My Ideas and Stories About PAPUA

Making the rich and beautiful resources in Papua become the social economic strength for Papuan has become the long home works. Many people believe that the early start to find the answer is by understanding how Papua looks like, their communities and their special strength. And it can be realize by directly in touch with them. This blogs provides you chance to touch and gets insight ideas, trends and stories about Papua.
  • Stories About Beautiful Papua

    Every Single Place In Papua Have Its Stories To Be Shared To Build Other People Understanding About This Island

  • The Last Frotier Primary Forests

    With 42 Million ha of forests, Papua play crucial rules in Indonensia forests development targets.

  • Women and Natural Resources

    Forests or land right are not only about Man. So understanding the roles women and the impact of forests changes to women are also crucial

  • Our Traditional Value

    Papuan Community Have Been Living for Centuries with Their Knowledge and Wisdom in Managing Natural Resources and Practice Best Conservation

  • For Papuan Generation

    Every Works We Do Now Must Be Dedicated To The Future Papuan Generation

  • Dependency to Forests Resources

    Practicing Good Forests Governance in Papus About Understing the Right of Indigenous People and Their Dependency to Natural Resources

  • All Are Wonderful

    You Will Get Good Scene That You May Not Able Somewhere Else - Only In PAPUA

  • Bitter Nut Is Papuan Favorit Gums

    Bitter Nut or In Papua We Call 'Pinang' Is The Local Gum You Can See In Every Corner of the Cities. Papuan People Love To Chewing It. Sometime People Consider It As Contact Material When You Travel to The Village

  • Papuan Traditional Conservation Practices

    For Centuries, Papuan Has Practicing Local Wisdom to Sustainaible Use of Natural Resources. They Have Traditional Education System to Teaching Them How To Interact With Human, Spiritual Power and Understanding The Words Of Nature

Senin, 18 Oktober 2021

Aya Mbefo – Penjaga Burung Chendrawasih di Kampung Iwin, Tambrauw

 Photo: Aya Mbefo, di lokasi pengamatan burung chendrawasih di Kampung Iwin. Tambrauw


’bahhhh… bahaa… bahhh babaaaa… ha ha ha ha” suara dan gerakan isyarat penuh semangat dicampur tawa keluar dari lelaki muda yang ternyata seoarng difable bisu dan tuli ini. Dengan gaya khas seorang difable tuli-bisu dia menceritakan kepada saya tempat bermain burung cendrawasih serta berusaha menjelaskan banyaknya jumlah, jenis burung-burung ditempat itu dan menginformasikan kapan waktu terbaik kita mengunjungi tempat itu.

Di ujung pertemuan sore itu dia menganguk sambil menunjukkan thumb (ibu jarinya) tanda setuju akan menemani kami di pagi hari melihat Burung Chendrawasih. ‘Deal?”….. Kami berjabat tangan tanda bersepakat dengan semua pengaturan untuk pengamatan Burung Chendrawasih di kampung iwin dengan tour guide kami seorang difable – tuli dan bisu. Ini akan menjadi pengalaman pertama saya yang menarik.

……….

Lelaki muda difable ini bernama Septinus Bofra. Bofra merupakan salah satu marga asli di Suku Miyah yang mendiami kampung Iwin dan Fef di Kabupaten Tambrauw. Lokasi tempat pengamatan Burung Cendrawasih yang hendak kami kunjungi juga berada di kampung Iwin, Distrik (Kecamatan) Fef Kabupaten Tambrauw yang merupakan bagian dari tanah adat Marga Bofra.

Sehari-hari masyarakat di Fef, Iwin dan kampung-kampung sekitar memanggilnya dengan nama ‘Aya Mbefo’. Aya Mbefo merupakan panggilan yang awalnya diberikan oleh sang Kakek untuk mengenang kejadian banjir yang melanda dusun mereka dan hampir menenggelamkan Septinus yang waktu itu masih berusia belum genap 2 tahun. Aya Mbefo dalam Bahasa Suku Miyah berarti ‘air sampai disini’. Akibat kejadian ini air sampai masuk ke telinga dan rongga mulut Septinus dan merusak pita suara dan gendang telinganya. Kejadian ini yang diyakini menjadi penyebab Septinus tidak dapat mendengar dan berbicara.

Perjumpaan dengan Septinus sebenarnya tidak kami rencanakan, karena yang kami cari diawal adalah Albert Bofra; Abang (Kakak) dari Septinus. Albert sudah lama kami kenal sebagai tour guide pengamatan Burung chendrawasih di sekitaran Distrik Fef. Namun, karena Albert sedang berada di Kota Sorong dan tanpa disengaja kami bertemu Septinus di warung kopi sehingga pengalaman terbaik ini datang dengan komunikasi-komunikasi bahasa isyarat Ala Septinus.

………………

Perjalanan ke lokasi pengamatan Burung chendrawasih hanya berjarak 15 menit menggunakan mobil dari Fef, Ibu Kota Kabupaten Tambrauw. Lokasi pengamatan yang sangat dekat dengan jalan ini menjadi potensi tersendiri karena tidak butuh upaya extra untuk mencapainya. Namum ancaman perburuan liar juga dirasa sangat mungkin terjadi apabila proteksi dan pengamanan wilayah tempat bermain burung chendrawasih ini tidak dilakukan dengan benar. Marga Bofra sebagai pemilik hak ulayat sepertinya telah bersepakat untuk mempertahankan wilayah ini sebagai zona lindung adat untuk melindungi tempat bermainnya burung chendrawasih.

Dengan gerak khas seorang tuli-bisu Aya Mbefo menunjukkan isyarat larangan penebangan pohon dan penggunaan senjata api di tempat main Burung Chendrawasih. Dia juga menunjukkan warna pada baju-nya dan baju kami untuk menjelaskan beberapa jenis Burung chendrawasih lain dengan berbagai warna yang bisa dijumpai disekitar hutan ini. Saya pun belajar dari Pak Viktor Tawer – staff Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tambrauw yang ikut dalam trip ini bahwa Aya Mbefo adalah seorong yang pandai berburu dan sangat paham hutan-hutan sekitar iwin yang menjadi wilayah jelajahnya. Yang cukup mengagumkan adalah pada saat berburu Aya Mbefo dibantu anjing yang lebih dulu mengejar buruan dan dia tempat dimana anjing itu berada hanya dengan menaruh telinga tangannya ke tanah ---

Hhmmmmnnn.. jadi dia bisa mendengar? Ternyata tidak, interaksi Aya Mbefo dengan anjing buruan sejak kecil mengasah skill indraperasa getaran yang sangat tajam – hanya dengan menaruh telinganya ke tanah. Sungguh hebat.

…………….

Di akhir perjalanan kami, Aya Mbefo berpesan agar tolong bantu dia dan komunitas adat Marga Bofra melindungi hutan ini. Dia sangat senang apabila lebih banyak orang (wisatawan) yang dapat dia temani berkunjung ke tempat dia menikmati chendrawasih. 

Minggu, 28 Februari 2021

Pemimpin Perempuan, di Tengah Patriaki Sistem Pemilikan Hak Ulayat di Papua

Cerita dari Musyawarah Adat 11 Marga di Distrik Mare, Kabupaten Maybrat. Papua Barat


Mama Saferia Auria Baru, Tua Adat Marga Ro, Mempresentasikan Boo Watum Rateu,
dan Boo Watum Tabam Marga Ro pada Musyawarah Adat.


11 Marga di Suku Mare pemilik hak ulayat di Kampung Suswa, Kombif dan Bakraby Distrik Mare, Kabupaten Maybrat berkumpul, mengikuti seminar sehari, menuliskan cerita sejarahnya, menggambarkan sketsa wilayah adatnya dan saling melakukan klarifikasi terhadap data sosial dan sketsa wilayah adat yang dilakukan. Draft awal data sosial bersama dengan data teknis telah dicapai dan menjadi modal penting bagi panitia dan ke-sebelas marga untuk melanjutkan fasilitasi pemetaan sampai dengan sidang adat penyepakatan batas yang merupakan akhir dari proses fasilitasi ini.


Musyawarah adat ini merupakan upaya masyarakat adat 11 Marga di Mare menjaga tanah, nilai adat, budaya, bahasa dan sumber daya yang dimiliki untuk merespon cepatnya introduksi nilai sosial baru, perluasan pembangunan dan kepentingan investasi dalam rangka pemerataan ekonomi di tanah Papua.


Marga Ro adalah 1 dari 11 marga yang terlibat. Sejarah, silsilah dan simbol-simbol (boo watum rateu) serta wilayah adatnya (boo watum tabam) dimusyawarahkan di pertemuan adat ini. Yang menarik adalah tua adat Marga Ro sekaligus coordinator marga adalah Mama Saferia Auria Baru, perempuan berusia 58 Tahun. Dia mewakili Marga Ro, pemilik hak dan wilayah adat sebelah utara sungai Auk. Kehadiran Mama Auria, memberikan warna tersediri didalam musyawarah adat kali ini, karena dia satu-satunya tua adat perempuan yang menjadi juru bicara diantara tua-tua adat dan koordinator marga yang lain yang semuanya adalah laki-laki.


Sama seperti Sebagian besar masyarakat adat di Papua, masyarakat Suku Mare - Maybrat sebenarnya mengadopsi patriaki system. Namum saat ini sudah tidak ada warga yang menggunakan Marga Ro karena tidak ada keturunan laki-laki yang dimiliki di beberapa generasi yang lalu. Mama Saferia Baru adalah keturunan dari perempuan Marga Ro yang menikah dengan laki-laki bermarga Baru dari Kampung Asyon di pegunungan Tambrauw. Dia berdiri sebagai juru bicara dan tua adat marga di musyawarah adat ini karena Abang-nya telah meninggal 12 tahun yang lalu.


Keikutsertaan Mama Auria, pemahamannya tentang sejarah, debat-debat yang terjadi didalam musyawarah adat tentang hak adat, sejarah dan hubungan keluarga menjadi catatan penting peran perempuan dan kedudukan sosialnya dalam satu komunitas adat.


Berdiri di Sungai Auk, Mama Auria menunjukan titik batas adat bagian selatan dari Marga Ro. Titik itu berada di Kampung lama Suswa yang pada tahun 1959 misionaris belanda membangun landasan terbang perintis untuk tujuan pelayanan pastoral, kesehatan dan pendidikan. Dari kampung lama, mama Auria menyebutkan beberapa titik batas wilayah adatnya seperti Keek, Kuom dan Bireuk – gua menuju sungai bawah tanah. Kemudian titik utara batas Marga ro adalah Fituon Frakorin yang merupakan bagian dari pegunungan Tambrauw yang terletak di Distrik Ases dan Fnue dan Bamuo yang merupakan titik batas disebelah timur. Setiap titik ada ceritanya dan semuanya disampaikan dengan baik oleh Mama Auria. Informasi cerita titik-titik tersebut menjadi bahan bagi Mama Auria bersama keponakannya Agustinus Baru mempersiapkan presentasi di Sidang Adat.


Dari Musyawarah Adat di Distrik Mare, ada pembelajaran baru tentang posisi dan peran perempuan dalam pengaturan hak adat atas tanah, pengaturan pengelolaan dan kendali sosial hubungan antara marga. Wilayah adat marga-marga di Kampung Suswa, Kombif dan Bakraby distrik Mare yang disedang dipetakan menurut sejarah dimiliki oleh banyak marga-marga yang sudah ‘hilang’ karena tidak memiliki garis keturunan laki-laki. Ini Mungkin yang menjadi alasan tingginya penghormatan terhadap posisi perempuan dan keterbukaan ruang bagi perempuan untuk membicaran hak adat atas tanah dan sumber daya alam.