My Ideas and Stories About PAPUA

Making the rich and beautiful resources in Papua become the social economic strength for Papuan has become the long home works. Many people believe that the early start to find the answer is by understanding how Papua looks like, their communities and their special strength. And it can be realize by directly in touch with them. This blogs provides you chance to touch and gets insight ideas, trends and stories about Papua.
  • Stories About Beautiful Papua

    Every Single Place In Papua Have Its Stories To Be Shared To Build Other People Understanding About This Island

  • The Last Frotier Primary Forests

    With 42 Million ha of forests, Papua play crucial rules in Indonensia forests development targets.

  • Women and Natural Resources

    Forests or land right are not only about Man. So understanding the roles women and the impact of forests changes to women are also crucial

  • Our Traditional Value

    Papuan Community Have Been Living for Centuries with Their Knowledge and Wisdom in Managing Natural Resources and Practice Best Conservation

  • For Papuan Generation

    Every Works We Do Now Must Be Dedicated To The Future Papuan Generation

  • Dependency to Forests Resources

    Practicing Good Forests Governance in Papus About Understing the Right of Indigenous People and Their Dependency to Natural Resources

  • All Are Wonderful

    You Will Get Good Scene That You May Not Able Somewhere Else - Only In PAPUA

  • Bitter Nut Is Papuan Favorit Gums

    Bitter Nut or In Papua We Call 'Pinang' Is The Local Gum You Can See In Every Corner of the Cities. Papuan People Love To Chewing It. Sometime People Consider It As Contact Material When You Travel to The Village

  • Papuan Traditional Conservation Practices

    For Centuries, Papuan Has Practicing Local Wisdom to Sustainaible Use of Natural Resources. They Have Traditional Education System to Teaching Them How To Interact With Human, Spiritual Power and Understanding The Words Of Nature

Rabu, 07 Oktober 2009

Sudah Tahukah Anda Tentang Hubungan Antara Hutan dan Perubahan Iklim Yang Mengkerangkan Diskusi Tentang REDD?

Isu perubahan iklim merupakan berita sangat hangat sakarang ini di telinga kita. Pemanasan global atau dalam bahasa inggrisnya global warming, merupkan suatu fenomena alam dimana bumi mengalami kenaikan suhu ke level yang lebih ekstrim, sehingga berbahaya bagi keberlangsung hidup manusia dan makhluk hidup lain didunia ini.

Beberapa pemicu kenaikan suhu bumi ada emisi gas rumah kaca akibat pembakaran bahan bakar fosi, dan kegiatan penebangan dan penggundulan hutan. Menurut CIFOR (2009), "Ilmuan memperkirankan bahwa emisi yang dirimbulkan dari kegiatan penebangan dan penggundulan hutan mencapai sekitar 20 % dari seluruh emisi gas rumah kaca (GRK)per tahun. Jumlah ini lebih besar dari emisi yang dikeluarkan sektor transportasi secara global" Dari pernyataan diatas terlampir bahwa dengan tidak terkendalinya laju perubahan lingkungan dan kerusakan hutan merupakan alasan kuat untuk mengatakan bahwa bumi kita diambang kepunahan.

Ada pertanyaan yang muncul, "Bagaimana hutan dapat mengeluarkan emisi yang lebih besar dari emisi gabungan yang dikeluarkan oleh mobil, truk. pesawat dan kapal laut?" Nah CIFOR (2009) mencoba menjawab begini katanya "ketika hutan ditebang atau digunduli, biomasa yang tersimpan dalam pohon akan membusuk dan terurai menghasilkan gas karbon (CO2, sehingga meningkatkan konsentrasi GRK di atmosfer yang memerangkap panas yang dipancarkan permukaan bumi. selain itu beberapa kawasan hutan melindungi sejumlah besar karbon yang tersimpan dibawah tanah. Sebagai contoh ketika hutan di lahan gambut dibakar atau kikeringkan, maka emisi karbon yang dikeluarkan tidak hanya terbatas dari vegetasi yang tumbuh di permukaan tanah; bahan organik yang ada didalam tanah juga akan terurai dan mengeluarkan CO2. hutan lahan gambut memiliki lebih banyak karbon dibawah permukaan tanah daripada diatasnya.

Ketika pohon-pohon habis, bumi kehilangan sumberdayanya yang sangat berharga yang seharusnya secara terus menerus menyerap CO2 yang ada di atmosfer. Hasil riset terbaru menunjukan bahwa dari 32 Milyar ton CO2 yang dihasilkan oleh aktivitas manusia per tahunnya kurang dari 5 ton diserap oleh hutan. Jadi kehilangan satu tegakan pepohonan merupakan kehilangan berlipat ganda. Kita tidak hanya kehilangan cadangan karbon di daratan tetapi kehilangan juga ekosistem yang mampu menyerap kelebihan karbon di Atmosfer."


(sumber : http://anjari.blogdetik.com/files/2008/04/efek-rumah-kaca.jpg)

Sekarang ini topik tentang pengurangan emisi dari penebangan dan penggundulan hutan telah bergerak menuju level pusat pada perdebatan international mengenai perubahan Iklim. Ada beberapa pendapat yang menarik yang masih menjadi kontrafersi antar berbagai stakeholder yang bersimpati terhadap lansecap secara menyeluruh. Pendapat ini adalah REDD secara umum dipandang, significant, cheap, quick, dan win-win way untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. Siginificant karena satu dari lima emisi GRK global berasal dari penebangan dan penggundulan hutan, dipandanng Cheap karena sebagian besar kegiatan penebangan dan penggundulan hutan hanya dapat menguntungkan secara merginal, jadi pengurangan emisi GRK dari hutan akan menjadi lebih murah dari kebanyakan pengukuran mitigasi yang lain. Dipandang Quick, karena pengurangan emisi GRK dalam jumlah yang banyak dapat dicapai melalui performa “stroke of pen” dan pengukuran lain yang tidak tergantung pada inovasi teknologi. Dan win-win way karena ada transfer finansial yang secara besar dan pemerintahan yang baik dan dapat menguntungkan bagi masyarakat miskin di negara berkembang dan meyediakan sumber daya yang dibutuhkan.

Dari deskripsi diatas, terlihat secara jelas bahwa dari segi konseptualitas REDD di anggap merupakan jawaban baru atas tantangan yang selama ini ada di dunia poleksoshut (politik, ekonomi dan sosial kehutanan). REDD di pandang secara politik menguntungkan karena merupakan jalan pembangunan dan pengembangan kerjasama diplomatis antara negara-negara penghasil GRK terbesar dengan negara-negara yang memiliki hutan. Secara ekonomi karena dengan keuntungan finansial yang ada mempu mendongkrak kebutuhan belanja negara dan masyarakat serta mampu mendukung pembangunan di daerah. Secara sosial kerana REDD dianggap merupakan salah satu jawaban smart dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat ekonomi lemah yang hidup di dalam dan sekitar hutan.

Sementara itu ada kekhawatiran di balik keuntungan REDD ini. AMAN (Asosiasi Masyarakat Adat Nusantara) mengkawatirkan bahwa akan terjadi ketimpangan dan masalah baru ketika REDD benar-benar terealisasi. Menurut AMAN, selama ini masyarakat adat di Indonesia telah banyak mengalami masalah dengan berbagai penggunaan hutan yang ada. Sebut saja perusahan HPH/HTI, taman nasional dan lain-lain. Masalah ini sampai sekarang sulit untuk di cari titik pemecahan secara adil dengan tidak merugikan kedua belah pihak. Kekhawatiran AMAN adalah, apabila REED benar-benar terealisasi, kemungkinan akan menambah sederet masalah yang akan di hadapi masyarakat adat di dalam dan sekitar hutan. Karena terutama di Indonesia dengan sistem evaluasi dan pengawasan keuangan yang cukup lemah, di khawatirkan akan muncul masalah baru seputar sosial ekonomi masyarakat adat pemilik hutan.

REDD saat ini dianggap merupakan solusi cerdas yang mampu mempertahankan keberlanjutan hutan dunia, namun mekanis pelaksaan, evaluasi dan pengawasan sampai ke tingkat pemanfaat hasil yang lebih rendah perlu di mantapkan sehingga tidak menimbulkan masalah baru bagi masyarakat ada hidup di dalam dan sekitar hutan.

Analisis Dampak Galian Pasir Di Kabupaten Kaimana, Papua Barat

Perkembangan suatu daerah tidak lepas dari kebutuhan akan bahan baku dalam memenuhi kebutuhan pembanguna fisik daerah. Begitu juga dengan Kabupaten Kaimana yang merupakan salah satu kabupaten yang baru dimekarkan. Kebutuhan akan bahan baku bangunan merupakan fakta mutlak dalam mewujudkan laju pembangunan fisik di Kaimana. Salah satu bahan baku bangunan fisik yang selama ini menjadi kebutuhan pokok adalah pasir.

Selama ini pasir untuk kebutuhan pembangunan fisik di kabupaten Kaimana diperoleh dari daerah sekitar pantai Utarom sampai kampung Coa. Didaerah sekitar ini dengan sangat mudah kita temuakan bekas-bekas galian pasir, bahkan ada yang masih tetap digali. Lahan-lahan galian ini merupakan milik perorangan atau keluarga yang dikelola secara bersama dengan system pembagian hasil tertentu.

Penggalian ini dilakukan di pesisir pantai dan juga sebagian dilakukan di daerah darat, 10 – 50 m dari garis pantai. Pasir umumnya digali sedalam 1-1,5 m di tempat lalu pembeli menyediakan truk beserta tenaga pengangkut. Penggalian ini memberikan dampak yang besar terhadap keberlangsungan lansekap sekitar. Dampak yang ditimbulkan tidak saja dampak negative, tetapi juga dampak positif. Dampak-dampak ini akan coba ditelursuri dengan menggunakan pendekatan sederhana yang diharapkan mampu memberikan gambaran nyata sekaligus bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan yang bijaksana terkait pengelolaan bahan galian pasir di Kaimana.

Analisis sederhana berikut diharapkan mampu memberikan gambaran atas dampak dan efek yang ditimbulkan dari kegiatan penggalian pasir di Kaimana. Dampak yang ditelusuri disini tidak berarti bermakna buruk, tetapi ada juga bersifat positif bagi pembangunan masyarakat dan pemerintahan di Kabupaten Kaimana. Harapan kami hasil kajian ini bisa menjadi bahan referensi dalam mengambil keputusan terkait pengelolaan sumberdaya alam secara berkelanjutan.

Tujuan :

  • Meberikan informasi terkait kegiatan penambangan pasir di kaimana
  • Memberikan informasi terkait dampak yang ditimbulkan dari kegiatan
  • penggalian pasir di sepanjang pantai Utarom sampai Kampung Coa
  • Memberikan rekomendasi dalam pertimbangan pilihan keputusan yang bisa dalam
  • mencari titik temu keseimbangan antara aktifitas penggalian pasir dengan pengelolaan kawasan dan pembangunan fisik di Kaimana.

Kerangka Pikiran Umum
(Wijayanto, 2008)

Aktifitas penggalian atau penambangan bahan mineral tanah mengakibatkan dampak yang sangat besar bagi penghidupan masyarakat. Ini karena kegiatan penggalian (baik skala besar maupun kecil), pada dasarnya memiliki daya rusak bagi lingkungan yang sulit dipulihkan. Daya rusak dibatasi pengertiannya sebagai suatu bentuk campur tangan terhadap sistem-sistem alami, yang mengakibatkan rusaknya sistem alami tersebut, sehingga fungsinya berkurang dan bahkan hilang. Semakin besar skala suatu kegiatan penggalian/penambangan maka ia akan berubah menjadi resiko atau ancaman. Resiko a\yang dibiarkan dan tidak dikelola akhirnya menimbulkan dampak berupa kerusakan sistem-sistem alami (ekosistem).

Secara umum aktifitas penggalian bahan mineral dalam tanah membawa pengaruh yang sangat besar bagi keberlangsung setiap segi kehidupan dimuka bumi ini. Begitu pula dengan kegiatan penambangan pasir di Kaimana juga membawa pengaruh yang cukup besar bagi keberlangsungan kehidupan sosial, ekonomi dan ekologi di Kaimana. Dari hasil pengamatan langsung di lapangan, diketahui bahwa hampir semua masyarakat yang memberikan hak wilayahnya untuk diambil pasirnya memiliki hampir 80% pendapatan Uang tunai berasal dari penggalian pasir ini.


Gambar 1. Kerangka pikiran umum atas dampak kegiatan penggalian pasir

Dampak-dampak yang terjadi akibat kegiatan penambangan atau penggalian pasir dapat bersifat langsung, tidak langsung dan meluas. Danpak langsung adalah perubahan yang nampak pada saat kejadian atau perubahan yang terlihat pada tempat penggalian, dan dampak ini bersifat jelas dan meliputi wilayah tertentu. Contohnya terjadi kehilangan vegatasi hutan didaerah sekitar galian, kondisi air disekitar tempat penggalian yang keruh, serta dampak ekonomi langsung yaitu memberikan keuntungan finansial dalam penerimaan uang secara langsung oleh masyarakat.

Dampak-dampak lain yang pasti mengalami perubahan akibat kegiatan penggalian pasir baik jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang yaitu antara lain dampak sosial, ekonomi dan pembangunan didaerah tersebut.

Dampak jangka panjang adalah meluasnya dampak pada aspek-aspek penghidupan, yang jauh dari kerusakan langsung. Masalah-masalah seperti konflik antara masyarakat dengan pemerintah sering kali terjadi di Lokasi penggalian.


Pendekatan Analisis


Kegiatan dilaksanakan selama kurang lebih 3 minggu dari periode tanggal 23 Juni – 27 Juni 2009. Kegiatan dibagi menjadi 2 yaitu kegiatan pengumpulan data dan observasi lapangan, dan kegiatan pengolahan, analisis dan panyajian data.

Pendekatan yang digunkan adalah pendekatan observatif, analisis korelatif dan analisis perubahan dinamik. Pengolah dan analisis data menggunakan beberapa perangkat lunak komputer seperti MS. Excell, dan Stella. 9.


Gambar 2. Kerangka analisis

Kagiatan pembangunan akan memberikan pengaruh berupa perubahan yang signifikan bagi keberlangsungan semua sistem yang saling mempengaruhi didalamnya. Dengan setiap pilihan pembangunan yang akan diambil semuanya akan memberikan dampak yang signifikan.

Analisis ini beranjak dari sebuah pemikiran dasar tentang pilihan pembangunan yang bisa diambil untuk mambangun Kabupaten Kaimana serta bagaimana hubungan penggalian pasir mempengaruhi dan dipengaruhi oleh pilihan pembangunan ini. Dimana coba dibuat 3 pilihan pembangunan dengan berbagai peubah yang beranjak dari hasil wawancara dan asumsi. Pilihan-pilihan ini yaitu:
  1. Kaimana seperti apa adanya, berjalan sesuai dengan pemikiran rencana seperti sekarang ini.
  2. Kaimana diarahkan kepada Kabupaten sentra industri dengan laju pembangunan cukup tinggi, serta alokasi/konversi lahan untuk tujuan komersil besar terus meningkat.
  3. Kaimana diarahkan kepada Kabupaten pariwisata dengan tetap menjaga nilai-nilai kenaekaragaman hayati.
Perubahan yang kemungkinan terjadi dalam periode beberapa tahun kedepan dari 3 pilihan pembangunan yang Bisa diambil untuk Kabupaten Kaimana. 1. Pembangunan Berjalanan dengan perencanaan seperti sekarang. 2. Kaimana dijadikan atau direncanakan untuk menjadi pusat industri besar untuk pengolahan sumber daya alam. 3. Kabupaten Kaimana di jadikan kabupaten pariwisata/konservasi dengan tetap menjaga nilai-nilai kekayaan alamnya. Dinamika prubahan yang kmungkinan terjadi coba ditelusuri dengan alat bantu analisis ini.

a. Pendekatan observatif
Pendekatan ini lebih menitik beratkan pada pengamatan langsung dilapangan dan wawancara dengan orang-orang kunci yang terlibat langsung pada kegiatan pemanfaatan pasir galian. Hasil yang akan dicapai dari pendekatan ini adalah gambaran umum secara singkat tentang kondisi umum daerah yang menjadi tempat penggalian pasir.

b. Pendekatan korelatif
Analisis korelatif secara umum digunakan untuk melihat keeratan hubungan antara variable-variable yang saling mempengaruhi dalam aktifitas penggalian pasir ini. Variable khusus yang yang akan diperhatikan adalah hubungan saling mempengaruhi antara laju pembangunan dengan jumlah produksi pasir galian serta jumlah luas galian dengan tenaga kerja

Analisis korelasi yang digunakan pada kajian kali ini merupkan analisis korelasi dasar. Dimana nilai korelasi (r) yang dihasilkan menunjukan kekuatan hubungan antara peubah yang saling mempengaruhi didalamnya. Apabila nilai r = 0 maka besar kemungkinan menyimpulkan tidak ada hubungan antara peubah yang satu dengan peubah yang lain. Apabila nilai r mendekati +1 atau -1, hal tersebut mencirikan bahwa hubungan antara peubah cukup erat dan saling mempengaruhi. Nilai korelasi minus menunjukan hubungan berbalik, dimana pengaruh yang terjadi adalah pengaruh negatif dimana kenaikan satu peubah, menyebabkan penurunan peubah yang lain. Sedangkan nilai korelasi positif menunjukan hubungan searah dua variabel, dimana kenaikan suatu peubah akan menyebabkan kenaikan peubah yang lain.

c. Pendekatan perubahan dinamik
Pendekatan ini digunkan untuk melihat dinamika perubahan yang terjadi pada lansecap ini. Selain itu juga perndekatan ini digunkan untuk melihat hubungan saling mempengaruhi dan sebab-akibat antar sistem yang satu dengan sistem yang lain. Pendekatan ini secara garis besar digunakan untuk melihat dan mengestimasi dinamika perubahan yang terjadi pada lansecap seiring dengan berjalannya waktu dengan menggunkan batasan-batasan asumsi tertentu. Batasan analsis sederhana ditekankan pada hubungan saling mempengaruhi antara beberapa faktor yaitu pemanfaatan hutan pantai, populasi, income (pendapatan) dan pembangunan. Kerangka model seperti yang disajikan pada gambar selanjutnya.


Gambar 3. Pola hubungan antara sistem-sitem yang coba dilihat perubahannya.

Gambaran Umum Model Penggalian Pasir

Model dibangun dengan pemikiran dasar bahwa ada perubahan secara dinamis terhadap sistem yang ada akibat dari aktifitas penggalian pasir disepanjang pantai utarom-coa, Kaimana. Dengan melihat langsung kondisi yang ada dilapangan dan hasil wawancara langsung diperoleh fakta menarik bahwa penggalian pasir di tempat ini sudah berlangsung sejak lama, Pasir yang diambil di Tempat ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan bahan baku material untuk pembangunan fisik bangunan di Kabupaten Kaimana.

Secara sederhana model disamping menggambarkan hubungan saling mempengaruhi antar peubah yang mempegaruhi dan dipengaruhi oleh aktifitas penggalian pasir. Dimana dari kerangka model disamping terlihat secara jelas bahwa beberapa sistem besar lansecap ikut dipengaruhi dan mempengaruhi kelanjutan penggalian pasir di Kaimana. Dimana secara sederhana dapat dikatakan bahwa dinamika perubahan pembangunan mendorong banyak perubahan di setiap sektor yang lain.

dari hasil simulasi dapat dilihat bahwa sektor-sektor yang mempengaruhi dan dipengaruhi oleh aktifitas pengggalian pasir adalah sektor populasi dan pekerja, penggunaan lahan serta pendapatan. hasil simulasi juga menunjukan bahwa semakin bertambah jumlah penduduk, mendorong laju pembangunan yang terus meningkat. Laju pembangunan ini manjadi salah satu faktor pendorong meningkatnya kebutuhan akan sumber galian pasir. kegiatan penggalian yang dilakukan disekitar garis pantai menjadi salah satu penggerak degradasi hutan pantai.

Selain dampak ekologis yang ditimbulkan, muncul juga dampak sosial yang bergerak kearah pertumbuhan tenaga kerja dan munculnya nilai sosial baru dalam masyarakat. selain nilai sosial dampak ekonomi juga tidak bisa dipisahkan dimana dilihat dari beredarnya uang sebagai alat tukar umum juga menjadi fenomena menarik yang mendorong laju kegiatan penggalian pasir. Model berikut secara simulatif berusaha menerangkan dinamika perubahan - perubahan diatas dalam satu gambaran yang lebih informatif. Model ini berusaha mengeksplorasi hubungan mempengaruhi dan dipengaruhi atas sistem-sistem diatas. Informasi akan disajikan dalam bentuk gambar grafik dan table sehingga mempermudah melihat trend perubahan yang mungkin akan terjadi.


Hasil Dan Pembahasan

a. Gambaran Umum Lokasi


Lokasi kegiatan penambangan pasir dilakukan disepanjang pantai Utarom-Coa Distrik Kaimana. Secara umum daerah ini merupkan tutupan vegetasi hutan pantai yang mantap dengan didominasi olah tanaman kelapa. Kegiatan penggalian pasir didaerah ini telah berlangsung lama untuk mensuplay kebutuhan pasir untuk pembangunan di kota Kaimana. Hal ini dibuktikan dengan pemandangan bekas-bekas galian dan jalan Truk yang masih ada disepanjang pantai ini.

Pemilik wilayah ini merupakan masyarakat asli Kaimana yang bermukin di Kampung Coa dan beberapa kampung sekitar. Dari hasil penelusuran dilapangan, diperkiran ada sekitar 4 - 5 pemilik wilayah yang meberikan lahan mereka untuk diambil pasirnya serta memiliki sekitar 12 plot penggalian. Umumnya lahan ini merupakan milik keluarga besar dan selanjutnya hasil penjualan akan dibagikan sama banyak kepada setiap keluarga yang punya hak. Namun ada juga yang milik pribadi, karena merupkan warisan dari ayahnya. Setiap harinya mereka mampu menjual sekitar 2 ret (sekitar 2,4 m3) pasir ke pembali. Umumnya harga yang berlaku adalah Rp. 250.000 per ret. Dengan sistem pemilik hanya menjual pasir dilahan mereka, yang akan menggali dan memuat adalah urusan pembeli, jadi yang menyediakan tenaga penggali adalah pembeli.

Dari hasil pengamatan dan wawancara langsung dilapangan, diketahui bahwa rata-rata penjualan pasir tiap bulannya cukup bervariasi pada setiap masyarakat pemilik disini, yaitu berkisar antara 30 – 50 ret (36 – 60 m3) per bulan. Jadi dalam satu bulan, semua masyrakat pemilik lahan pasir mampu mensuplai sekitar 432 – 720 m3 pasir untuk kebutuhan pembangunan kota kaimana.

Tempat penggalian pasir juga berada di dua lokasi yaitu pertama di dalam hutan pantai, dan yang kedua di sepanjang garis pantai. Rata-rata kedalam galian berkisar antara 1 – 1.5 m dengan luasan galian bisa mencapai 0,25 ha per tahun setiap tahunnya. Umumnya daereah bekas galian sulit untuk direstorasi dan umunya daerah ini akan tergenang oleh air apabila hujan turun.

Perubahan yang terjadi terhadap kawasan sekitar penggalian sangat nyata terlihat, hampir 2 – 5% saja tegakan hutan pantai yang tersisa. Selebihnya rusak akibat lingkungan sekitar yang tidak mapu mendukung keberlangsungan hidupnya. Dari hasil pengamatan dilapangan banyakl pohon kelapa yang tumbang dan sebagian besar daerah ini merupkan lahan terbukan dengan hanya tumbuhan bawan seperti petatas pantai yang merambat menutupi permukaan bekas galian. Vegetasi mangrove yang juga sebagai banteng alam terhadap terpaan ombak juga mengalami kerusakan yang cukup parah.

b. Hasil analisis Korelasi

Hasil analisis korelasi menunjukan bahwa terdapat hubungan yang cukup erat antara laju pembangunan fisik di Kaimana dengan kebutuhan akan pasir. Dimana hubungannya adalah hubungan positif dengan nilai korelasi r = 0.68 (68%). Nilai korelasi diatas secara sederhana menggambarkan hubungan yang bahwa peningkatan laju pembangunan fisik kaimana, akan mengakibatkan peningkatan permintaan kebutuhan atas bahan baku pasir.

Hasil analisis korelasi juga menunjukan bahwa ada hubungan yang cukup erat antara peubah pertambahan luas galian pasir dengan pertumbuhan jumlah tenaga kerja. Dimana dari hasil analisis diperoleh nilai koefesien korelasi r = 0.72 (72%). Nilai ini juga merupakan hubungan positif dimana kenaikan/pertambahan luas galian pasir akan mendorong peningkatan kebutuhan akan tenaga tenaga kerja. Tenaga kerja disini dibatasi hanya pada tenaga galian.

c. Hasil Simulasi Pemodelon Penggalian Pasir

Hasil-hasil simulasi pemodelan menggambarkan nilai-nilai yang diprediksi dan ada kemungkinan untuk terjadi apabila asumsi yang berlaku bahwa pertumbuhan pembangunan berjalan tanpa mengalami gangguan politik, ekonomi dan sosial serta bencana alam.

Hasil – hasil simulasi disajikan dalam gambar grafik dan tabel segai berikut:
Sektor

d. Dampak – Dampak Yang Muncul Akbibat Kegiatan Penggalian Pasir

Dampak Ekologis

Kegiatan penggalian pasir membawa dampak yang besar bagi keberlangsungan fungsi ekologis dari kawasan sekitar. Daerah-daerah disekitar penggalian pada awalnya merupakan vegetasi hutan pantai yang mantap yang memiliki fungsi pokok sebagai benteng alam/tembok bagi hantaman ombak. Vegetasi hutan pantai sepanjang pantai Utarom-Coa pada awalnya didominasi oleh vegetasi-vegtasi mangrove, tanaman ketapang, dan rimbunan pohon kelapa yang berjejer disepanjang pantai.

Dari hasil pengamatan dilapangan terlihat jelas bahwa hampir sebagian besar vegetasi yang didominasi oleh Rhyzophora telah rusak dan hilang. Selain itu juga banyak pohon kelapa (Cocos nucifera) dan pohon ketapang (Terminalia catapa) yang telah tumbang umumnya lokasi yang ditemukan kerusakan paling parah merupakan daerah-daerah bekas penggalian pasir. Vegetasi yang ada didaerah ini umunya vegetasi sekunder dengan didominasi oleh tumbuhan bawah yang merambat menutupi seluruh permukaan daerah bekas tebangan. Disebagian tempat lagi hanya sekitar 2 – 5% tegakan yang tinggal dan umumnya tegakan tinggal didominasi oleh pohon kelapa.

Laju kehilangan vegetasi pantai disepanjang pantai Utarom - Coa cukup besar, hal ini didukungan oleh pendapat beberapa warga yang menyatakan bahwa dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, sekitar 5 – 7 m bibir pantai telah hilang akibat hantaman ombak dan umunya daerah dengan kerusakan paling parah dijumpai pada areal bekas galian.


Gambar 4. luas daerah penggalian hingga 20 tahun mendatang

Gambar diatas merupakan hasil kajian dinamika perubahan untuk tiga pilihan pembangunan yang diestimasi terjadi apabila kondisi penambangan tetap seperti sekarang ini. Dimana setiap setiap pilihan pembangunan memberikan pengaruhi yang cukup besar bagi luas areal penggalian. dengan batasan bahwa kebutuhan pasir untuk pembangunan dan perumahan konstan, maka dalam kurun waktu 20 tahun mendatang, areal yang terbuka akibat kegiatan penggalian pasir mancapai angka 100 ha untuk tiga pilihan pembangunan yang akan diambil. Pilihan pembangunan kedua (kaimana menuju pusat industri) memberikan hasil yang cukup besar aDari gambar diatas pula dapat kita lihat sebuah dinamika perubahan yang cukup besar dalam 20 tahun mendatang dimana setiap tahunnya sekitar 1.2 – 3 ha, sehingga dapat dikatakan bahwa dalam kurun waktu 20 tahun kedepan dengan pola pemanfaatan galian pasir seperti yang sekarang ini, maka dinamika perubahan vegetasi pantai yang mantap menjadi tanah terbukan adalah sekitar kurang lebih 100 ha.

Dari segi daya dukung lingkungan, kemungkinan besar kondisi tanah disepanjang pantai Utarom – Coa tidak mampu secara alami mendukung atau menahan pukulan ombak yang tiap menitnya sekitar 28 – 36 kali memukul bibir pantai. Laju aktifitas alam ini secara konsisten akan mempengaruhi kondisi pantai ini dalam beberapa waktu kedepan. Karena kondisi tanah dan vegetasi tidak mampu secara alami mendukung keberlangsungan fungsi ekologis-nya sebagai benteng alam. Daya dukung ekologi perlu diperhatikan dalam rangka meminimalisir pengeluaran pemerintah dalam jumlah besar untuk pembangunan tanggul penahan pukulan ombak.


Gambar 5. Dinamika perubahan hutan pantai di Kaimana, dalam kurun waktu 20 tahun kedepan untuk 3 pilihan pembangunan

Gambar diatas ini semakin menguatkan argumen kita bahwa hutan pantai di kaimana akan mengalami perubahan ke arah yang memperihatinkan karena aktifitas manusia dan aktifitas alam yang tidak dikendalikan. Dimana dari hasil simulasi, dapat diestimasi bahwa dalam kurun waktu 20 tahun kedepan, untuk ketiga pilihan pembangunan, sekitar 500 - 600 ha hutan pantai akan hilang akibat aktifitas alam dan manusia. Sedangkan apabila dibandingkan kehilangan luas hutan pantai paling besar terdapat pada pilihan pembangunan kedua (pusat industri). Hal ini didiorng oleh kebutuhan bahan baku material pasir dalam mendukung pembangunan fisik menyokong kegiatan industri. Grafik menunujukan sebuah perubahan yang cukup besar seiring dengan meningkatnya luas areal penggalian pasir.

Aktifitas penggalian pasir yang terus-menerus berlangsung disepanjang pesisir pantai utarom-coa sangat mempegaruhi daya dukung ekologis dan kondisi wilayah sekitar. Fungsi hutan pantai yang selama ini diharapkan sebagai benteng alam, secara perlahan telah hancur akibat kegiatan penggalian pasir yang terus meningkat. Jadi dapat dikatakan bahwa nilai manfaat ekologi dari keberadaan hutan pantai telah hilang akibat aktifitas manusia.

Dampak Sosial

”Pembangunan mendorong banyak perubahan” ini merupakan suatu gambaran umum sekaligus harapan atas realita dalam kehidupan manusia. Pembangunan mengandung arti luas yang bisa diinterpretasikan secara bebas oleh semua orang. Pembangunan juga melingkupi banyak segi kehidupan manusia dan alam. Sehingga pembangunan dapat dikatakan sebuah pengembangan menuju perubahan.

Pembangunan tidak hanya dipandang dari segi pembangunan fisik saja, tetapi juga pembangunan non-fisik atau pembangunan yang tidak kelihatan secara langsung, tetapi dapat dirasakan melalui perubahan yang terjadi disekitar kita. Salah satu bentuk dari pembangunan ini adalah perubahan sosial masyarakat. Perubahan sosial ini mengandung pengertian bahwa perubahan yang terjadi pada pola hidup masyarkat, pola interaksi dengan sumber daya penghidupan dan pola interaksi antara manusia sebagai makhluk sosial dengan manusia lain dan manusia dengan alam. Kegiatan penambangan pasir di kaimana juga mendorong perubahan sosial yang cukup besar bagi kehidupan sosial masyarakat sekitar.

Hasil wawancara menunjukan bahwa salah satu perubahan yang mencolok dari aktifitas ini pada masyarkat adalah ketergantungan terhadap kebutuhan akan uang. Masyarakat disekitar kampung ini memandang penggalian pasir ini sebagai salah satu sumber penghidupan utama yang memberikan manfaat ekonomi bagi keberlangsungan kehidupannya. Nilai sosial baru ini telah tumbuh dan berkembang di hampir sebagian besar masyarakat. Perubahan besar dari kehidupan subsisten ke orientasi ekonomi komersil merupakan salah satu informasi menarik yang perlu dijadikan bahan referensi dalam perumusan kebijakan pembangunan daerah.

Sebuah pernyataan singkat dari seorang warga bahwa dulunya masyarakat menggantungkan hidupnya pada separuh hasil alam dengan orientasi pada pemenuhan kebutuhan keluarga sehari-hari, maka secara nyata terlihat bahwa aktifitas penggalian pasir mendorong perubahan nilai orientasi sosial yang ada dalam masyarakat.

Hasil menarik lain perlu diperhatikan ialah bahwa terjadi perubahan pola interaksi antara manusia yang satu dengan manusia yang lain. Dimana pada saat ini semua masyarakat dianggap sebagia pelaku ekonomi. Kampung Coa dianggap sebagai pasar bagi sumber daya alam pasir (bahan galian C). Karena disinilah terjadi pertemuan antara pembeli pasir dan penjual pasir (masyarakat pemilik wilayah). Dari gambaran ini diketahui bahwa ada interaksi antara manusia dengan orientasi ekonomi modern, dimana akan terjadi pertukaran antara barang (pasir galian) dengan uang sebagai alat tukar umum.


Gambar 6. Peningkatan permintaan pasir untuk perumahan seiring dengan pertambahan jumlah penduduk

Perubahan lain secara sosial adalah pertamahan jumlah penduduk yang mendorong meningkatnya permintaan terhadap pasir untuk mendukung pembangunan perumahan. Dari grafik diatas terlihat jelas bahwa laju permintaan pasir di kaimana untuk perumahan seiring dengan pertambahan jumlah penduduk berkorelasi positif. Hal ini dikarenakan jumlah keluarga baru yang muncul dan membutuhkan perumahan. Dari grafik diatas dapat diestimasi bahwa dalam kurun waktu 20 tahun kedepan total akumulasi pemakain terhadap pasir untuk perumahan akan mencapai angka 9000 ret atau sekitar 10800 m3. Hal diatas menunjukan bahwa rata permintaan pasir tiap tahun untuk perumahan akan mengalami peningkatan sebanyak 144 ret atau sekitar 173 m3 dengan kisasan kebutuhtan pasir tiap tahun untuk perumahan seiring dengan pertambahan jumlah penduduk kota Kaimana adalah berkisar antara 108 -787 ret per tahun.

Permintaan terhapa pasir untuk perumahan dan pembangunan sarana fisik lain mendorong interaksi antara pembeli dan penjual. Dalam kasus ini muncul proses negosiasi sehingga muncul nilai sosial baru dalam tatanan kehidupan baru. Karena umunya para pembeli berasal dari dari beragam suku luar Kaimana, maka melalui proses negosiasi inilah akan muncul suatu nilai pemahaman sosial yang baru. Beberapa nilai sosial baru umunya masuk dan diserap oleh masyarakat setempat (contoh: cara berpakaian dari masyarakat sekitar sini yang mulai mengikuti cara berpakaian beberapa pembeli yang datang).

Hasil penelusuran juga menemukan bahwa ada perubahan lain terkait dengan tenaga kerja. Dimana tenaga kerjanya akan meningkat seiring dengan perkembangan pembangunan. Hasil pengkajian dan perhitungan dilapangan menunjukan bahwa 1 ret pasir bisa mempekerjakan minimal 5 orang disetiap kegiatan pemanfaatan pasir. Hasil menunjukan bahwa penggalian pasir bisa mempekerjakan minimal 1 driver truk, 3 tenaga penggali, 5 orang tukang cetak batu bata, 3 tukang/kuli bangunan, serta sekitar 5 tanaga pembangunan gedung atau tanggul besar dan masih banyak lagi. Sehingga nilai manfaat sosial yang sudah tumbuh dan menjadi mantap ini sulit untuk dihilangkan.

Dengan analisis korelatif diperoleh hasil bahwa nilai korelasi antara luas areal penggalian dengan pertambahan jumlah tenaga kerja adalah 72 %. Nilai ini menunjukan bahwa ada hubungan saling mempengaruhi antara luas areal penggalian dengan jumlah tenaga kerja. Dimana semakin besar areal penggalian, tenaga kerja yang dibutuhkan juga semakin meningkat. Secara analisis nilai korelasi ini menggambarkan keeratan hubungan antara 2 sistem yang memberikan beberapa nilai sosial baru dalam interaksi manusia yaitu diantaranya tumbuh nilai harapan terhadap keberlangsungan produksi penggalian pasir.

Dari hasil dan gambaran umum diatas secar sederhana dapat dikatakan bahwa penggalian penggalian pasir juga merupakan faktor pendorong perubahan sosial yang menciptakan nilai –nilai sosial baru dalam masyarakat. Manfaat sosial lain adalah terdapat interaksi yang mantap antar manusia dalam proses negosiasi/tawar menawar. Interaksi ini berlangsung lama dan menjadi hubungan kekerabatan, sehingga interaksi ini menumbuhkan jejaring sosial dalam masyarakat.

Dampak Ekonomi

Prinsip ekonomi dasar adalah bagaimana masyarakat memenuhi kebutuhan hidupnya. Berangkat dari nilai sosial yang telah muncul dalam masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada penggalian pasir dimana orientasi utama dari penggalian pasir terutama adalah kebutuhan akan uang, secara langsung dipastikan bahwa masyarakat telah mampu melaksanakan kegiatan ekonomi. Kegiatan ekonomi sederhana yang dilakukan adalah terbentuknya pasar yang mempertemukan pembeli dan penjual dalam rangka proses ekonomi (tawar menawar) antara barang/jasa dengan uang.

Masyarakat pemilik pasir di sepanjang pantai Utarom-Coa mendapatkan manfaat ekonomi yang besar bagi keberlangsungan hidupnya dan keluarga. Manfaat ekonomi yang dirasakan adalah pendapatan dalam bentuk uang tunai. Manfaat ekonomi lain yaitu kemampuan masyarakat untuk menabung dan membeli dimana uang yang diperoleh dari hasil penjualan pasir bisa langsung digunakan untuk membeli keperluan sehari-hari.

Dari hasil wawancara dilapangan diperoleh informasi bahwa rata-rata produksi pasir tiap bulan adalah antara 30 – 50 ret dengan harga rata-rata per ret adalah Rp. 250.000,-. Sehingga dari informasi ini dapat diprediksi rata-rata penerimaan bulanan dari masyarakat pemilik wilayah yang diambil pasirnya. Hasil prediksi dengan menggunakan analisis dinamika perubahan disajikan pada gambar berikut.


Gambar 7. Prediksi pendapatan masyarakat pemilik pasir dalam 12 bulan

Hasil diatas beranjak dari hasil perhitungan bahwa rata-rata (ยต) hasil penggalian bulanan adalah 40 ret dengan standar deviasi (s) 5 dengan harga penjulan pasir per ret adalah Rp. 250.000,- maka diperoleh prediksi pendapatan masyarakat seperti pada gambar diatas. Dimana dari hasil ditunjukan bahwa pendapatan masyarakat setiap bulannya cukup bervariasi, tergantung dari permintaan terhadap pasir, yaitu berkisar antara Rp. 8.000.000,- sampai dengan Rp. 14.000.000,-. Nilai ini cukup besar untuk ukuran pendapatan di Papua. Sehingga ini merupakan salah satu penggerak mengapa masyarakat mau meberikan lahannya untuk diambil pasirnya. Ini merupkan nilai ekonomi yang cukup menggiurkan bagi masyarakat dan pengusaha pasir. Dengan hanya bermodalkan pasir dialam, keuntungan diatas merupakan keuntungan bersih yang diperoleh masyarakat pemilik pasir.

Nilai pendapatan diatas merupakan pendapat bersih karena dalam prakteknya pemilik tidak secara langsung menggali, namun pembeli yang akan secara langsung menggali. Umumnya apabila terjadi kesepakatan harga antara pembeli dan penjual pasir, pembeli akan mengusahakan truk pengangkut dan tenaga penggali. Jadi pemilik pasir/wilayah hanya menunjukan lokasi dan mengontrol jumlah pasir yang diamati harus sesuai dengan kesepakatan transaksi. Tenaga penggali dan truk mendapat bayaran tersendiri dari pembeli. Jadi bayarannya terpisah dengan pembayaran kepada pemilik hak wilayah. Tenaga penggali umunya dibayar Rp. 50.000/ret dan truk pengangkut umumnya Rp. 200.000/trip.


Gambar 8. Hubungan antara pertambahan luas daereh galian dengan kebutuhan tenaga kerja

Seiring dengan laju pembangunan fisik sarana-prasaran yang terus di Kabupaten Kaimana, mendorong peningkatan laju instensitas penggalian pasir dalam memenuhi kebutuhan bahan baku bangunan ini. Hasil nilai korelasi 72% yang menggambarkan keeratan hubungan antara luas areal galian dengan kebutuhan akan tenaga kerja di gunakan untuk mengstimasi jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan untuk kegiatan penggalian pasir dalam kurun waktu 20 tahun kedepan. Hasilnya adalah seperti pada grafik sebelumnya dimana setiap tahunnya seiring dengan permintaan pasir untuk pembangunan peruhan, gerung dan pembangunan fisik lain, kebutuhan akan tenaga kerja untuk penggalian dan pengangkutan juga meningkat. Dengan asumsi bahwa 1 ha areal galian membutuhkan 10 tenaga kerja maka diperoleh hasil bahwa setiap tahunnya kebutuhan tenaga kerja akan meningkat dari 24 tenaga ditahun sekarang mencapai 180 tenaga ditahun ke 20.

Namun sayang menurut penuturan salah satu pegawai pemda bahwa penggalian pasir didaerah dianggap ilegal oleh pemerintah karen digali disepanjang kawasan lindung pantai Utarom-Coa. Disamping itu dari segi ekonomi tidak memberikan kontribusi kepada pemeritah. Selain itu beberap masyarakat diantaranya ada yang tidak membayarar pajak retribusi ke pemerintah. Dengan asumsi bahwa 1 % dari hasil penjualan pasir merupkan retribusi kepada pemerintah maka hasil prediksi retribusi kepada pemerintah dalam kurun waktu 20 tahun kedepan dari kegiatan penggalian pasir adalah sebagai beikut.


Gambar 9. Prediksi penerimaan retribusi dari penggalian pasir

Dari gambar diatas ditunjukan bahwa penggalian pasir juga memberikan pengaruh cukup signifikan terhadap pendapatan Pemerintah daerah dalam berntuk retribusi. Dimana dari hasil simulasi diatas diketahui bahwa apabila retribusi ditetapkan pada level 1 % per ret pasir, setiap tahunnya terjadi peningkatan permintaan pasir dan harga jual pasir tidak mengalami perubahan selama kurun waktu 20 tahun maka total pendapatan tiap tahunnya akan naik dari Rp. 16.000.000,- ditahun pertama menjadi Rp. 35.000.000,- pada 20 tahun kedepan.

Dari gambar juga terlihat bahwa nilai retribusi dari penggalian pasir sangat dipengaruhi oleh perluasan areal penggalian. Nilai retribusi diatas merupakan nilai manfaat ekonomi yang bisa diperoleh pemerintah dari kegiatan penggalian pasir oleh masyarakat.

Namun sayang nilai ekonomis yang cukup menjanjikan ini harus dibayar mahal dengan dengan kehilangan beberapa nilai ekologis dari hutan dan lahan sekitar.

Dampak Pembangunan

Dari waktu ke waktu pasir galian masyarakat memberikan kontribusi yang besar bagi pembangunan di Kabupatn Kaimana. Meskipun pada nyatanya tidak ada retribusi yang dibayarkan kapada pemerintah dalam bentuk uang tunai oleh masyarakat. Dari hasil perhitungan kami diperoleh fakta menarik bahwa rata-rata setiap tahuannya sekitar kurang lebih lahan 2 ha dimanfaatkan untuk pengambilan pasir dan dari situ menyumbang sekitar lebih dari 1000 ret pasir tiap tahun untuk memenuhi kebutuhan pembangunan fisik di Kabupaten Kaimana. Khusus untuk sarana prasarana umum seperti jembatan, jalan, gedung, sarana olah raga dan tanggul penahan ombak, kebutuhan pasir kota kaimana setiap tahunnya minimal 730 ret per tahun.

Dengan demikian usaha penggalian pasir dari sisi ekonomi-pembangunan dinilai merupakan usaha yang bersifat posotif karena memberikan pengaruh yang baik bagi pembangunan ekonomi masyarakat dan pembangunan fisik sarana-prasarana pemerintah. Dari hasil penelusuran di kota kaimana setiap tahun minimal sekitar 10 rumah baru yang dibangun dan dari hasil wawancara didapat informasi bahwa setiap rumah membutuhkan 7 – 12 ret pasir. Dari informasai tersebut dapat dihitung bahwa setiap tahun sekitar 70 – 120 ret pasir digunakan untuk pembanguan perumahan.

Setelah dilakukan simulasi dengan pendekatan dinamika perubahan, dengan mengasumsikan bahwa pemerintah menetapkan retribusi kepada pemilik pasir sebesar 1 % dari hasil penjualan pasir, maka pendapatan yang akan diterima pemerintah pada tahun pertama adalah adalah sebesar Rp. 16.000.000 rupiah. Pendapatan ini akan meningkat seiring dengan pembangunan yang mendorong perluasan areal penggalian pasir. Akhirnya pada tahun yang ke 20 dengan asumsi tidak ada perubahan harga jual pasir maka pemerintah akan memperoleh sekitar Rp. 35.000.000,- dari retribusi penggalian pasir.

Dampak lain ialah pemerintah didorong untuk mengambil kebijakan yang efektif terkait pemanfaatan bahan galian pasir ini. Hasil penelusuran menunjukan bahwa ada konflik antara regulasi pemerintah terkait kawasan lindung setempat dengan kepentingan ekonomi masyarakat sekitar. Penetapan zona pemanfaatan untuk penggalian pasir perlu ditetapkan guna menekan laju degradasi lingkungan.


Kesimpulan dan Rekomendasi

Kesimpulan


  1. Dari hasil kajian sederhana ini ditemukan bahwa kegiatan penggalian pasir memberikan dampak yang cukup signifikasi terhadap keberlangsungan fungsi ekologi dari ekosistem hutan pantai, dimana hutan pantai akan mengalami degradai yang cukup tinggi hingga mencapai angka 1000 ha pada 20 tahun kemudian.
  2. Muncul nilai-nilai dan proses sosial yang terbentuk dari suatu proses interaksi sosial yang mantap. Dimana ada penyerapan kebiasan tertentu dari setiap masyarakat yang berinteraksi.
  3. Pasir galian memberikan manfaat ekonomi yang besar bagi masyarakat dimana keuntungan masyarakat pemilik wilayah/pasir dapat mencapai angka Rp. 13.000.000,-.
  4. Belum adanya regulasi yang mantap terkait pengatura retribusi daerah dari hasil penggalian pasir. Dari hasil prediksi dapat dikatakan bahwa penerimaan pemerintah dari retribusi penggalian pasir dapat mencapai angka 35 juta per tahun.


Rekomendasi


  1. Penetapan zona pemanfaatan yang terlegalisasi dengan peraturan daerah sangat diperlukan guna menunjang keberlanjutan ekosistem hutan pantai
  2. Penetapan nilai retribusi terhadap bahan galian pasir perlu dilaksanakan

oleh pemerintah dengan regulasi yang mantap guna kontribusi bagi pendapatan
asli daerah

Reference:


Laksmi D dan Apriani A.T, 2008. Pengenaan Pajak Lingkungan: Telaah Terhadap RUU Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Jurnal Ekonomi Lingkungan. Jakarta

Sylviani, 2008. Kajian Dampak Perubahan Fungsi Kawasan Hutan Terhadap Masyarakat Sekitar . PUSLITBANGHUT. Bogor

Wijayanto, 2008. Taen Hein.