasi bahwa nilai jual di kampung sebesar 8000 rupiah/kg sangatlah jauh dari nilai di tingkat pengempul yaitu Rp. 40,000 - 50,000 rupiah/kg.
Minim Perhatian
Sama seperti produk-produk unggulan Papua lainnya, kulit masohi yang sudah jelas diketahui nilai pasar dan juga kebutuhan industrinya belum dilihat sebagai sumber kekuatan ekonomi kehutanan di Papua. Pemberian ijin konsesi kayu dan pembukaan lahan untuk peruntukan non kehutanan sayangnya terus naik menjadi prioritas daerah yang jelas konsekuensinya pada hilangnya aset-aset ekonomi yang mungkin sengaja di abaikan ini. Minim perhatian jelas sekali dari bagaimana tidak adanya kajian lengkap yang diikuti dengan rencana pengembangan produk unggulan daerah dari masohi. Regulasi daerah untuk perlindungan ekologi masohi pun tidak ada.
Membangun Ekonomi Rakyat dari Masohi
Pemanfaatan sumber daya hutan yang benar sudah pasti akan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat terutama masyarakat adat yang saat ini hidup didalam hutan adatnya dalam kemiskinan. Pemerintah bersama dengan smua pihak perlu memberikan perhatian serius pada pengembangan usaha masohi sebagai produk unggulan daerah. Pembangunan hutan tanaman masohi dan pengembangan industri destilasi di tingkat kampung bisa menjadi langkah awal yang harus dibangun di tingkat tapak. Yang kemudian dilanjutkan dengan fasilitasi pemasaran dan kontrol kualitas dan harga untuk menjamin kelancaran bisnis masyarakat yang mengelola dan memanfaatkan masohi.
This morning is my 4th trips of exporting 1 box of crab that i collected from the middle man here in Manokwari. The crabs I exports are coming from Bintuni Bay - new established district in West Papua that famous with its British Petroleum - Multinational Natural Liquid Gass Company. For sure Bintuni is one of the richest spots in Papua Island that deposits billions dollar of resources because of is timber, oil, gas and marines products been occupied by several national and international investor. While crabs or locally known as Kepiting Bakau is another hidden billion dollar resources that available here. This may because of their mangrove and swamp that cover almost 1,3 million ha of Bintuni forests. I then learned that this is what people call with Mangrove Crab with high prices because its nutrition and for chines are believing the fortune.
Crab stories brought me to found the another layers of un-recorded economic strength that Papua has. The box I sent is covered by another 28 big boxes of streoform containing average 30 Kg of fresh mangrove crabs. 'Its just arrive this morning and are transported out every days by air shipping" Said the officer in the cargo gates of Manokwari Airport. He then added that "this now reduced since the government declared to say no for the female crabs. Now only male that exported out. It used to be minimum 40 boxes were exported". This emphasized what my friend in Jakarta has reminded me and the experienced i had with quarantine inspection before it is allowed to loaded. The prices I bought is about Rp. 38K per kg for red mangrove crabs while I guess they may bought with only 20K or 25K per kg in Bintuni bays. Looking at the big boxes with tonnes of crabs transported out I was then amazed how this big dollar resources from Papua are taken out without clear controls and so silly since no data shows how much crabs are contributing to GDP of the region or province. In rough we could calculates: if i assumed they take 20 days of regular exports in a month with average 30 boxes containing 30 kg of crabs each then there are 18,000 kg or about 18 Ton of mangrove crabs are exported out every days. If this is consistent in a year there are about more that 200 tonnes of crabs been transporting out of West Papua.
Legally there is no straight regulation of fishery products compare to mining or timbers that quite complicates. We just needs to organize the permission and letter known as SIUP at Investment Body with confirmation from Marine and Fishery Department with few amount of non taxes payment to the states. At the airport we will have to secure the quarantine checks to make sure we are exported the species or specific aspect not forbidden by the law. As described bellow that for crabs the inspection are applied to make sure that all the boxes are only containing male crabs. I then learned from okezone.com article 14th April 2016 that the Government argue there would a big implication of crabs scarcity by taking big numbers of female crabs particularly with eggs in it stomach. The was also a reason i learned from detik.com article Jan 19 2015 that there values of crabs export were falling down since the buyers in china and taiwan then breeding the eggs and growing bigger for their internal consumption.
Female crabs, recognize by the form of its sex (yellow circle)
Financially the region doesn't aware or may be the don't want to aware about the million dollars of crabs investment been happening in their region. Once the crabs arrive in Jakarta the prices could reach Rp120K per kg of which in a month there are about USD-200K or in a year could reach 1 million USD transaction are going on. Having a regulation and clear arrangement is crucial to help government control the revenue and stocks in the wild. This will also helps government to setup the crab farming for the small groups of Papuan who can engage to gets access to big benefits of their crabs. With large mangrove covers, clean airs, steady ecosystem and facts that community are depending much on their natural resources should be another layers of economic poles in the island to increase income and level of community wealth.
Butterfly Indicates the Beautiful Scene of Nature. It Always Require Leaf For Foods and Playing Areas. These Two Symbiosis Representing The Stability of Nature That Most of Them Are in The Frontier of The Cross Roads.
Mari menatap hari depan dengan harapan yang berharga. Bukan karena harta dan bukan karena tahta.
Tapi karena anak cucu kita akan mengucapkan kata terima kasih karena telah menjaga kekayaan alam kita.
Hutan merupakan salah satu berkat terbesar dari TUHAN, mari kita jaga bersama.