My Ideas and Stories About PAPUA

Making the rich and beautiful resources in Papua become the social economic strength for Papuan has become the long home works. Many people believe that the early start to find the answer is by understanding how Papua looks like, their communities and their special strength. And it can be realize by directly in touch with them. This blogs provides you chance to touch and gets insight ideas, trends and stories about Papua.

Minggu, 28 Februari 2021

Pemimpin Perempuan, di Tengah Patriaki Sistem Pemilikan Hak Ulayat di Papua

Cerita dari Musyawarah Adat 11 Marga di Distrik Mare, Kabupaten Maybrat. Papua Barat


Mama Saferia Auria Baru, Tua Adat Marga Ro, Mempresentasikan Boo Watum Rateu,
dan Boo Watum Tabam Marga Ro pada Musyawarah Adat.


11 Marga di Suku Mare pemilik hak ulayat di Kampung Suswa, Kombif dan Bakraby Distrik Mare, Kabupaten Maybrat berkumpul, mengikuti seminar sehari, menuliskan cerita sejarahnya, menggambarkan sketsa wilayah adatnya dan saling melakukan klarifikasi terhadap data sosial dan sketsa wilayah adat yang dilakukan. Draft awal data sosial bersama dengan data teknis telah dicapai dan menjadi modal penting bagi panitia dan ke-sebelas marga untuk melanjutkan fasilitasi pemetaan sampai dengan sidang adat penyepakatan batas yang merupakan akhir dari proses fasilitasi ini.


Musyawarah adat ini merupakan upaya masyarakat adat 11 Marga di Mare menjaga tanah, nilai adat, budaya, bahasa dan sumber daya yang dimiliki untuk merespon cepatnya introduksi nilai sosial baru, perluasan pembangunan dan kepentingan investasi dalam rangka pemerataan ekonomi di tanah Papua.


Marga Ro adalah 1 dari 11 marga yang terlibat. Sejarah, silsilah dan simbol-simbol (boo watum rateu) serta wilayah adatnya (boo watum tabam) dimusyawarahkan di pertemuan adat ini. Yang menarik adalah tua adat Marga Ro sekaligus coordinator marga adalah Mama Saferia Auria Baru, perempuan berusia 58 Tahun. Dia mewakili Marga Ro, pemilik hak dan wilayah adat sebelah utara sungai Auk. Kehadiran Mama Auria, memberikan warna tersediri didalam musyawarah adat kali ini, karena dia satu-satunya tua adat perempuan yang menjadi juru bicara diantara tua-tua adat dan koordinator marga yang lain yang semuanya adalah laki-laki.


Sama seperti Sebagian besar masyarakat adat di Papua, masyarakat Suku Mare - Maybrat sebenarnya mengadopsi patriaki system. Namum saat ini sudah tidak ada warga yang menggunakan Marga Ro karena tidak ada keturunan laki-laki yang dimiliki di beberapa generasi yang lalu. Mama Saferia Baru adalah keturunan dari perempuan Marga Ro yang menikah dengan laki-laki bermarga Baru dari Kampung Asyon di pegunungan Tambrauw. Dia berdiri sebagai juru bicara dan tua adat marga di musyawarah adat ini karena Abang-nya telah meninggal 12 tahun yang lalu.


Keikutsertaan Mama Auria, pemahamannya tentang sejarah, debat-debat yang terjadi didalam musyawarah adat tentang hak adat, sejarah dan hubungan keluarga menjadi catatan penting peran perempuan dan kedudukan sosialnya dalam satu komunitas adat.


Berdiri di Sungai Auk, Mama Auria menunjukan titik batas adat bagian selatan dari Marga Ro. Titik itu berada di Kampung lama Suswa yang pada tahun 1959 misionaris belanda membangun landasan terbang perintis untuk tujuan pelayanan pastoral, kesehatan dan pendidikan. Dari kampung lama, mama Auria menyebutkan beberapa titik batas wilayah adatnya seperti Keek, Kuom dan Bireuk – gua menuju sungai bawah tanah. Kemudian titik utara batas Marga ro adalah Fituon Frakorin yang merupakan bagian dari pegunungan Tambrauw yang terletak di Distrik Ases dan Fnue dan Bamuo yang merupakan titik batas disebelah timur. Setiap titik ada ceritanya dan semuanya disampaikan dengan baik oleh Mama Auria. Informasi cerita titik-titik tersebut menjadi bahan bagi Mama Auria bersama keponakannya Agustinus Baru mempersiapkan presentasi di Sidang Adat.


Dari Musyawarah Adat di Distrik Mare, ada pembelajaran baru tentang posisi dan peran perempuan dalam pengaturan hak adat atas tanah, pengaturan pengelolaan dan kendali sosial hubungan antara marga. Wilayah adat marga-marga di Kampung Suswa, Kombif dan Bakraby distrik Mare yang disedang dipetakan menurut sejarah dimiliki oleh banyak marga-marga yang sudah ‘hilang’ karena tidak memiliki garis keturunan laki-laki. Ini Mungkin yang menjadi alasan tingginya penghormatan terhadap posisi perempuan dan keterbukaan ruang bagi perempuan untuk membicaran hak adat atas tanah dan sumber daya alam.

0 komentar:

Posting Komentar